Pemerintah Pangkas Anggaran Program Makan Bergizi Gratis, Antisipasi Defisit Akibat Lonjakan Harga Minyak

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Indonesia berencana kembali memangkas anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pemerintah Indonesia berencana kembali memangkas anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

DN.com – Pemerintah Indonesia berencana kembali memangkas anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai langkah menjaga defisit fiskal tetap berada di bawah batas maksimal 3 persen.

Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, menyatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi antisipasi terhadap potensi pembengkakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), seiring melonjaknya harga minyak mentah dunia yang telah menembus di atas US$100 per barel.

Menurut Juda, pemerintah tetap berkomitmen menjaga harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tidak mengalami kenaikan, sehingga diperlukan penyesuaian pada sejumlah pos belanja, termasuk program MBG.

“MBG misalnya, yang dulunya Sabtu diberikan makan siang gratis, sekarang dihilangkan. Rabu (29/4/2026).

Make sense kan? Lebih logic kan?” ujar Juda dalam acara Policy Dialogue Kick Off Program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI) 2026.

Sebelumnya, program MBG dijalankan dengan frekuensi pemberian makanan selama enam hari dalam sepekan.

Namun sejak akhir Maret 2026, jatah tersebut telah dikurangi menjadi lima hari.

Dengan rencana penyesuaian terbaru, frekuensi pemberian makanan akan kembali dipangkas menjadi empat hari dalam sepekan.

Juda memperkirakan langkah ini dapat menghemat anggaran hingga Rp4 triliun dalam jangka pendek, bahkan berpotensi melampaui Rp50 triliun dalam setahun.

Selain efisiensi anggaran, pemerintah juga akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program di lapangan, khususnya pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai tidak memenuhi standar.

“Istilahnya SPPG nakal itu didiskualifikasi, dievaluasi. Ini bagian dari penajaman dan refocusing kebijakan,” jelasnya.

Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal di tengah tekanan global, sekaligus memastikan program prioritas tetap berjalan lebih tepat sasaran dan efisien.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Anggaran PU Dipangkas 80%, Kebijakan Efisiensi Dinilai Ancam Proyek Infrastruktur Nasional
Pengadaan Motor Listrik untuk MBG Disorot, Pemerintah Pastikan Proyek Berlanjut
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN
Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:32 WIB

Anggaran PU Dipangkas 80%, Kebijakan Efisiensi Dinilai Ancam Proyek Infrastruktur Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:45 WIB

Pengadaan Motor Listrik untuk MBG Disorot, Pemerintah Pastikan Proyek Berlanjut

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif

Senin, 8 Juni 2026 - 18:30 WIB

Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 15:55 WIB

As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan

Berita Terbaru