Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Memasuki dua tahun pemerintahan, arahan Presiden MBG segera diimplementasikan secara merata, terutama di wilayah 3T dan daerah dengan prevalensi stunting tinggi.

Memasuki dua tahun pemerintahan, arahan Presiden MBG segera diimplementasikan secara merata, terutama di wilayah 3T dan daerah dengan prevalensi stunting tinggi.

 

DN.com – Pemerintah mulai menguji coba penyajian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan metode prasmanan di 66 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di 10 provinsi.

Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Presiden sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan mengurangi sisa makanan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri mengenai penyelenggaraan program MBG di Jakarta, Senin (19/10/2026).

Menurut Zulkifli, pemerintah telah melakukan studi banding ke sejumlah negara yang berpengalaman menerapkan sistem penyajian makanan, di antaranya Jepang dan Italia.

Hasilnya menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam pelaksanaan uji coba metode prasmanan di puluhan SPPG.

Berdasarkan hasil uji coba awal, metode prasmanan dinilai mampu menjaga makanan tetap hangat saat disajikan dan mengurangi sisa makanan.

Sistem ini juga dinilai dapat memperkuat edukasi gizi melalui keterlibatan guru dan siswa.

Pemerintah akan mengevaluasi pelaksanaan uji coba secara berkala sebelum mempertimbangkan penerapannya di wilayah lain.

Empat Prioritas Pembenahan Program MBG
Uji coba metode prasmanan merupakan salah satu dari empat prioritas pembenahan program MBG yang ditegaskan pemerintah.

Tiga prioritas lainnya meliputi pemerataan layanan ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), perbaikan tata kelola SPPG, serta penertiban dan validasi data penerima manfaat.

Baca Juga:  Menko Kumham Imipas Yusril Soroti Ancaman Perebutan SDA Global, Sebut Indonesia Bisa Jadi Incaran Negara Besar

Zulkifli menegaskan, memasuki tahun kedua pemerintahan, pelaksanaan program MBG harus semakin merata, terutama di wilayah 3T dan daerah dengan prevalensi stunting tinggi.

“Memasuki dua tahun pemerintahan, arahan Presiden MBG segera diimplementasikan secara merata, terutama di wilayah 3T dan daerah dengan prevalensi stunting tinggi.

Kekurangan harus dibenahi, tata kelola ditertibkan, dan penyimpangan kita tindak tegas,” ujar Zulkifli dalam keterangan tertulis, Selasa (20/10/2026).

Untuk memperluas jangkauan layanan, Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengaktifkan 480 SPPG baru pada 2 Oktober 2026 di 16 provinsi wilayah Indonesia Timur.

Selanjutnya, tahap kedua berupa aktivasi 980 SPPG baru di wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Bali dilaksanakan pada 14 Oktober 2026.

Adapun tahap ketiga direncanakan berlangsung pada minggu keempat Oktober, dengan fokus pada pesantren dan sekolah keagamaan di daerah terpencil.

Petunjuk teknis penyelenggaraan SPPG di wilayah 3T juga ditargetkan rampung pada pekan tersebut.

Tata Kelola SPPG dan Validasi Data Diperketat
Dalam upaya memperbaiki tata kelola, pemerintah menerapkan skema insentif baru sebesar Rp2.000 per porsi yang mulai berlaku pada 2 Oktober 2026.

Pemerintah juga melakukan pendataan ulang untuk memastikan SPPG yang beroperasi memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  KPK Bongkar Kasus Suap Restitusi Pajak Sawit, 3 Orang Tersangka Ditahan

Berdasarkan Surat Penetapan Sementara 2 (SPS 2), SPPG yang masuk dalam pendataan harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), tidak sedang dikenai suspensi, serta tidak pernah mengalami kejadian fatal.

Selain itu, SPPG tersebut harus melayani lebih dari 1.000 penerima manfaat. Data BGN mencatat sebanyak 26.385 SPPG berstatus operasional dalam SPS 2.

Ke depan, pemerintah juga akan memperkuat validasi data penerima manfaat berdasarkan nama, alamat, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Data tersebut mencakup siswa, santri, serta kelompok 3B, yakni balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Zulkifli menegaskan bahwa pembenahan program MBG harus disertai dengan penindakan terhadap praktik penyimpangan, termasuk dugaan keterlibatan perantara dan oknum dalam kerja sama yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

“Kalau dulu itu, yayasan-yayasan dibentuk, titik ditentukan, ya akhirnya kerja sama korupsi, itu yang kita bersihkan. Dan kalau ada kesalahan yang sengaja, (bukti) jelas terang-benderang, bisa dibawa ke pengadilan,” tegasnya.

BGN Uji Coba Pengawasan Dapur MBG Berbasis AI

Sementara itu, Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan bahwa pemerintah juga menyiapkan langkah untuk mengurangi risiko kejadian fatal melalui penguatan pengawasan operasional dapur MBG.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengintegrasikan kamera pengawas atau CCTV di dapur SPPG dengan pusat pemantauan BGN menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Baca Juga:  Mendagri Keluarkan Perintah Terbaru Untuk Kepala Daerah Se-Indonesia, Batas Waktunya Paling Lambat 31 Januari 2025

Menurut Sudaryono, dapur-dapur SPPG pada umumnya telah dilengkapi CCTV. Namun, rekaman tersebut selama ini belum terhubung ke pusat dan masih dipantau secara internal oleh masing-masing dapur.

“Sehingga kami sedang piloting, ada sekitar 70-an dapur yang kita piloting, untuk CCTV-nya kita tarik ke pusat, kita kasih artificial intelligence, sehingga kita bisa memonitor SOP,” kata Sudaryono.

Pengawasan berbasis teknologi tersebut akan mencakup pemantauan standar operasional prosedur (SOP), mulai dari proses pengolahan dan persiapan makanan hingga pencucian ompreng atau wadah makanan.

Selain itu, BGN akan memperkuat peran Satuan Tugas (Satgas) MBG di daerah dalam melakukan pemantauan dan pengawasan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri PAN-RB, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Agama, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, sejumlah wakil menteri, Wakil Kepala BPKP, Wakil Kepala BGN, serta jajaran kementerian dan lembaga terkait.

Pemerintah berharap berbagai langkah pembenahan tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas jangkauan penerima manfaat, memperkuat pengawasan, serta memastikan program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai ketentuan.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh
Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima
Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar
KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon
Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:44 WIB

KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terbaru