DN.com – Upaya pemberantasan kejahatan kendaraan bermotor terus digencarkan jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat. Dalam pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026. Minggu (7/6/2026).
Satreskrim Polres Banjar berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta mengungkap sejumlah kasus yang meresahkan masyarakat.
Pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Baca Juga:
DPO Curanmor Dibekuk di Garut, Polisi Sita 17 Motor Hasil Kejahatan dalam Ops Jaran Lodaya 2026
Motor Klasik RX King Raib Subuh Hari, Tiga Pelaku Dibekuk dalam Hitungan Jam
BGN Batasi Dapur MBG Maksimal 6 per Kecamatan, Alihkan Fokus ke Efisiensi dan Kualitas Layanan
Dari operasi tersebut, polisi berhasil mengungkap empat laporan polisi terkait kasus curanmor dan mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa keberhasilan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Banjar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat,” ujarnya dalam kegiatan press release di Mapolres Banjar, pada Sabtu (6/6/2026).
Kasat Reskrim Polres Banjar IPTU Pramono Adi, S.B menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut tidak lepas dari kerja keras jajaran Satgas Gakkum Ops Jaran Lodaya 2026 yang terus melakukan penyelidikan secara intensif.
Baca Juga:
Selain penindakan, Polres Banjar juga mengedepankan langkah preventif melalui kegiatan razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 85 unit kendaraan roda dua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 unit kendaraan diserahkan kepada Satgas Gakkum karena tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah dan diduga berkaitan dengan tindak pidana.
Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro, melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan curanmor melalui langkah preemtif, preventif, hingga represif.
Baca Juga:
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Digiring Pakai Rompi Tahanan
KPK Buru Wamen Imigrasi Silmy Karim Usai OTT di Jakbar, Belasan Orang Diamankan
Kejagung Geledah Kantor BGN di Kebon Sirih, Dijaga TNI Usai Pencopotan Kepala Badan BGN
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah aksi kejahatan.
“Tidak ada ruang bagi pelaku curanmor di wilayah hukum Polres Banjar. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.***
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Moh. Asep






