Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DN.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap fakta baru terkait dugaan keterlibatan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, dalam proses pengajuan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mandiri. Dalam sidang praperadilan yang diajukan Lodewyk Pusung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Dikutip, Selasa (8/9/2026).

Kejagung menyebut penyidik menemukan dokumen yang menunjukkan Lodewyk menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) pembangunan 500 titik dapur SPPG Mandiri.

Baca Juga:  BGN Hentikan Sementara 47 SPPG karena Temuan Menu MBG Tidak Standar Kwalitas 

Temuan tersebut disampaikan Kejagung saat memberikan jawaban sebagai pihak termohon dalam persidangan.

Kejagung sekaligus membantah dalil Lodewyk yang menyatakan dirinya tidak terlibat dalam proses pengajuan titik dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Kejagung, penyidik menemukan bukti adanya keterlibatan Lodewyk bersama sejumlah perusahaan dalam proses pengajuan pembangunan SPPG Mandiri. Salah satu perusahaan yang disebut adalah PT Leuit Mangku Bumi.

Baca Juga:  Danantara Ungkap Alasan Ojol Enggan Beralih ke Motor Listrik

“Termohon dengan tegas membantah dalil pemohon yang menyatakan pemohon tidak memiliki keterlibatan dalam pengajuan titik dapur.

Berdasarkan bukti yang ditemukan penyidik, terdapat fakta keterlibatan Lodewyk Pusung bersama-sama dengan beberapa perusahaan, termasuk PT Leuit Mangku Bumi, dalam proses pengajuan pembangunan SPPG Mandiri,” ujar pihak Kejagung dalam persidangan,  pada Senin (7/9/2026).

Kejagung kemudian mengungkap adanya dokumen yang disebut menunjukkan Lodewyk telah menandatangani MoU pembangunan ratusan dapur SPPG.

Baca Juga:  Geledah Rumah Eks Wakil Kepala BGN Tengah Malam, Kejagung: Bagian dari Strategi Penyidikan

“Bahkan ditemukan dokumen Lodewyk Pusung telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pembangunan dapur SPPG Mandiri sebanyak 500 titik dapur,” lanjut pihak Kejagung.

Keterangan tersebut menjadi bagian dari jawaban Kejagung dalam menghadapi permohonan praperadilan yang diajukan Lodewyk Pusung.

Selanjutnya, fakta dan bukti yang disampaikan para pihak akan menjadi bagian dari pertimbangan dalam proses persidangan.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada
Zulhas Evaluasi Program Prioritas Prabowo, Pelaksanaan MBG dan Kopdes Masih Hadapi Tantangan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru