Manipulasi Video AI Berujung Pidana, Ditressiber Polda Jabar Tangkap Warga Cimahi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat menetapkan seorang warga Cimahi Tengah berinisial FG (38) sebagai tersangka karena diduga memanipulasi konten visual menggunakan teknologi AI.

Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat menetapkan seorang warga Cimahi Tengah berinisial FG (38) sebagai tersangka karena diduga memanipulasi konten visual menggunakan teknologi AI.

 

DN.com – Maraknya penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk merekayasa konten digital kembali memakan korban.

Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat menetapkan seorang warga Cimahi Tengah berinisial FG (38) sebagai tersangka karena diduga memanipulasi konten visual menggunakan teknologi AI.

Kasus ini bermula pada Minggu, 3 Agustus 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Pelapor berinisial FSS menemukan unggahan video hasil rekayasa AI di akun TikTok dan Instagram @talentastudio.id.

Baca Juga:  Polda Jabar Sikat Peredaran OKT dan Miras, 1.245 Tersangka Diamankan

Video tersebut diduga telah dimanipulasi sehingga tampak seperti rekaman asli dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

Menindaklanjuti laporan yang diterima pada 4 Agustus 2026, Ditressiber Polda Jabar segera melakukan penyelidikan digital.

Hasilnya, polisi berhasil melacak pemilik akun dan mengamankan FG di kediamannya di wilayah Cimahi Tengah.

Dalam proses penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit iPhone 15 Pro Max, akun media sosial, akun Saweria, serta satu unit CPU yang diduga digunakan untuk membuat konten rekayasa tersebut.

Baca Juga:  Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Polda Jabar Salurkan Air Bersih untuk Ratusan Warga Bandung Barat

Untuk memperkuat pembuktian, penyidik juga memeriksa dua orang saksi dan menghadirkan empat ahli, yakni Ahli Bahasa, Ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Ahli Sosiologi Hukum, serta Ahli Pidana.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan teknologi AI untuk menyebarkan informasi palsu atau memanipulasi fakta.

“Negara mendukung kemerdekaan menyampaikan pendapat, tetapi harus berdasarkan fakta. Jangan memanipulasi data atau informasi sehingga seolah-olah merupakan data yang otentik.

Baca Juga:  Polda Jabar Tegaskan Komitmen Kebangsaan di Hari Lahir Pancasila 2026

Polri, dalam hal ini Ditressiber Polda Jabar, akan menindak setiap tindakan yang berpotensi memprovokasi masyarakat dan mengganggu keamanan,” tegas Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kamis (6/8/2026).

Atas perbuatannya, FG dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar.***

 

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Moh. Asep

Berita Terkait

Kabar Duka, Jurnalis Rudi Agus Mulyana Berpulang, Polda Jabar Sampaikan Belasungkawa
Polda Jabar Perkuat Sinergitas TNI-Polri pada HUT ke-81 TNI
BNNP Jabar Gelar Syukuran Pelantikan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Harapkan Polri Makin Dekat dengan Masyarakat
HUT ke-81 TNI, Kapolsek dan Camat Cisalak Sambangi Koramil, Sinergitas TNI-Polri Makin Solid
Kapolsek Cisalak Ingatkan Pelajar Jauhi Narkoba, Bullying dan Geng Motor
Terduga Pencuri Perhiasan Emas Diamankan Warga di Cimerak, Polisi Lakukan Pendalaman
Data Center AI Rp3,5 Triliun di Jatiluhur Tertahan Perizinan, Ini Penjelasan Dedi Mulyadi
Jumat Curhat di Gardusayang, Kapolsek Cisalak Tampung Aspirasi dan Keluhan Warga

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Kabar Duka, Jurnalis Rudi Agus Mulyana Berpulang, Polda Jabar Sampaikan Belasungkawa

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Polda Jabar Perkuat Sinergitas TNI-Polri pada HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:32 WIB

BNNP Jabar Gelar Syukuran Pelantikan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Harapkan Polri Makin Dekat dengan Masyarakat

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:32 WIB

HUT ke-81 TNI, Kapolsek dan Camat Cisalak Sambangi Koramil, Sinergitas TNI-Polri Makin Solid

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Kapolsek Cisalak Ingatkan Pelajar Jauhi Narkoba, Bullying dan Geng Motor

Berita Terbaru