DN.com – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap sekitar 1.900 pegawai Kementerian Sosial (Kemensos) terindikasi terlibat judi online (judol) berdasarkan penelusuran terbaru Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Selasa (8/9/2026).
Gus Ipul mengatakan, sebagian pegawai yang terindikasi tersebut bahkan diduga menggunakan uang kantor untuk aktivitas judi online. Temuan itu kini tengah didalami oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemensos.
“Kami sedang telusuri informasi dari PPATK yang mengindikasikan ada lebih dari 1.900 pegawai di lingkungan Kementerian Sosial yang terindikasi main judi online.
Bahkan, sebagian sudah kita temukan menggunakan uang kantor. Ini sungguh-sungguh sangat memprihatinkan,” kata Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, pada Senin (7/9/2026).
Menurut Gus Ipul, nilai transaksi judi online para pegawai tersebut bervariasi. Ada transaksi dengan nominal relatif kecil, namun terdapat pula transaksi dengan nilai yang mencapai miliaran rupiah.
“Kalau saya tidak salah, ada sampai di atas Rp2 miliar. Tapi kalau rata-ratanya sekitar Rp4 juta lebih,” ujarnya.
Gus Ipul menegaskan, data tersebut masih dalam proses pendalaman oleh Irjen Kemensos.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui keterlibatan masing-masing pegawai serta memastikan fakta di balik transaksi yang teridentifikasi.
Ia juga menyebut terdapat transaksi yang diduga dilakukan atau dimanfaatkan oleh anggota keluarga pegawai.
Karena itu, Gus Ipul meminta jajaran pimpinan di setiap unit kerja meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap pegawai.
“Ada juga yang dimanfaatkan oleh keluarganya, tetapi itu terekam dengan baik. Karena itu saya meminta para pimpinan unit melakukan pengawasan dan pembinaan,” katanya.
Gus Ipul mengingatkan seluruh pegawai Kemensos agar menjaga kepercayaan yang diberikan negara dan tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar ketentuan.
Ia memastikan, apabila dalam proses pendalaman ditemukan adanya pelanggaran, Kemensos akan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Sudah diberi kesempatan oleh negara, diberikan kesempatan menjadi ASN, tapi terlibat satu kegiatan yang tidak semestinya.
Jika nanti ditemukan pelanggaran, tentu akan diambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Gus Ipul.***
Penulis : Gr