Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Hengki, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan seorang tersangka di Kilometer 125 Tol Purbaleunyi. Poto.Dok Humas Polda Jabar.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Hengki, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan seorang tersangka di Kilometer 125 Tol Purbaleunyi. Poto.Dok Humas Polda Jabar.

 

DN.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat membongkar gudang yang diduga menjadi tempat produksi sekaligus penyimpanan obat keras tertentu (OKT) di kawasan pergudangan Bizpark, Cibaduyut, Kota Bandung. Dikutip, Senin (19/10/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sekitar 600 ribu butir obat jenis Hexymer serta mengamankan lima orang tersangka.

Pantauan di lokasi, sejumlah petugas kepolisian berjaga ketat di area gudang. Di dalamnya, polisi menemukan peralatan produksi, bahan baku kimia, botol kemasan, serta obat-obatan yang diduga siap diedarkan.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Hengki, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan seorang tersangka di Kilometer 125 Tol Purbaleunyi arah Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Saat itu, petugas menemukan sekitar 600 ribu butir obat jenis Hexymer yang dibawa tersangka.

Hasil pemeriksaan dan pengembangan penyidikan kemudian mengarah ke tiga tempat kejadian perkara (TKP) di sekitar Kompleks Pergudangan Bizpark, Kota Bandung.

Pengembangan dilakukan hingga Minggu (18/10/2026) dan berujung pada penangkapan empat orang lainnya.

Baca Juga:  Mantan Amil Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Jabar Diduga Sebarkan Dokumen Rahasia

“Dari pengembangan hasil pemeriksaan sejak Jumat hingga Minggu, kami mengamankan kembali empat orang di tiga TKP yang berdekatan, yakni di sekitar Kompleks Pergudangan Bizpark, Kota Bandung,” kata Hengki, pada Minggu (18/10/2026).

Lima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial IP, R, MF, F, dan A. Menurut Hengki, para tersangka diduga memiliki peran berbeda dalam aktivitas tersebut, mulai dari pemesan atau pembeli, peracik bahan kimia, hingga kurir dan koordinator pengiriman logistik antarwilayah.

“Kelima pelaku yang kini telah diamankan memiliki peran yang terorganisasi. Ada yang bertindak sebagai pembeli atau pemesan, peracik bahan kimia, hingga kurir sekaligus koordinator pengiriman logistik antarwilayah,” ujarnya.

Mesin Produksi Berkapasitas Jutaan Pil

Selain ratusan ribu butir obat jenis Hexymer, polisi turut menyita obat jenis Tramadol, termasuk obat dalam kemasan botol berisi seribu butir.

Petugas juga menemukan drum berisi bahan baku kimia dalam jumlah besar, mesin cetak berkecepatan tinggi, serta alat pemanas atau pengering.

Baca Juga:  Putra-Putri Yayasan Sunifadhila Berprestasi dalam Jenius Science Olympiad (JSO) Wakili Jabar di Tingkat Nasional 

Berdasarkan keterangan teknis yang disampaikan Hengki dengan merujuk pada Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, mesin cetak otomatis yang ditemukan di lokasi diperkirakan mampu memproduksi sedikitnya delapan juta butir pil per hari.

Sementara itu, apabila seluruh bahan baku yang ditemukan dapat diproses, jumlah produksi diperkirakan mencapai 250 juta hingga 256 juta butir.

Angka tersebut merupakan estimasi potensi produksi, bukan jumlah obat yang telah selesai diproduksi atau berhasil disita.

Hengki menjelaskan, obat-obatan tersebut diduga dipasarkan ke sejumlah wilayah, baik di Jawa Barat maupun luar provinsi.

Dugaan itu salah satunya didasarkan pada penangkapan awal di Tol Purbaleunyi, ketika obat-obatan tersebut diketahui akan dibawa menuju Jakarta.

“Dari satu tersangka yang diamankan pada Jumat sekitar pukul 18.00 WIB di Kilometer 125 Tol Purbaleunyi, kami menyita 600 ribu butir Hexymer yang akan dibawa ke Jakarta.

Baca Juga:  Polda Jabar Kembalikan 1.122 Unit Sepeda Motor Hasil Curanmor kepada Korban 

Dari pengembangan hingga Minggu, kami kembali mengamankan empat orang di tiga TKP di Kompleks Pergudangan Bizpark Kopo,” kata Hengki.

Polisi Telusuri Jaringan dan Aliran Dana

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya buku tabungan, rekening bank yang diduga digunakan untuk menampung dana transaksi, satu unit laptop berisi catatan penjualan obat, serta puluhan telepon seluler yang diduga digunakan untuk komunikasi.

Menurut Hengki, gudang tersebut diketahui baru disewa oleh para tersangka sekitar 22 hari sebelum pengungkapan.

Meski demikian, penyidik masih mendalami aktivitas di lokasi tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kelima tersangka kini dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepolisian juga terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap asal bahan baku, jalur distribusi, aliran dana, serta kemungkinan adanya pelaku lain dalam perkara tersebut.***

Penulis : Moh Asep

Editor : GR

Berita Terkait

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum
Camat Tanjungsiang Rano Ingatkan ASN dan Panitia Pilkades: Jangan Berpihak kepada Calon
Hari Jadi ke-22 Propam Polri, Kapolda Jabar Hengki Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Sambut Hari Santri Nasional, PCNU dan RMI NU Subang Ziarahi Makam Para Muassis NU
Camat Cisalak dan Panitia Pilkades Gardusayang Ajak Calon serta Pendukung Jaga Kondusivitas
Sasar Hiburan Malam di Subang, Tim Gabungan Gelar Tes Urine hingga Amankan Dua Pengedar Sabu

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Hari Jadi ke-22 Propam Polri, Kapolda Jabar Hengki Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Berita Terbaru