Para Kepala Desa Antusias, Banprov 2026 Bukan Uang Tunai Lagi

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Skema Banprov 2026, Pembangunan Langsung oleh Pemprov.
Foto.Dok. Bogor 24Jam.com

Skema Banprov 2026, Pembangunan Langsung oleh Pemprov. Foto.Dok. Bogor 24Jam.com

 

DN.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) resmi mengubah skema penyaluran Bantuan Provinsi (Banprov) tahun anggaran 2026. Rabu (28/1/2026).

Banprov tidak lagi disalurkan dalam bentuk uang tunai kepada pemerintah daerah, desa, atau kelompok penerima, melainkan diwujudkan melalui pembangunan fisik yang langsung dikerjakan oleh Pemprov Jabar.

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penggunaan dana publik.

Sektor prioritas Banprov 2026 meliputi:

– Pembangunan jalan lingkungan dan jalan desa

– Fasilitas pendidikan

– Layanan kesehatan

– Infrastruktur penunjang pelayanan publik lainnya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa pengambilalihan pembangunan jalan desa dilakukan untuk memastikan pekerjaan infrastruktur diselesaikan secara menyeluruh.

“Setelah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pembangunan jalan desa akan kami biayai langsung sampai tuntas,” katanya.

Kepala daerah menyambut positif kebijakan ini, berharap Pemprov Jabar tetap membuka ruang partisipasi bagi pemerintah desa dan masyarakat dalam tahap perencanaan.

Anggaran desa dapat difokuskan pada kebutuhan sosial seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan warga.

Dengan skema ini, pemerintah desa tidak perlu lagi mengalokasikan Dana Desa untuk perbaikan jalan, sehingga dapat lebih fokus pada kebutuhan lain yang lebih mendesak.

Pemprov Jabar juga memastikan bahwa pembangunan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan.

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Rakor Milangkala ke-58, Camat Cisalak Soroti Keterbatasan Anggaran dan Ajak Semua Pihak Berkontribusi
Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan
Tak Ada Ampun! Polres Banjar Tangkap 2 Pelaku Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya, 85 Motor Diamankan
DPO Curanmor Dibekuk di Garut, Polisi Sita 17 Motor Hasil Kejahatan dalam Ops Jaran Lodaya 2026
Motor Klasik RX King Raib Subuh Hari, Tiga Pelaku Dibekuk dalam Hitungan Jam
Bupati Lucky Hakim Dorong Investasi Berbasis Pentahelix, Siap Serap 20 Ribu Tenaga Kerja di Indramayu
Dana Posyandu Disikat! Eks Kades di Garut Masuk Bui, Uang Desa Dipakai Bayar Utang

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:17 WIB

Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:37 WIB

Rakor Milangkala ke-58, Camat Cisalak Soroti Keterbatasan Anggaran dan Ajak Semua Pihak Berkontribusi

Senin, 8 Juni 2026 - 11:07 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:36 WIB

Tak Ada Ampun! Polres Banjar Tangkap 2 Pelaku Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya, 85 Motor Diamankan

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:22 WIB

DPO Curanmor Dibekuk di Garut, Polisi Sita 17 Motor Hasil Kejahatan dalam Ops Jaran Lodaya 2026

Berita Terbaru