KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 1 September 2026 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK menduga praktik korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru tidak hanya terjadi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Poto. Koresponden Jatim

KPK menduga praktik korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru tidak hanya terjadi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Poto. Koresponden Jatim

 

DN.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru tidak hanya terjadi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), tetapi juga berpotensi terjadi di sejumlah perguruan tinggi lainnya. Dikutip Selasa (1/9/2026).

“Karena memang ada dugaan bahwa praktik-praktik pengondisian pada proses penerimaan mahasiswa baru ini tidak hanya terjadi di Unila (Universitas Lampung) ataupun di Unsoed saja, tapi di kampus-kampus lain juga diduga jamak terjadi,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (31/8/2026).

Budi menjelaskan, perkara dugaan korupsi di Unsoed merupakan kasus kedua yang ditangani KPK terkait penerimaan mahasiswa baru. Sebelumnya, KPK menangani kasus serupa di Universitas Lampung (Unila) pada 2022.

Baca Juga:  Bagaimanakah Nasib Kementerian BUMN Usai Danantara Berdiri!, Simak Penjelasannya

Merespons kasus tersebut, KPK telah menerbitkan surat edaran sebagai langkah pencegahan praktik korupsi di lingkungan perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi keagamaan negeri, hingga politeknik negeri.

“Merespons adanya perkara di Unila tersebut, KPK kemudian menerbitkan surat edaran untuk perguruan tinggi negeri, kemudian perguruan tinggi keagamaan negeri, dan juga politeknik negeri,” ujar Budi.

KPK mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya dugaan praktik korupsi serupa di lingkungan perguruan tinggi agar segera melaporkannya kepada lembaga antirasuah.

Selain itu, KPK meminta seluruh perguruan tinggi melakukan pembenahan sistem dan membangun ekosistem kampus yang berintegritas.

Upaya tersebut, menurut Budi, harus diwujudkan melalui langkah nyata dan tidak sebatas komitmen.

Baca Juga:  KPK Geledah Kantor Imigrasi, Uang 8.500 Dolar Singapura Disita dari Ruang Kepala Kanim Jaksel

“Tentunya dengan langkah-langkah yang nyata, tidak berhenti di komitmen, tapi betul-betul upaya-upaya perbaikan sistem itu dilakukan,” katanya.

Rektor Unsoed Jadi Tersangka

Sebelumnya, KPK menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq bersama lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru.

Lima tersangka lainnya yakni Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unsoed Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, serta tiga pihak swasta, Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono.

KPK menyebut perkara tersebut terbagi dalam tiga klaster.

Pada klaster pertama, Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayogo melalui Dian dan Adhi diduga meminta uang sebesar Rp650 juta kepada orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran yang mengikuti seleksi melalui jalur mandiri.

Baca Juga:  Panglima TNI Jenderal Lakukan Rotasi dan Mutasi Sejumlah Jabatan Perwira Tinggi di Seluruh Angkatan

Meski telah membayar, calon mahasiswa tersebut ternyata tidak lolos seleksi. Orang tuanya kemudian meminta uang yang telah diberikan untuk dikembalikan.

Namun, uang tersebut diduga telah digunakan untuk kepentingan pribadi Dian dan Adhi. Pengembalian uang kemudian dilakukan menggunakan dana yang dicairkan dari paket pengadaan proyek di Unsoed yang dikerjakan Mulyono, yang merupakan keponakan Sodiq.

Sementara itu, pada klaster kedua, Mulyono diduga menerima gratifikasi sebesar Rp680 juta terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun akademik 2025 dan 2026. Penerimaan tersebut disebut dilakukan dengan sepengetahuan Sodiq.***

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Berita Terbaru