Nama Burhanuddin Abdullah Mencuat Jadi Kandidat Gubernur BI, DPR Tunggu Usulan Prabowo

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Airlangga Hartarto meminta publik menunggu nama calon resmi yang akan diajukan Presiden Prabowo Subianto kepada DPR RI.

Airlangga Hartarto meminta publik menunggu nama calon resmi yang akan diajukan Presiden Prabowo Subianto kepada DPR RI.

 

DN.com – Nama Burhanuddin Abdullah mencuat dalam bursa calon Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan orang nomor satu di bank sentral.

Menanggapi kabar tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto belum memberikan kepastian.

Ia meminta publik menunggu nama calon resmi yang akan diajukan Presiden Prabowo Subianto kepada DPR RI.

“Kita tunggu saja dulu,” ujar Airlangga di kantornya, sebagaimana dikutip pada Kamis (30/7/2026).

Perry Warjiyo mengajukan pengunduran diri sebagai Gubernur BI pada 25 Juli 2026 melalui surat yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Sehari kemudian, tepatnya pada 26 Juli 2026, Dewan Gubernur Bank Indonesia menggelar rapat dan menunjuk Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur BI.

Baca Juga:  Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Penunjukan tersebut mengacu pada Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Bank Indonesia.

Sementara itu, mekanisme pengisian jabatan gubernur definitif diatur dalam Pasal 48 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026.

Destry akan menjalankan tugas sebagai Gubernur BI sementara hingga Presiden mengajukan nama calon gubernur definitif kepada DPR RI untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR.

Baca Juga:  Prabowo Lantik Enam Pejabat Negara di Istana Negara, Dari Menteri hingga Penasihat Presiden

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal mengatakan, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), Presiden dapat mengusulkan maksimal tiga nama calon Gubernur BI.

“Kita masih menunggu usulan Presiden, maksimal tiga nama,” kata Hekal, Senin (27/7/2026).

Hingga saat ini, DPR belum menerima surat pengajuan calon dari Presiden karena masih memasuki masa reses.

Sebagai informasi, Burhanuddin Abdullah pernah menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2003–2008.

Ia juga pernah menjadi Gubernur Indonesia untuk International Monetary Fund (IMF) di Washington DC.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Subianto, Bertolak ke Kairo Mesir Dalam Kunjungan Kenegaraan, Sekaligus Hadiri KTT Ke -11 

Pria kelahiran Garut, Jawa Barat, 10 Juli 1947 itu juga pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Dalam Pilpres 2024, Burhanuddin Abdullah dipercaya sebagai Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

Dari sisi akademik, Burhanuddin meraih gelar Sarjana Pertanian dari Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran pada 1974, gelar Master of Arts (M.A.) bidang Ekonomi dari Michigan State University, Amerika Serikat, pada 1984, serta gelar Doktor Honoris Causa di bidang Ekonomi dari Universitas Diponegoro pada 2006.***

 

kepada DPR RI.

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh
Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima
Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar
KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon
Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:44 WIB

KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima

Berita Terbaru