DN.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) resmi mengubah skema penyaluran Bantuan Provinsi (Banprov) tahun anggaran 2026. Rabu (28/1/2026).
Banprov tidak lagi disalurkan dalam bentuk uang tunai kepada pemerintah daerah, desa, atau kelompok penerima, melainkan diwujudkan melalui pembangunan fisik yang langsung dikerjakan oleh Pemprov Jabar.
Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penggunaan dana publik.
Sektor prioritas Banprov 2026 meliputi:
– Pembangunan jalan lingkungan dan jalan desa
– Fasilitas pendidikan
– Layanan kesehatan
– Infrastruktur penunjang pelayanan publik lainnya
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa pengambilalihan pembangunan jalan desa dilakukan untuk memastikan pekerjaan infrastruktur diselesaikan secara menyeluruh.
“Setelah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pembangunan jalan desa akan kami biayai langsung sampai tuntas,” katanya.
Kepala daerah menyambut positif kebijakan ini, berharap Pemprov Jabar tetap membuka ruang partisipasi bagi pemerintah desa dan masyarakat dalam tahap perencanaan.
Anggaran desa dapat difokuskan pada kebutuhan sosial seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan warga.
Dengan skema ini, pemerintah desa tidak perlu lagi mengalokasikan Dana Desa untuk perbaikan jalan, sehingga dapat lebih fokus pada kebutuhan lain yang lebih mendesak.
Pemprov Jabar juga memastikan bahwa pembangunan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan.
Penulis : Redaksi