DeltaNusantara.com – Calon Kepala Desa (Kades) Leles nomor urut 5, Agus Juhaeri, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Leles untuk kepentingan pencalonan dirinya dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026.
Agus menilai pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan penyalahgunaan dana BUMDes tersebut bersifat sepihak dan merugikan nama baiknya sebagai calon kepala desa.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi yang disebut berasal dari pihak yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat yang dihimpun oleh LSM Aliansi Indonesia, Kamis (22/10/2026).
Saat dikonfirmasi DeltaNusantara.com, Ketua BUMDes Leles, Saryum Jayanudin turut memberikan keterangan terkait informasi yang beredar tersebut.
Saryum menyatakan bahwa informasi yang mengaitkan Agus Juhaeri dengan dugaan penyalahgunaan dana BUMDes sebagaimana diberitakan itu tidak benar.
Ia juga meminta masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Saya mengimbau masyarakat Desa Leles agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya,” ujar Saryum.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menciptakan suasana demokrasi yang aman, damai, dan kondusif selama pelaksanaan Pilkades Leles.
Menurutnya, perbedaan pilihan dalam kontestasi demokrasi hendaknya tidak menjadi alasan untuk menyebarkan informasi yang berpotensi memicu perselisihan di tengah masyarakat.
Saryum berharap seluruh tahapan Pilkades Leles dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan tertib tanpa adanya tindakan provokatif yang dapat merugikan para calon maupun masyarakat.
Sebelumnya, sebuah pemberitaan yang beredar di masyarakat yang memuat dugaan, bahwa dana BUMDes Leles disalahgunakan untuk membiayai pencalonan Agus Juhaeri dalam Pilkades 2026.
Pemberitaan tersebut juga menyinggung hubungan keluarga antara Agus Juhaeri dan bendahara BUMDes.
Namun, tudingan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta tanpa didukung bukti dan hasil pemeriksaan dari pihak berwenang.
Hingga berita ini disusun, kebenaran dugaan tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait.
Redaksi juga membuka ruang bagi pihak yang menerbitkan pemberitaan awal untuk memberikan penjelasan, serta bagi pihak berwenang untuk menyampaikan keterangan resmi apabila telah melakukan pemeriksaan.
DeltaNusantara.com mengedepankan prinsip keberimbangan, verifikasi, dan praduga tak bersalah dalam menyajikan informasi kepada masyarakat.***
Penulis : H. Kumar
Editor : Redaksi