DN.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memerintahkan jajaran kepolisian, khususnya Polres Kota Bekasi, untuk menindak tegas dugaan praktik premanisme oleh organisasi masyarakat (ormas) yang menguasai perlintasan kereta api di wilayah Bekasi.
Instruksi tersebut disampaikan Dedi pada Rabu (29/4/2026), usai menjenguk korban kecelakaan antara Kereta Jarak Jauh KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line lintas Cikarang.
“Seluruh jajaran Polres Bekasi, Kota Bekasi, segera ambil tindakan hari ini. Ini permintaan saya sebagai Gubernur Jabar,” tegasnya.
Baca Juga:
Turnamen Bola Voli SD/MI se-Kabupaten Subang Digelar, Ajang Silaturahmi dan Cetak Bibit Atlet Muda
Dedi menekankan bahwa tidak boleh ada pihak mana pun yang menguasai fasilitas umum untuk kepentingan pribadi.
Ia bahkan menilai persoalan tersebut dapat diselesaikan hingga tingkat kepolisian sektor (polsek).
“Tidak boleh lagi ada ormas atau premanisme yang menguasai aset-aset umum. Saya pikir tingkat Polsek saja bisa menyelesaikan itu,” ujar gubernur yang akrab disapa KDM.
Sebagai langkah jangka panjang, Pemerintah Provinsi Jawa Barat merencanakan pembangunan flyover di sejumlah titik perlintasan.
Baca Juga:
KPK Periksa Suami Bupati Pekalongan Terkait Aliran Dana Korupsi Pengadaan
Kecamatan Cisalak Disorot di Hari Otonomi Daerah, Respons Aduan Jadi Bahan Evaluasi
Ditjen Migas Dorong Uji Teknis BBM Bobibos, Potensi Pasar Energi Alternatif Menggiurkan
Sementara untuk solusi jangka pendek, Dedi meminta agar seluruh perlintasan sebidang segera dilengkapi palang pintu pengaman.
Instruksi tersebut juga disampaikan langsung kepada Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Dedi menargetkan pemasangan palang pintu dapat rampung dalam waktu satu pekan.
“Pasang saja. Dalam seminggu ini harus terpasang. Pak Wali Kota sanggup enggak?” tanya Dedi, yang langsung dijawab siap oleh Tri.
Sementara itu, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia, Bobby Rasyidin, menegaskan bahwa perlintasan kereta yang tidak memenuhi standar keselamatan akan ditutup.
Baca Juga:
Defisit JKN Diproyeksi Tembus Rp30 Triliun, Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Menguat
Uji Materi Program MBG ke MK, Polemik Anggaran Pendidikan Kian Menguat
Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di Bekasi, Pastikan Penanganan dan Kompensasi
“Selama itu tidak memenuhi syarat untuk menjamin keselamatan, maka kami harus tutup,” ujarnya di Stasiun Bekasi Timur.
Ia juga menegaskan kesiapan pihaknya untuk menempuh jalur hukum dalam menertibkan pihak-pihak yang tidak patuh terhadap aturan.
Langkah tegas ini mencuat setelah insiden kecelakaan kereta di Bekasi yang menewaskan belasan orang dan melukai puluhan lainnya, sekaligus menjadi sorotan terhadap lemahnya pengawasan di perlintasan sebidang.***
Penulis : Redaksi






