Deltanusantara.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bandung, H. Teguh Purwayadi, menetapkan target ambisius untuk membentuk Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di setiap Rukun Warga (RW) se-Kabupaten Bandung pada tahun 2026.
Langkah ini diambil untuk memaksimalkan fungsi KIM sebagai jembatan utama komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat.
H. Teguh menjelaskan bahwa fungsi KIM sebagai pusat layanan terpadu bagi warga, termasuk layanan aduan keluhan warga dan mempermudah masyarakat menyampaikan aspirasi dan permasalahan.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
KIM juga memfasilitasi warga untuk menghubungi nomor darurat 112 bebas pulsa.
Dengan adanya KIM ini bisa meningkatkan efektivitas penyampaian program-program pemerintah dan memastikan informasi mengenai kebijakan, bantuan sosial, dan kegiatan pembangunan dapat disalurkan secara langsung, akurat, dan tepat sasaran ke setiap RW,” jelasnya.
Ia menekankan peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam pembentukan KIM di setiap RW.
Warga perlu dibekali kemampuan untuk memilah informasi yang utuh dan hoaks,” katanya. Selasa (30/9/2025).
Baca Juga:
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Forum KIM Kabupaten Bandung sendiri berencana mengadakan kegiatan di 7 dapil pada tahun ini.
Kegiatan tersebut meliputi festival KIM dan deklarasi sebagai bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah untuk menciptakan masyarakat yang cerdas informasi, tanggap darurat, dan mampu menghadapi arus disinformasi digital.***
Penulis : A Rahmat
Editor : Gr






