KPK Periksa Suami Bupati Pekalongan Terkait Aliran Dana Korupsi Pengadaan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

 

DN.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Dalam pengembangan perkara ini, aliran dana hasil korupsi disebut turut mengalir kepada suaminya, Mukhtaruddin Ashraff Abu, yang hari ini diperiksa sebagai saksi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan pada Rabu (29/4/2026) terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

“AA, Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya tahun 2023–2024,” ujar Budi.

Baca Juga:  Sempat Viral Misteri Pelat RI 36, Mengguncang Awal 2025, Mampu Ciptakan Gempar di Jagat Dunia Maya

Selain Ashraff, KPK juga memeriksa saksi lain, yakni Yalinda selaku Komisaris PT Rokan Citra Money Changer.

Keduanya telah hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Dalam konstruksi perkara, Ashraff Abu diketahui mendirikan PT Raja Nusantara Berjaya bersama anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff.

Perusahaan tersebut bergerak di bidang jasa dan aktif menjadi vendor di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Ashraff menjabat sebagai komisaris, sementara Sabiq sempat menjadi direktur pada periode 2022–2024 sebelum posisinya digantikan oleh Rul Bayatun, yang disebut sebagai orang kepercayaan Fadia.

Baca Juga:  KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon

KPK menduga Fadia memerintahkan sejumlah perangkat daerah untuk memenangkan perusahaan miliknya dalam tender jasa outsourcing.

Dari praktik tersebut, perusahaan keluarga itu diduga meraup sekitar Rp46 miliar sejak 2023 hingga 2026, yang kemudian didistribusikan kepada sejumlah pihak.

Rinciannya antara lain: Fadia Arafiq sebesar Rp5,5 miliar, Ashraff Abu Rp1,1 miliar, Rul Bayatun Rp2,3 miliar, Muhammad Sabiq Ashraff Rp4,6 miliar, serta Mehnaz Na Rp2,5 miliar. Selain itu, terdapat pula penarikan tunai sekitar Rp3 miliar.

Saat ini, Fadia Arafiq telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK.

Baca Juga:  KPK Telusuri Lahan 1,5 Hektare di Ciater yang Diduga Terkait Ipda Yayat

Ia dijerat dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dalam proses penyidikan, KPK juga telah menyita sejumlah aset kendaraan dari berbagai lokasi, mulai dari rumah dinas hingga kawasan Cibubur.

Kendaraan yang disita antara lain Wuling Air EV, Mitsubishi Xpander, Toyota Camry, Toyota Fortuner, dan Toyota Vellfire.

KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini.***

Berita Terkait

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Berita Terbaru