Deltanusantara.com- Bupati Subang Reynaldy Putra Andita memastikan tidak akan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Subang.
Hal ini ditegaskan oleh Kang Rey usai sidang Paripurna Istimewa dengan agenda Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada Jumat (15/08/2025).
Keuangan Daerah Masih Aman
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Kang Rey menyatakan bahwa kondisi keuangan daerah masih aman, sehingga tidak perlu menaikkan tarif PBB. “Tidak ada (kenaikan tarif PBB). Masih aman,” tegas Kang Rey.
Optimisme di Tengah Isu Menurunnya Transfer Keuangan
Kang Rey tetap optimis meskipun terdapat isu menurunnya transfer keuangan bagi daerah.
Ia yakin bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Subang yang meningkat dapat mengimbangi kebutuhan APBD.
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
“Kita, alhamdulillah walaupun berkurang (transfer ke daerah) PAD kita meningkat dan dapat mengimbangi APBD yang ada,” katanya.
Pencarian Potensi Sumber PAD
Kang Rey juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Subang terus mencari potensi sumber-sumber PAD, termasuk optimalisasi BUMD yang ada di Kabupaten Subang.
Belum ada rencana penambahan BUMD baru, hanya penambahan divisi di BUMD PT Subang Sejahtera,”pungkasnya.***
Baca Juga:
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Penulis : Gerry






