Profil Arman Depari: Dari Jenderal Bintang Dua ke Komisaris PT Pelindo Multi Terminal

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arman Depari, pensiunan Polri dengan pangkat terakhir Irjen (Jenderal Bintang Dua), kini menjabat sebagai Komisaris PT Pelindo Multi Terminal sejak 2020.

Arman Depari, pensiunan Polri dengan pangkat terakhir Irjen (Jenderal Bintang Dua), kini menjabat sebagai Komisaris PT Pelindo Multi Terminal sejak 2020.

 

DN.com – Arman Depari, pensiunan Polri dengan pangkat terakhir Irjen (Jenderal Bintang Dua), kini menjabat sebagai Komisaris PT Pelindo Multi Terminal sejak 2020.

Pria kelahiran Berastagi, Karo, Sumatra Utara, 1 September 1962 ini mengakhiri karier kepolisian setelah menapaki berbagai posisi strategis. Rabu (

Karier kepolisian Arman dimulai setelah lulus dari Akademi Kepolisian (AKPOL) pada 1985. Ia melanjutkan pendidikan lanjutan di PTIK (1996), SESPIMPOL (2000), dan SESPATI (2009).

Baca Juga:  Wakil Presiden Gibran Rakabuming didampingi Pj. Gubernur Jabar Maninjau Lokasi Bencana Alam di Sukabumi

Selama lebih dari tiga dekade di Polri, ia memegang jabatan penting, antara lain Danton Shabara Dit Samapta Polda Metro Jaya, Kapolres Langkat (2002), Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri (2009), Kapolda Kepulauan Riau (2014), dan Deputi Pemberantasan BNN (2016‑2020).

Setelah pensiun, Arman ditunjuk oleh Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Komisaris PT Pelindo Multi Terminal terhitung 1 Oktober 2021 dengan masa jabatan hingga 2026.

Baca Juga:  Operator Seluler Peringatkan Risiko Kuota Tanpa Masa Berlaku dan Rollover Penuh

Berdasarkan Laporan Tahunan 2024, total remunerasi yang diterimanya mencapai Rp3.210.503.129, meliputi gaji bulanan Rp96.795.000, tunjangan Rp19.359.000, THR Rp96.795.000, asuransi purna jabatan Rp290.385.000, dan tantiem Rp1.429.475.129.

Harta kekayaan Arman, yang dilaporkan saat menjabat sebagai Kapolda Kepulauan Riau pada 2015, tercatat sebesar Rp3.275.500.000 dan US$50.000.

Komposisinya meliputi tanah dan bangunan Rp1.898.000.000, usaha lain Rp30.000.000, harta bergerak Rp322.500.000, surat berharga Rp300.000.000, serta giro dan setara kas Rp525.000.000.

Baca Juga:  Kemenag Perkuat Pengawasan Pembangunan KUA dengan SBSN: Akuntabel dan Berkelanjutan

Dengan latar belakang kepolisian yang luas dan pengalaman di bidang keamanan serta pemberantasan narkoba, Arman Depari kini berkontribusi pada sektor BUMN, mengawasi operasional pelabuhan dan terminal sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi logistik nasional.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru