Pemerintah Pangkas Anggaran Program Makan Bergizi Gratis, Antisipasi Defisit Akibat Lonjakan Harga Minyak

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Indonesia berencana kembali memangkas anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pemerintah Indonesia berencana kembali memangkas anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

DN.com – Pemerintah Indonesia berencana kembali memangkas anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai langkah menjaga defisit fiskal tetap berada di bawah batas maksimal 3 persen.

Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, menyatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi antisipasi terhadap potensi pembengkakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), seiring melonjaknya harga minyak mentah dunia yang telah menembus di atas US$100 per barel.

Baca Juga:  Gugatan Guru dan Dosen ke MK: Anggaran Pendidikan untuk Makan Bergizi Gratis Dipersoalkan

Menurut Juda, pemerintah tetap berkomitmen menjaga harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tidak mengalami kenaikan, sehingga diperlukan penyesuaian pada sejumlah pos belanja, termasuk program MBG.

“MBG misalnya, yang dulunya Sabtu diberikan makan siang gratis, sekarang dihilangkan. Rabu (29/4/2026).

Make sense kan? Lebih logic kan?” ujar Juda dalam acara Policy Dialogue Kick Off Program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI) 2026.

Sebelumnya, program MBG dijalankan dengan frekuensi pemberian makanan selama enam hari dalam sepekan.

Baca Juga:  Kemenhut Rekrut 23 Ribu Polisi Kehutanan Bertahap dalam Tiga Tahun, Perkuat Pengawasan Hutan

Namun sejak akhir Maret 2026, jatah tersebut telah dikurangi menjadi lima hari.

Dengan rencana penyesuaian terbaru, frekuensi pemberian makanan akan kembali dipangkas menjadi empat hari dalam sepekan.

Juda memperkirakan langkah ini dapat menghemat anggaran hingga Rp4 triliun dalam jangka pendek, bahkan berpotensi melampaui Rp50 triliun dalam setahun.

Selain efisiensi anggaran, pemerintah juga akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program di lapangan, khususnya pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai tidak memenuhi standar.

Baca Juga:  Tol IKN Jadi "Primadona" Mudik Lebaran 2026, Ini Aturan dan Fasilitasnya

“Istilahnya SPPG nakal itu didiskualifikasi, dievaluasi. Ini bagian dari penajaman dan refocusing kebijakan,” jelasnya.

Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal di tengah tekanan global, sekaligus memastikan program prioritas tetap berjalan lebih tepat sasaran dan efisien.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar
KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon
Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara
27.099 Manajer Kopdes Merah Putih Teken Surat Penawaran, 1.051 Dilaporkan Mundur
Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Irjen Hengki Resmi Gantikan Pipit Rismanto di Jabar
Kasus Korupsi MBG Rugikan Negara Rp10 Triliun, Enam Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa
Jabar Uji Sistem Rujukan Baru: Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Penyakit dan Kemampuan Layanan
Video Guru Protes ‘Endus’ Makanan MBG Viral, BGN: Tidak Pernah Ada Instruksi

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:27 WIB

KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:25 WIB

27.099 Manajer Kopdes Merah Putih Teken Surat Penawaran, 1.051 Dilaporkan Mundur

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:33 WIB

Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Irjen Hengki Resmi Gantikan Pipit Rismanto di Jabar

Berita Terbaru