Para Kepala Desa Antusias, Banprov 2026 Bukan Uang Tunai Lagi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Skema Banprov 2026, Pembangunan Langsung oleh Pemprov.
Foto.Dok. Bogor 24Jam.com

Skema Banprov 2026, Pembangunan Langsung oleh Pemprov. Foto.Dok. Bogor 24Jam.com

 

DN.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) resmi mengubah skema penyaluran Bantuan Provinsi (Banprov) tahun anggaran 2026. Rabu (28/1/2026).

Banprov tidak lagi disalurkan dalam bentuk uang tunai kepada pemerintah daerah, desa, atau kelompok penerima, melainkan diwujudkan melalui pembangunan fisik yang langsung dikerjakan oleh Pemprov Jabar.

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penggunaan dana publik.

Baca Juga:  Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan

Sektor prioritas Banprov 2026 meliputi:

– Pembangunan jalan lingkungan dan jalan desa

– Fasilitas pendidikan

– Layanan kesehatan

– Infrastruktur penunjang pelayanan publik lainnya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa pengambilalihan pembangunan jalan desa dilakukan untuk memastikan pekerjaan infrastruktur diselesaikan secara menyeluruh.

“Setelah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pembangunan jalan desa akan kami biayai langsung sampai tuntas,” katanya.

Baca Juga:  Keluarga Besar Korwil PGRI Cabang Kecamatan Cisalak Gelar Halal Bihalal, K3S: Guru Bermutu Ciptakan Siswa Didik Cerdas dan Berkualitas Menuju Indonesia Maju

Kepala daerah menyambut positif kebijakan ini, berharap Pemprov Jabar tetap membuka ruang partisipasi bagi pemerintah desa dan masyarakat dalam tahap perencanaan.

Anggaran desa dapat difokuskan pada kebutuhan sosial seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan warga.

Dengan skema ini, pemerintah desa tidak perlu lagi mengalokasikan Dana Desa untuk perbaikan jalan, sehingga dapat lebih fokus pada kebutuhan lain yang lebih mendesak.

Baca Juga:  Dana Posyandu Disikat! Eks Kades di Garut Masuk Bui, Uang Desa Dipakai Bayar Utang

Pemprov Jabar juga memastikan bahwa pembangunan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan.

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru