DPO Curanmor Dibekuk di Garut, Polisi Sita 17 Motor Hasil Kejahatan dalam Ops Jaran Lodaya 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Garut berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Satreskrim Polres Garut berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

DN.com – Komitmen memberantas kejahatan jalanan kembali dibuktikan Kepolisian Daerah Jawa Barat. Minggu (8/6/2026).

Dalam lanjutan Operasi Jaran Lodaya 2026, Satreskrim Polres Garut berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), pada Sabtu (6/6/2026).

Penangkapan ini menjadi bagian dari pengembangan kasus sebelumnya yang telah lebih dulu mengamankan dua pelaku. Dari hasil pengembangan tersebut, polisi akhirnya berhasil membekuk tersangka berinisial A (49).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H mengungkapkan bahwa pelaku merupakan residivis dalam kasus serupa dan diketahui merupakan warga Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Baca Juga:  Saat Kunjungi Tempat Pembuangan Sampah, Aktivis Ki Jagakali Ditegur Ormas: Jangan Maen Nyelonong Bae

“Pelaku berinisial A (49) merupakan residivis. Penangkapan ini hasil pengembangan dari sejumlah laporan polisi yang diterima Polres Garut,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra menjelaskan bahwa tersangka diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Garut.

Menurutnya, pelaku menyasar kendaraan yang diparkir di lokasi minim pengawasan, seperti halaman rumah, tempat sepi, hingga area publik yang lengah dari penjagaan.

Baca Juga:  Gelar Rakor Penguatan Keorganisasian, Ketua FPP Kabupaten Subang Himbau Seluruh FPP Kecamatan Tertib Administrasi

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus merusak kunci kontak kendaraan dengan alat berupa mata astag dan kunci letter T. Alat tersebut dimasukkan ke dalam lubang kunci, lalu diputar secara paksa hingga merusak sistem pengaman kendaraan.

“Setelah berhasil menyalakan kendaraan, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban hanya dalam hitungan detik,” jelas AKP Herman.

Dari hasil pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 17 unit sepeda motor berbagai merek, satu unit telepon genggam Infinix Smart 8 warna Timber Black, satu buah mata astag, serta satu buah kunci letter T yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

Baca Juga:  Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Leles, Satu Pelaku Diamankan

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Keberhasilan ini menegaskan keseriusan Polres Garut dalam menekan angka kejahatan curanmor serta memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026.***

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Moh. Asep

Berita Terkait

Sasar Hiburan Malam di Subang, Tim Gabungan Gelar Tes Urine hingga Amankan Dua Pengedar Sabu
Kantongi Ratusan Butir Tramadol, Seorang Pria di Bogor Barat Diciduk Polisi Usai Dilaporkan Warga
Edi Askari Ajak Siswa MA Al-Istiqomah Pahami Demokrasi dan Kepemimpinan Berintegritas
Tamu Bisnis Mengaku Ditolak Masuk Klaster Elit di Bandung, Security Minta Surat dari Kepolisian
Pemprov Jabar Siapkan Pelatihan Berbasis SMK, Penuhi Kebutuhan 8.000 Pekerja VinFast Subang pada 2027
Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi Mengemban Amanah Baru sebagai Wakapolda Jabar
Stadion Si Jalak Harupat Direnovasi 2027, Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung Siapkan Standar Internasional
Irjen Pol. Hengki Resmi Pimpin Polda Jabar, Siap Lanjutkan Program dan Benahi Pekerjaan Rumah

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Sasar Hiburan Malam di Subang, Tim Gabungan Gelar Tes Urine hingga Amankan Dua Pengedar Sabu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Kantongi Ratusan Butir Tramadol, Seorang Pria di Bogor Barat Diciduk Polisi Usai Dilaporkan Warga

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Edi Askari Ajak Siswa MA Al-Istiqomah Pahami Demokrasi dan Kepemimpinan Berintegritas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Tamu Bisnis Mengaku Ditolak Masuk Klaster Elit di Bandung, Security Minta Surat dari Kepolisian

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:32 WIB

Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi Mengemban Amanah Baru sebagai Wakapolda Jabar

Berita Terbaru