BGN Hentikan Sementara 1.512 SPPG di Wilayah ll, Ini Alasannya!

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menegaskan kewajiban seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk membeli telur langsung dari peternak lokal.

Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menegaskan kewajiban seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk membeli telur langsung dari peternak lokal.

 

DN.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah II sebagai tindak lanjut dari evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional dan kelengkapan sarana prasarana. Rabu (11/3/2026).

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penataan layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar seluruh fasilitas operasional memenuhi standar kesehatan, sanitasi, serta tata kelola yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  BGN Klarifikasi Soal Anggaran Makan Bergizi Gratis, Bahan Makanan Rp8.000-Rp10.000 per Porsi

“Ada 1.512 SPPG kita hentikan sementara operasionalnya, ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta persyaratan sarana dan prasarana di sejumlah SPPG,” ujar Dony.

Berdasarkan data evaluasi, jumlah 1.512 SPPG yang dihentikan sementara operasionalnya tersebar di beberapa provinsi di wilayah II, dengan rincian DKI Jakarta sebanyak 50 unit; Banten 62 unit; Jawa Barat (Jabar) 350 unit; Jawa Tengah (Jateng) 54 unit; Jawa Timur (Jatim) 788 unit; dan DI Yogyakarta 208 unit.

Baca Juga:  Dengarkan Aspirasi Tokoh Lintas Agama, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Perjuangkan RUU Perampasan Aset

Dony mengatakan, penghentian sementara dilakukan karena beberapa SPPG belum memenuhi sejumlah persyaratan dasar operasional.

Salah satu temuan utama adalah belum terdaftarnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada banyak unit SPPG. Dari hasil evaluasi, tercatat 1.043 SPPG belum mendaftarkan sertifikat tersebut.

Selain itu, BGN juga menemukan 443 SPPG belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar.

Baca Juga:  Kabar Baik! Kemenag Targetkan Dana BOP RA dan BOS Madrasah Cair Sebelum Idullfitri 1446H

Permasalahan lain yang ditemukan adalah belum tersedianya tempat tinggal (mess) bagi Kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan di sejumlah unit layanan.

BGN juga akan melakukan pendampingan serta verifikasi terhadap unit-unit yang terdampak agar dapat segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

“Operasional SPPG yang dihentikan sementara akan dibuka kembali secara bertahap setelah seluruh persyaratan operasional dan standar yang ditetapkan telah dipenuhi,” pungkas Dony.***

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa
Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG
KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG
Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres
Istana Jelaskan Alasan Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan di Sidang Kabinet Paripurna
Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Fokus Berobat Penyakit Jantung atas Restu Presiden Prabowo
Rencana Pemerintah Gandeng PT Pindad Produksi Tabung CNG 3 Kg

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:47 WIB

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:36 WIB

Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:26 WIB

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:18 WIB

Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:36 WIB

Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres

Berita Terbaru