DN.com – Polres Indramayu gelar konferensi pers pengungkapan Operasi Libas Lodaya 2026 bertempat di Aula Atmani Wedhana, Pada Sabtu (29/8/2026).
Seorang warga yang sempat kehilangan sepeda motornya akhirnya bisa kembali membawa pulang kendaraan miliknya.
Penyerahan sepeda motor kepada pemilik sah atas nama Rundija, diberikan langsung oleh Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P.M. Dikutip, Minggu (30/8/2026).
Sebelumnya pemilik Runjida melaporkan kehilangan kendaraannya pada 25 Agustus 2026 lalu.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan kendaraan roda dua tersebut berhasil ditemukan dalam waktu relatif singkat setelah korban membuat laporan ke Polsek Indramayu Kota.
Rundija diketahui langsung melapor setelah menyadari sepeda motornya hilang,” jelasnya.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi hingga kendaraan berhasil ditemukan hanya dalam waktu sekitar dua hingga tiga hari.
Kecepatan penanganan tersebut sejalan dengan slogan Kapolres Indramayu, Layani Masyarakat dengan Respon Cepat,”tuturnya.
Hendra menegaskan, pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari rangkaian Operasi Libas Lodaya 2026.
Saat menerima kembali kendaraannya, Rundija mengungkapkan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada jajaran kepolisian yang telah bergerak cepat menangani laporan kehilangan yang disampaikannya.
Ia mengaku tidak menyangka sepeda motor miliknya dapat ditemukan dan dikembalikan dalam waktu singkat.
Lebih lanjut, Rundija menyebut proses pengembalian kendaraan tersebut dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkirkan kendaraan, sebagai langkah pencegahan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor.
Kembalinya sepeda motor tersebut tidak hanya menjadi kabar bahagia bagi pemiliknya, tetapi juga menunjukkan pentingnya kecepatan masyarakat dalam melapor serta respons cepat kepolisian dalam menangani setiap laporan.***
Penulis : Moh Asep
Editor : Redaksi