Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2026 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Bandung memberhentikan tiga personelnya secara tidak hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan pelanggaran berat.

Polresta Bandung memberhentikan tiga personelnya secara tidak hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan pelanggaran berat.

 

DN.com – Polresta Bandung memberhentikan tiga personelnya secara tidak hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan pelanggaran berat, mulai dari desersi, penyalahgunaan narkoba, hingga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Pemberhentian tersebut dilakukan melalui upacara PTDH yang digelar di Mako Polresta Bandung, Soreang, pada Senin (7/9/2026).

Upacara dipimpin Wakapolresta Bandung AKBP Putu Hendra Binangkari.

Dalam prosesi tersebut, petugas membawa pasfoto tiga personel berinisial AGM, AER, dan RW ke hadapan inspektur upacara.

Baca Juga:  Polresta Bandung Buru Kasus Alih Fungsi Lahan Kebun Teh di Pangalengan

Setelah pembacaan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, AKBP Putu memberikan tanda silang pada foto ketiganya sebagai simbol bahwa mereka tidak lagi menjadi bagian dari dinas Polri.

AKBP Putu menegaskan, PTDH merupakan bentuk penegakan disiplin dan kode etik profesi di lingkungan kepolisian.

Setiap anggota Polri, kata dia, memiliki tanggung jawab untuk menjaga kehormatan institusi serta kepercayaan masyarakat.

Baca Juga:  MTs Tanjungsiang Gelar Milad ke 57 Diwarnai Serangkaian Kegiatan

“Setiap anggota Polri harus memahami bahwa seragam dan kewenangan yang diberikan negara merupakan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

Setiap pelanggaran akan memiliki konsekuensi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Putu.

Ia meminta seluruh personel menjadikan pemberhentian tersebut sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran untuk meningkatkan disiplin, integritas, serta profesionalitas dalam menjalankan tugas.

“Jaga kehormatan institusi dan kepercayaan masyarakat dengan selalu berpedoman pada aturan serta kode etik profesi Polri,” katanya.

Baca Juga:  Diskominfo Kabupaten Bandung Targetkan KIM, Pusat Layanan Terpadu di Setiap RW pada 2026

Menurutnya, pelaksanaan PTDH tersebut menjadi bagian dari komitmen Polresta Bandung dalam menegakkan aturan dan menjaga marwah institusi secara konsisten tanpa pandang bulu.

“Melalui penegakan disiplin dan kode etik secara konsisten, seluruh personel diharapkan semakin memahami pentingnya integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri,” pungkasnya.***

 

Penulis : Gr

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru