Tegur Pengendara Berknalpot Bising Berujung Pengeroyokan, Gerak Cepat Polres Garut Amankan 21 Orang 

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerak Cepat Polres Garut berhasil mengamankan 21 Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan masih memburu satu orang terduga pelaku.

Gerak Cepat Polres Garut berhasil mengamankan 21 Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan masih memburu satu orang terduga pelaku.

 

DN.com –  Polres Garut mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan 21 Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan masih memburu satu orang terduga pelaku.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Polres Garut pada Sabtu (8/8/2026).

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 00.49 WIB, di depan Warung Nasi Moro Sedap Wangi, Jalan Prof. KH. Anwar Musaddad, Kampung Paneureusan, Desa Tanjungkamuning, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan, kejadian bermula ketika korban bersama lima rekannya sedang berkumpul di depan warung nasi.

Baca Juga:  Polres Subang Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Idul Fitri 1447 H dalam Rangkaian Operasi Ketupat 2026

Saat itu, melintas sekelompok pengendara sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan menggunakan knalpot yang menimbulkan suara bising. Korban kemudian menegur rombongan tersebut.

Tidak terima ditegur, rombongan tersebut kemudian berbalik arah dan berhenti di lokasi. Lebih dari 15 orang turun dari kendaraan dan secara bersama-sama menyerang korban menggunakan tongkat besi, balok kayu, senjata jenis keling/knuckle, serta benda tumpul lainnya.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka robek pada pelipis kanan yang harus mendapat lima jahitan.

Korban juga mengalami luka robek di bagian belakang kepala yang membutuhkan 15 jahitan.

Baca Juga:  Polres Garut Gelar Operasi KRYD, 8 Orang Diamankan Berikut Sejumlah Barangbukti 

Selain melukai korban, para pelaku juga merusak kendaraan milik korban.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polres Garut mengamankan 21 ABH yang memiliki peran berbeda, mulai dari melakukan pemukulan, membacok, merusak kendaraan hingga menjadi joki. Sementara satu orang lainnya masih dalam pencarian.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam yang digunakan dalam aksi pengeroyokan, enam unit sepeda motor berbagai merek, satu senjata tumpul jenis keling/knuckle, satu baton stick warna hitam dan dua buah helm.

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi kekerasan maupun premanisme yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga:  HUT PGRI Ke-80, Camat Cisalak Lepas Peserta Gerak Jalan Santai yang Diikuti Ratusan Peserta 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk aksi premanisme maupun kekerasan jalanan.

Seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan mekanisme Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), karena sebagian besar pelaku masih berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum,” ujar Niko.

Ia juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari, agar tidak terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Saat ini, Polres Garut masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk memburu satu terduga pelaku yang masih dalam pencarian.***

 

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Moh. Asep

Berita Terkait

Sasar Hiburan Malam di Subang, Tim Gabungan Gelar Tes Urine hingga Amankan Dua Pengedar Sabu
Kantongi Ratusan Butir Tramadol, Seorang Pria di Bogor Barat Diciduk Polisi Usai Dilaporkan Warga
Edi Askari Ajak Siswa MA Al-Istiqomah Pahami Demokrasi dan Kepemimpinan Berintegritas
Tamu Bisnis Mengaku Ditolak Masuk Klaster Elit di Bandung, Security Minta Surat dari Kepolisian
Pemprov Jabar Siapkan Pelatihan Berbasis SMK, Penuhi Kebutuhan 8.000 Pekerja VinFast Subang pada 2027
Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi Mengemban Amanah Baru sebagai Wakapolda Jabar
Stadion Si Jalak Harupat Direnovasi 2027, Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung Siapkan Standar Internasional
Irjen Pol. Hengki Resmi Pimpin Polda Jabar, Siap Lanjutkan Program dan Benahi Pekerjaan Rumah

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Sasar Hiburan Malam di Subang, Tim Gabungan Gelar Tes Urine hingga Amankan Dua Pengedar Sabu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Kantongi Ratusan Butir Tramadol, Seorang Pria di Bogor Barat Diciduk Polisi Usai Dilaporkan Warga

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Edi Askari Ajak Siswa MA Al-Istiqomah Pahami Demokrasi dan Kepemimpinan Berintegritas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Tamu Bisnis Mengaku Ditolak Masuk Klaster Elit di Bandung, Security Minta Surat dari Kepolisian

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:32 WIB

Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi Mengemban Amanah Baru sebagai Wakapolda Jabar

Berita Terbaru