Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar temuan mengejutkan terkait proyek pengadaan kendaraan operasional dengan nilai fantastis.

Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar temuan mengejutkan terkait proyek pengadaan kendaraan operasional dengan nilai fantastis.

 

DN.com – Satu per satu dugaan penyimpangan dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) mulai terungkap.

Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar temuan mengejutkan terkait proyek pengadaan kendaraan operasional dengan nilai fantastis.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa negara telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp1,03 triliun kepada PT YAT untuk pengadaan 21.801 unit motor listrik.

Namun, hasil penyelidikan menunjukkan perusahaan tersebut tidak memenuhi syarat sebagai penyedia kendaraan listrik.

Baca Juga:  Kritik DPR soal Insentif SPPG Ditutup, BGN Tegaskan Tak Ada Pembayaran Saat Suspend

“Perusahaan pemenang proyek ini tidak memiliki dealer maupun bengkel aktif, sehingga patut diduga tidak layak sebagai penyedia,” ungkap Syarief.

Kejanggalan ini diduga tidak lepas dari peran tiga mantan pimpinan BGN yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.

Ketiganya diduga melakukan intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang tidak sesuai kebutuhan, sekaligus menggelembungkan nilai proyek.

Baca Juga:  Dilaporkan ke KPK, Dugaan Korupsi Haji 2025 Menag Klaim Tak Ada Masalah

Tak hanya itu, Kejagung juga menemukan indikasi praktik serupa pada sejumlah proyek lain di lingkungan BGN.

Di antaranya pengadaan 32.000 pasang sepatu, 31.000 unit komputer tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci yang diduga turut di-markup dan tidak sesuai ketentuan.

Modus dugaan korupsi ini juga berkaitan dengan pengelolaan anggaran program MBG tahun 2025–2026 yang mencapai Rp268 triliun.

Para tersangka diduga memanfaatkan yayasan-yayasan tidak kredibel sebagai perantara untuk mencairkan anggaran.

Baca Juga:  Pakar Transportasi Ungkap Penyebab Antrean Panjang di Gerbang Tol Saat Mudik

Melalui manipulasi sistem verifikasi mitra BGN, yayasan-yayasan tersebut diduga mampu meraup insentif hingga miliaran rupiah setiap hari.

Saat ini, Kejagung masih terus menelusuri aliran dana serta menghitung total kerugian negara akibat praktik tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan anggaran besar yang seharusnya diperuntukkan bagi pemenuhan gizi masyarakat, namun justru diduga diselewengkan oleh oknum pejabat terkait.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa
Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG
KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG
Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres
Istana Jelaskan Alasan Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan di Sidang Kabinet Paripurna
Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Fokus Berobat Penyakit Jantung atas Restu Presiden Prabowo
Rencana Pemerintah Gandeng PT Pindad Produksi Tabung CNG 3 Kg

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:47 WIB

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:36 WIB

Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:26 WIB

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:18 WIB

Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:36 WIB

Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres

Berita Terbaru