Polresta Bandung Buru Kasus Alih Fungsi Lahan Kebun Teh di Pangalengan

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Bandung berjanji akan menyelidiki kasus ini secara tuntas dan menangkap pelaku yang bertanggung jawab.

Polresta Bandung berjanji akan menyelidiki kasus ini secara tuntas dan menangkap pelaku yang bertanggung jawab.

 

Deltanusantara.com – Polresta Bandung sedang menyelidiki kasus alih fungsi lahan kebun teh menjadi kebun sayur di wilayah Pangalengan, Kabupaten Bandung. Selasa (02/12/2025).

Alih fungsi lahan teh tersebut diduga dilakukan secara sistematis, dengan pembabatan lahan yang sebelumnya kebun teh dan telah beralih jadi kebun sayur.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengatakan bahwa polisi sedang menyelidiki kasus ini dan telah mengidentifikasi tiga titik yang diduga ada alih fungsi lahan, yaitu di Desa Margamulya, Blok Cipicung I, dan Blok Cipicung II.

“Hamparan kebun yang seharusnya segar dengan dedaunan teh, kini habis dibabat oknum tak bertanggungjawab dengan cara dibakar,” kata Kombes Pol Aldi Subartono.

Kasus ini juga mendapat atensi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang meminta agar pelaku alih fungsi lahan segera ditindaklanjuti.

Polresta Bandung berjanji akan menyelidiki kasus ini secara tuntas dan menangkap pelaku yang bertanggung jawab.

Kerugian dan Dampak

– Luas lahan kebun teh yang rusak mencapai 14 hektar

– Biaya pemulihan lahan mencapai Rp36 miliar

– Ratusan miliar rupiah kerugian bagi negara dan BUMN

– Menghilangkan sumber penghasilan bagi para pekerja kebun teh

Polresta Bandung mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada informasi terkait kasus ini dan berjanji akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor.

“Kami sudah memeriksa beberapa saksi. Saat ini sedang dilakukan pendalaman terkait peran masing-masing, termasuk kami akan mengejar aktor utama,” jelasnya.

Menurut Ardi Kasus tersebut, ada pihak yang memiliki modal besar dan menggerakkan orang untuk menebang tanaman teh, lalu mengalihkannya menjadi lahan pertanian kentang. Pihak tersebut juga disebut siap membeli seluruh hasil panen kentang.

“Kami akan mengejar siapa orang yang mendanai atau sebagai donatur yang memberikan uang kepada masyarakat untuk melakukan penebangan pohon-pohon teh itu,” tegasnya.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Cemburu Berujung Maut di Cinambo, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bandung
Ribuan Honorer Sekolah di Jabar Belum Digaji, Dedi Mulyadi Siap Temui Menteri PANR

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:08 WIB

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet

Jumat, 24 April 2026 - 19:44 WIB

Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 11:38 WIB

Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 23 April 2026 - 13:28 WIB

Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB