Para Kepala Desa Antusias, Banprov 2026 Bukan Uang Tunai Lagi

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Skema Banprov 2026, Pembangunan Langsung oleh Pemprov.
Foto.Dok. Bogor 24Jam.com

Skema Banprov 2026, Pembangunan Langsung oleh Pemprov. Foto.Dok. Bogor 24Jam.com

 

DN.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) resmi mengubah skema penyaluran Bantuan Provinsi (Banprov) tahun anggaran 2026. Rabu (28/1/2026).

Banprov tidak lagi disalurkan dalam bentuk uang tunai kepada pemerintah daerah, desa, atau kelompok penerima, melainkan diwujudkan melalui pembangunan fisik yang langsung dikerjakan oleh Pemprov Jabar.

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penggunaan dana publik.

Sektor prioritas Banprov 2026 meliputi:

– Pembangunan jalan lingkungan dan jalan desa

– Fasilitas pendidikan

– Layanan kesehatan

– Infrastruktur penunjang pelayanan publik lainnya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa pengambilalihan pembangunan jalan desa dilakukan untuk memastikan pekerjaan infrastruktur diselesaikan secara menyeluruh.

“Setelah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pembangunan jalan desa akan kami biayai langsung sampai tuntas,” katanya.

Kepala daerah menyambut positif kebijakan ini, berharap Pemprov Jabar tetap membuka ruang partisipasi bagi pemerintah desa dan masyarakat dalam tahap perencanaan.

Anggaran desa dapat difokuskan pada kebutuhan sosial seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan warga.

Dengan skema ini, pemerintah desa tidak perlu lagi mengalokasikan Dana Desa untuk perbaikan jalan, sehingga dapat lebih fokus pada kebutuhan lain yang lebih mendesak.

Pemprov Jabar juga memastikan bahwa pembangunan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan.

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Cemburu Berujung Maut di Cinambo, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bandung
Ribuan Honorer Sekolah di Jabar Belum Digaji, Dedi Mulyadi Siap Temui Menteri PANR

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:08 WIB

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet

Jumat, 24 April 2026 - 19:44 WIB

Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 11:38 WIB

Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 23 April 2026 - 13:28 WIB

Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB