DN.com – Upaya pemberantasan kejahatan kendaraan bermotor terus digencarkan jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat. Dalam pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026. Minggu (7/6/2026).
Satreskrim Polres Banjar berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta mengungkap sejumlah kasus yang meresahkan masyarakat.
Pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Dari operasi tersebut, polisi berhasil mengungkap empat laporan polisi terkait kasus curanmor dan mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa keberhasilan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Banjar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat,” ujarnya dalam kegiatan press release di Mapolres Banjar, pada Sabtu (6/6/2026).
Kasat Reskrim Polres Banjar IPTU Pramono Adi, S.B menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut tidak lepas dari kerja keras jajaran Satgas Gakkum Ops Jaran Lodaya 2026 yang terus melakukan penyelidikan secara intensif.
Selain penindakan, Polres Banjar juga mengedepankan langkah preventif melalui kegiatan razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 85 unit kendaraan roda dua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 unit kendaraan diserahkan kepada Satgas Gakkum karena tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah dan diduga berkaitan dengan tindak pidana.
Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro, melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan curanmor melalui langkah preemtif, preventif, hingga represif.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah aksi kejahatan.
“Tidak ada ruang bagi pelaku curanmor di wilayah hukum Polres Banjar. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.***
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Moh. Asep