DN.com – Jajaran Polsek Cisompet mengamankan seorang pria berinisial AS (28) yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan seorang warga meninggal dunia di Kampung Bangsasinga, Desa Sukanagara, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Korban diketahui bernama Eman Sutaryat (74), warga Desa Sukanagara, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah Polsek Cisompet menerima laporan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan di wilayah Kampung Bangsasinga.
Mendapat laporan tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Setibanya di lokasi, petugas mendapati korban dalam keadaan tergeletak dan meninggal dunia. Pada saat yang sama, petugas melihat seorang pria yang diduga hendak melarikan diri dari lokasi kejadian,” ujar Hendra dalam keterangannya, Rabu (2/9/2026).
Petugas bersama masyarakat kemudian melakukan pengejaran terhadap pria tersebut. Setelah berhasil diamankan, AS selanjutnya dibawa untuk mendapatkan perawatan medis.
AS diketahui merupakan warga Desa Panyindangan, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.
Motif Masih Didalami
Saat ini, AS telah diamankan polisi dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara pasti kronologi serta motif di balik dugaan penganiayaan tersebut.
Kapolsek Cisompet Iptu Zainudin mengatakan, terduga pelaku masih menjalani perawatan di RSUD dr. Slamet Garut.
“Terduga pelaku sudah berhasil diamankan dan saat ini masih dalam perawatan di RSUD dr. Slamet.
Untuk motif maupun latar belakang kejadian masih dalam penyelidikan petugas,” ungkap Zainudin, Rabu (2/9/2026).
Polisi juga masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta bukti lain untuk memastikan rangkaian peristiwa tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Masyarakat diminta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.***
Penulis : Moh Asep
Editor : GR