DN.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menangkap seorang oknum dokter berinisial IS yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 4 tahun. Tersangka ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Bekasi.
Pelaksana Harian (Plh.) Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Irfan Nurmansyah, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, tersangka diamankan pada Rabu (21/10/2026) dini hari.
“Tersangka IS kami amankan pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Apartemen Grandika Bekasi Tower C. Saat penangkapan, petugas juga berhasil mengamankan anak korban berinisial CAS yang berusia 4 tahun,” ujar Irfan, Kamis (22/10/2026).
Irfan menjelaskan, kasus ini terungkap setelah ibu kandung korban berinisial MS melaporkan dugaan kekerasan seksual tersebut ke Polda Jabar pada 28 September 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan tindak pidana itu terjadi di wilayah Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.
Kasus ini mulai terungkap ketika korban memperagakan adegan yang tidak sesuai dengan usianya di hadapan sang ibu pada November 2025.
Korban mengaku mengetahui hal tersebut dari ponsel tersangka dan menceritakan rasa sakit di bagian punggungnya setelah diduga ditindih oleh pelaku.
Kecurigaan ibu korban semakin menguat setelah anak tersebut mengaku bahwa pada Juli 2025, saat dibawa ke rumah orang tua tersangka, jari tersangka diduga dimasukkan ke organ intim korban.
Saat ini, tersangka IS telah diamankan di Polda Jabar dan menjalani pemeriksaan intensif untuk kepentingan penyidikan serta proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih mendalami perkara tersebut guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana yang terjadi.***
Penulis : Moh Asep
Editor : Redaksi