DN.com – Terbongkarnya jaringan pornografi dan eksploitasi seksual terhadap anak lintas wilayah oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menjadi alarm serius terhadap ancaman kejahatan seksual yang mengincar anak-anak. Selasa (1/9/2026).
Kasus tersebut menunjukkan bahwa eksploitasi dan pelecehan seksual terhadap anak tidak hanya terjadi di ruang digital, tetapi juga dapat memanfaatkan kedekatan serta relasi antara pelaku dan korban.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut tidak berhenti pada proses penegakan hukum.
Kepolisian juga menyiapkan langkah pemulihan bagi para korban yang mengalami dampak psikologis akibat perbuatan para pelaku.
“Guna memastikan para korban mendapatkan penanganan medis dan mental yang tepat, jajaran kepolisian langsung membangun sinergi lintas lembaga.
Pendampingan psikologis disiapkan agar masa depan anak-anak yang menjadi korban dapat terselamatkan dari trauma berkepanjangan,” ungkap Kombes Hendra, pada Senin (31/8/2026).
Menurutnya, penanganan terhadap korban dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah pihak terkait. Dit Siber Polda Jabar juga terus berkoordinasi dengan Dit PPA dan PPO untuk memastikan kebutuhan pendampingan dan pemulihan psikologis para korban terpenuhi.
Di sisi lain, para tersangka dalam perkara tersebut terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda maksimal Rp6 miliar.
“Para tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun dan pidana denda maksimal Rp6 miliar,” tegas Hendra.
Pemerintah Daerah melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jawa Barat juga memberikan perhatian terhadap maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Kolaborasi lintas lembaga dinilai penting untuk memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan secara optimal.
Hendra mengingatkan, peran keluarga dan lingkungan sekitar sangat penting dalam mencegah serta mendeteksi sejak dini potensi kejahatan seksual terhadap anak.
“Eksploitasi dan pelecehan seksual terhadap anak merupakan kejahatan yang sangat keji.
Kami berharap seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat memberikan perhatian serta perlindungan penuh kepada anak-anak dari ancaman predator seksual di lingkungan sekitar,” pungkasnya.***
Penulis : Moh Asep
Editor : Redaksi