Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar temuan mengejutkan terkait proyek pengadaan kendaraan operasional dengan nilai fantastis.

Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar temuan mengejutkan terkait proyek pengadaan kendaraan operasional dengan nilai fantastis.

 

DN.com – Satu per satu dugaan penyimpangan dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) mulai terungkap.

Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar temuan mengejutkan terkait proyek pengadaan kendaraan operasional dengan nilai fantastis.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa negara telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp1,03 triliun kepada PT YAT untuk pengadaan 21.801 unit motor listrik.

Namun, hasil penyelidikan menunjukkan perusahaan tersebut tidak memenuhi syarat sebagai penyedia kendaraan listrik.

Baca Juga:  Nama Burhanuddin Abdullah Mencuat Jadi Kandidat Gubernur BI, DPR Tunggu Usulan Prabowo

“Perusahaan pemenang proyek ini tidak memiliki dealer maupun bengkel aktif, sehingga patut diduga tidak layak sebagai penyedia,” ungkap Syarief.

Kejanggalan ini diduga tidak lepas dari peran tiga mantan pimpinan BGN yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.

Ketiganya diduga melakukan intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang tidak sesuai kebutuhan, sekaligus menggelembungkan nilai proyek.

Baca Juga:  Kejagung Geledah Kantor BGN di Kebon Sirih, Dijaga TNI Usai Pencopotan Kepala Badan BGN

Tak hanya itu, Kejagung juga menemukan indikasi praktik serupa pada sejumlah proyek lain di lingkungan BGN.

Di antaranya pengadaan 32.000 pasang sepatu, 31.000 unit komputer tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci yang diduga turut di-markup dan tidak sesuai ketentuan.

Modus dugaan korupsi ini juga berkaitan dengan pengelolaan anggaran program MBG tahun 2025–2026 yang mencapai Rp268 triliun.

Para tersangka diduga memanfaatkan yayasan-yayasan tidak kredibel sebagai perantara untuk mencairkan anggaran.

Baca Juga:  Polisi Terapkan Oneway Sepenggal untuk Kelancaran Arus Balik Lebaran

Melalui manipulasi sistem verifikasi mitra BGN, yayasan-yayasan tersebut diduga mampu meraup insentif hingga miliaran rupiah setiap hari.

Saat ini, Kejagung masih terus menelusuri aliran dana serta menghitung total kerugian negara akibat praktik tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan anggaran besar yang seharusnya diperuntukkan bagi pemenuhan gizi masyarakat, namun justru diduga diselewengkan oleh oknum pejabat terkait.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru