Deltanusantara.com- Bupati Subang Reynaldy Putra Andita memastikan tidak akan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Subang.
Hal ini ditegaskan oleh Kang Rey usai sidang Paripurna Istimewa dengan agenda Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada Jumat (15/08/2025).
Keuangan Daerah Masih Aman
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Kang Rey menyatakan bahwa kondisi keuangan daerah masih aman, sehingga tidak perlu menaikkan tarif PBB. “Tidak ada (kenaikan tarif PBB). Masih aman,” tegas Kang Rey.
Optimisme di Tengah Isu Menurunnya Transfer Keuangan
Kang Rey tetap optimis meskipun terdapat isu menurunnya transfer keuangan bagi daerah.
Ia yakin bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Subang yang meningkat dapat mengimbangi kebutuhan APBD.
Baca Juga:
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
“Kita, alhamdulillah walaupun berkurang (transfer ke daerah) PAD kita meningkat dan dapat mengimbangi APBD yang ada,” katanya.
Pencarian Potensi Sumber PAD
Kang Rey juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Subang terus mencari potensi sumber-sumber PAD, termasuk optimalisasi BUMD yang ada di Kabupaten Subang.
Belum ada rencana penambahan BUMD baru, hanya penambahan divisi di BUMD PT Subang Sejahtera,”pungkasnya.***
Baca Juga:
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Penulis : Gerry






