Pemprov Jabar Bakal Rampingkan Struktur Birokrasi, BUMD Digabung dalam Holding Sangga Buana

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus melakukan upaya restrukturisasi organisasi perangkat pemerintah atau menurunkan jumlah lembaga pemerintah, jumlah badan, jumlah dinas, dan jumlah biro.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus melakukan upaya restrukturisasi organisasi perangkat pemerintah atau menurunkan jumlah lembaga pemerintah, jumlah badan, jumlah dinas, dan jumlah biro.

 

DN.com – Memasuki usia ke-81 tahun, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan melakukan perampingan struktur organisasi pemerintahan, mulai dari jumlah lembaga, badan, dinas hingga biro. Dikutip, Jum’at (21/8/2026).

Kebijakan tersebut dilakukan di tengah tekanan fiskal dan kebutuhan untuk menekan belanja operasional pemerintahan.

Anggaran hasil efisiensi akan dialihkan untuk pembangunan serta peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, restrukturisasi organisasi diarahkan untuk menciptakan pemerintahan dengan struktur yang lebih ramping, namun memiliki fungsi yang lebih besar.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus melakukan upaya restrukturisasi organisasi perangkat pemerintah atau menurunkan jumlah lembaga pemerintah, jumlah badan, jumlah dinas, dan jumlah biro,” kata Dedi Mulyadi dalam keterangannya, pada Kamis (20/8/2026).

Menurutnya, prinsip yang diterapkan dalam restrukturisasi tersebut adalah “miskin struktur, kaya fungsi.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Berencana Ambil Alih Penanganan Infrastruktur Jalan Desa 

Perampingan organisasi diharapkan dapat mengurangi berbagai komponen belanja yang mengikuti keberadaan jabatan dan struktur pemerintahan.

Penghematan tersebut mencakup tunjangan jabatan, biaya pemeliharaan gedung, listrik, air, kendaraan, alat tulis kantor (ATK), perjalanan dinas hingga bahan bakar.

“Penurunan ini bertujuan untuk merampingkan struktur jabatan yang miskin struktur, kaya akan fungsi. Sehingga akan terjadi alokasi anggaran semakin bertambah untuk kepentingan pembangunan,” ujarnya.

Dedi menegaskan, anggaran hasil efisiensi akan diarahkan untuk pembangunan di Jawa Barat agar pelayanan dasar kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.

Dengan demikian, efisiensi birokrasi tidak hanya bertujuan mengecilkan organisasi, tetapi juga memastikan belanja pemerintah lebih banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

BUMD Jabar Akan Diholding

Perampingan juga akan menyasar badan usaha milik daerah (BUMD) Jawa Barat. Sejumlah BUMD yang saat ini berdiri sendiri direncanakan digabung dalam satu kelembagaan holding bernama Sangga Buana.

Baca Juga:  Pemkab Sumedang Verifikasi Status Lahan Sebelum Tertibkan PKL dan Bangunan Liar

Bank BJB menjadi satu-satunya BUMD yang dikecualikan dari skema tersebut.

“BUMD yang jumlahnya banyak akan diholding menjadi satu kelembagaan BUMD namanya Sangga Buana, kecuali BJB,” kata Dedi.

Menurutnya, konsolidasi tersebut akan menyederhanakan struktur pengelolaan BUMD, termasuk mengurangi jumlah direksi dan komisaris.

“Sehingga ke depan tidak banyak direktur, tidak banyak sekretaris direktur, tidak banyak komisaris,” ujarnya.

Dedi menyebut jajaran perangkat BUMD yang ada saat ini berada dalam posisi sementara seiring dengan rencana restrukturisasi.

Nantinya, Sangga Buana akan menjadi kelembagaan yang mencatat dan mengelola aset BUMD di Jawa Barat, di luar Bank BJB. Pengelolaannya akan diarahkan kepada tenaga profesional melalui proses seleksi terbuka.

Langkah tersebut dilakukan karena Pemprov Jabar menilai banyaknya BUMD beserta jajaran direksi dan komisaris belum memberikan kontribusi optimal bagi daerah.

Baca Juga:  Ngeri! Jembatan Akses Penghubung Kecamatan Conggeang - Ujungjaya Sumedang Nyaris Roboh

“Jumlah BUMD yang sangat banyak, jumlah komisaris yang banyak, jumlah direktur yang banyak, itu tidak memberikan, sepanjang sejarah BUMD saya lihat di Jawa Barat, tidak begitu besar kontribusinya bahkan menjadi beban daerah,” ujarnya.

Selain digabung, BUMD yang dinilai tidak memiliki kinerja dan fungsi yang jelas juga akan dihentikan.

“BUMD-BUMD yang tidak produktif, yang hanya berdiri saja tapi tidak memiliki fungsi apa-apa, menggunakan keuangan BUMD-nya tidak efektif, kami akan menutupnya,” tegas Dedi.

Melalui restrukturisasi tersebut, Pemprov Jabar berharap pengelolaan pemerintahan dan BUMD menjadi lebih efisien serta mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, peningkatan daya saing, dan optimalisasi aset daerah.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru