KPK Periksa Suami Bupati Pekalongan Terkait Aliran Dana Korupsi Pengadaan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

 

DN.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Dalam pengembangan perkara ini, aliran dana hasil korupsi disebut turut mengalir kepada suaminya, Mukhtaruddin Ashraff Abu, yang hari ini diperiksa sebagai saksi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan pada Rabu (29/4/2026) terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

“AA, Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya tahun 2023–2024,” ujar Budi.

Baca Juga:  KPK Periksa Pegawai Bea dan Cukai SA yang Diduga Pindahkan Uang Hasil Korupsi

Selain Ashraff, KPK juga memeriksa saksi lain, yakni Yalinda selaku Komisaris PT Rokan Citra Money Changer.

Keduanya telah hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Dalam konstruksi perkara, Ashraff Abu diketahui mendirikan PT Raja Nusantara Berjaya bersama anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff.

Perusahaan tersebut bergerak di bidang jasa dan aktif menjadi vendor di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Ashraff menjabat sebagai komisaris, sementara Sabiq sempat menjadi direktur pada periode 2022–2024 sebelum posisinya digantikan oleh Rul Bayatun, yang disebut sebagai orang kepercayaan Fadia.

Baca Juga:  Dilaporkan ke KPK, Dugaan Korupsi Haji 2025 Menag Klaim Tak Ada Masalah

KPK menduga Fadia memerintahkan sejumlah perangkat daerah untuk memenangkan perusahaan miliknya dalam tender jasa outsourcing.

Dari praktik tersebut, perusahaan keluarga itu diduga meraup sekitar Rp46 miliar sejak 2023 hingga 2026, yang kemudian didistribusikan kepada sejumlah pihak.

Rinciannya antara lain: Fadia Arafiq sebesar Rp5,5 miliar, Ashraff Abu Rp1,1 miliar, Rul Bayatun Rp2,3 miliar, Muhammad Sabiq Ashraff Rp4,6 miliar, serta Mehnaz Na Rp2,5 miliar. Selain itu, terdapat pula penarikan tunai sekitar Rp3 miliar.

Saat ini, Fadia Arafiq telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK.

Baca Juga:  KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari, Diduga Terima Uang Bulanan

Ia dijerat dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dalam proses penyidikan, KPK juga telah menyita sejumlah aset kendaraan dari berbagai lokasi, mulai dari rumah dinas hingga kawasan Cibubur.

Kendaraan yang disita antara lain Wuling Air EV, Mitsubishi Xpander, Toyota Camry, Toyota Fortuner, dan Toyota Vellfire.

KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini.***

Berita Terkait

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa
Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG
KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG
Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres
Istana Jelaskan Alasan Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan di Sidang Kabinet Paripurna
Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Fokus Berobat Penyakit Jantung atas Restu Presiden Prabowo
Rencana Pemerintah Gandeng PT Pindad Produksi Tabung CNG 3 Kg

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:47 WIB

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:36 WIB

Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:26 WIB

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:18 WIB

Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:36 WIB

Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres

Berita Terbaru