Polresta Bandung Buru Kasus Alih Fungsi Lahan Kebun Teh di Pangalengan

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Bandung berjanji akan menyelidiki kasus ini secara tuntas dan menangkap pelaku yang bertanggung jawab.

Polresta Bandung berjanji akan menyelidiki kasus ini secara tuntas dan menangkap pelaku yang bertanggung jawab.

 

Deltanusantara.com – Polresta Bandung sedang menyelidiki kasus alih fungsi lahan kebun teh menjadi kebun sayur di wilayah Pangalengan, Kabupaten Bandung. Selasa (02/12/2025).

Alih fungsi lahan teh tersebut diduga dilakukan secara sistematis, dengan pembabatan lahan yang sebelumnya kebun teh dan telah beralih jadi kebun sayur.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengatakan bahwa polisi sedang menyelidiki kasus ini dan telah mengidentifikasi tiga titik yang diduga ada alih fungsi lahan, yaitu di Desa Margamulya, Blok Cipicung I, dan Blok Cipicung II.

“Hamparan kebun yang seharusnya segar dengan dedaunan teh, kini habis dibabat oknum tak bertanggungjawab dengan cara dibakar,” kata Kombes Pol Aldi Subartono.

Kasus ini juga mendapat atensi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang meminta agar pelaku alih fungsi lahan segera ditindaklanjuti.

Polresta Bandung berjanji akan menyelidiki kasus ini secara tuntas dan menangkap pelaku yang bertanggung jawab.

Kerugian dan Dampak

– Luas lahan kebun teh yang rusak mencapai 14 hektar

– Biaya pemulihan lahan mencapai Rp36 miliar

– Ratusan miliar rupiah kerugian bagi negara dan BUMN

– Menghilangkan sumber penghasilan bagi para pekerja kebun teh

Polresta Bandung mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada informasi terkait kasus ini dan berjanji akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor.

“Kami sudah memeriksa beberapa saksi. Saat ini sedang dilakukan pendalaman terkait peran masing-masing, termasuk kami akan mengejar aktor utama,” jelasnya.

Menurut Ardi Kasus tersebut, ada pihak yang memiliki modal besar dan menggerakkan orang untuk menebang tanaman teh, lalu mengalihkannya menjadi lahan pertanian kentang. Pihak tersebut juga disebut siap membeli seluruh hasil panen kentang.

“Kami akan mengejar siapa orang yang mendanai atau sebagai donatur yang memberikan uang kepada masyarakat untuk melakukan penebangan pohon-pohon teh itu,” tegasnya.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Rakor Milangkala ke-58, Camat Cisalak Soroti Keterbatasan Anggaran dan Ajak Semua Pihak Berkontribusi
Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan
Tak Ada Ampun! Polres Banjar Tangkap 2 Pelaku Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya, 85 Motor Diamankan
DPO Curanmor Dibekuk di Garut, Polisi Sita 17 Motor Hasil Kejahatan dalam Ops Jaran Lodaya 2026

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:39 WIB

Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:11 WIB

338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:25 WIB

Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:17 WIB

Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban

Senin, 8 Juni 2026 - 11:07 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan

Berita Terbaru