Tegur Pengendara Berknalpot Bising Berujung Pengeroyokan, Gerak Cepat Polres Garut Amankan 21 Orang 

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerak Cepat Polres Garut berhasil mengamankan 21 Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan masih memburu satu orang terduga pelaku.

Gerak Cepat Polres Garut berhasil mengamankan 21 Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan masih memburu satu orang terduga pelaku.

 

DN.com –  Polres Garut mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan 21 Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan masih memburu satu orang terduga pelaku.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Polres Garut pada Sabtu (8/8/2026).

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 00.49 WIB, di depan Warung Nasi Moro Sedap Wangi, Jalan Prof. KH. Anwar Musaddad, Kampung Paneureusan, Desa Tanjungkamuning, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan, kejadian bermula ketika korban bersama lima rekannya sedang berkumpul di depan warung nasi.

Baca Juga:  Tingkatkan PAD, Camat Buahdua Lakukan Pembinaan Kolektor PBB, Targetkan Realisasi 70%

Saat itu, melintas sekelompok pengendara sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan menggunakan knalpot yang menimbulkan suara bising. Korban kemudian menegur rombongan tersebut.

Tidak terima ditegur, rombongan tersebut kemudian berbalik arah dan berhenti di lokasi. Lebih dari 15 orang turun dari kendaraan dan secara bersama-sama menyerang korban menggunakan tongkat besi, balok kayu, senjata jenis keling/knuckle, serta benda tumpul lainnya.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka robek pada pelipis kanan yang harus mendapat lima jahitan.

Korban juga mengalami luka robek di bagian belakang kepala yang membutuhkan 15 jahitan.

Baca Juga:  8 Orang Tewas, Miras Oplosan, Bupati Subang, Perintahkan Pol PP Sikat Habis Peredaran Miras

Selain melukai korban, para pelaku juga merusak kendaraan milik korban.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polres Garut mengamankan 21 ABH yang memiliki peran berbeda, mulai dari melakukan pemukulan, membacok, merusak kendaraan hingga menjadi joki. Sementara satu orang lainnya masih dalam pencarian.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam yang digunakan dalam aksi pengeroyokan, enam unit sepeda motor berbagai merek, satu senjata tumpul jenis keling/knuckle, satu baton stick warna hitam dan dua buah helm.

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi kekerasan maupun premanisme yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga:  DPO Curanmor Dibekuk di Garut, Polisi Sita 17 Motor Hasil Kejahatan dalam Ops Jaran Lodaya 2026

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk aksi premanisme maupun kekerasan jalanan.

Seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan mekanisme Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), karena sebagian besar pelaku masih berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum,” ujar Niko.

Ia juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari, agar tidak terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Saat ini, Polres Garut masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk memburu satu terduga pelaku yang masih dalam pencarian.***

 

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Moh. Asep

Berita Terkait

Polda Jabar Sikat Peredaran OKT dan Miras, 1.245 Tersangka Diamankan
Polda Jabar Ungkap 352 Kasus Kejahatan Jalanan, 413 Tersangka Dibekuk
Manipulasi Video AI Berujung Pidana, Ditressiber Polda Jabar Tangkap Warga Cimahi
Sebar Konten Provokatif di Threads, Dua Pria Diciduk Ditressiber Polda Jabar
Gerak Cepat Polsek Ligung Berhasil Amankan Motor Hilang, Pemilik Sampaikan Apresiasi
Polres Subang Bongkar 21 Kasus Narkoba, Wabup Subang Beri Apresiasi 
Lantik 63 Pejabat, Bupati Subang Tegaskan Jabatan Bukan Hadiah: Siap Mutasi Lagi Jika Kinerja Buruk
Polda Jabar Ungkap 20 Kasus Korupsi dalam Dua Tahun, Media Diajak Perkuat Peran Pengawasan

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Tegur Pengendara Berknalpot Bising Berujung Pengeroyokan, Gerak Cepat Polres Garut Amankan 21 Orang 

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Polda Jabar Sikat Peredaran OKT dan Miras, 1.245 Tersangka Diamankan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Polda Jabar Ungkap 352 Kasus Kejahatan Jalanan, 413 Tersangka Dibekuk

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Manipulasi Video AI Berujung Pidana, Ditressiber Polda Jabar Tangkap Warga Cimahi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Sebar Konten Provokatif di Threads, Dua Pria Diciduk Ditressiber Polda Jabar

Berita Terbaru