Ditjen Migas Dorong Uji Teknis BBM Bobibos, Potensi Pasar Energi Alternatif Menggiurkan

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditjen Migas juga mengarahkan agar Bobibos segera menuntaskan seluruh tahapan pengujian guna menentukan posisi produknya.

Ditjen Migas juga mengarahkan agar Bobibos segera menuntaskan seluruh tahapan pengujian guna menentukan posisi produknya.

 

DN.com – Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mendorong PT Inti Sinergi Formula (Bobibos) untuk segera menjalankan uji teknis di Lemigas. Selasa (28/4/2026).

Langkah ini dilakukan guna memastikan kelayakan serta klasifikasi produk bahan bakar sebelum dipasarkan kepada masyarakat.

Kementerian ESDM kembali mengundang pihak produsen Bobibos ke Kantor Ditjen Migas di Gedung Ibnu Soetowo, Jakarta.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari agenda sebelumnya pada 14 April 2026, dengan fokus pada pematangan rencana pengujian laboratorium sekaligus penegasan standar dan klasifikasi produk.

Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Noor Arifin Muhammad, menegaskan pentingnya tahapan ini agar produk yang dikembangkan benar-benar memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan awal untuk mematangkan rencana pengujian laboratorium serta memastikan standardisasi dan klasifikasi produk sebelum dipasarkan atau digunakan secara luas,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (25/4/2026) lalu.

Ditjen Migas juga mengarahkan agar Bobibos segera menuntaskan seluruh tahapan pengujian guna menentukan posisi produknya, apakah masuk dalam kategori bahan bakar nabati (BBN) atau bahan bakar minyak (BBM).

Penentuan klasifikasi tersebut menjadi syarat utama sebelum produk dapat digunakan secara luas.

“Secara teknis, seluruh proses pengujian akan dilakukan oleh Lemigas. Kami meminta pihak Bobibos proaktif menindaklanjuti setiap tahapan agar proses berjalan akuntabel,” tambah Noor.

Adapun pengujian awal oleh Lemigas dimulai dari pengambilan sampel pada tangki penyimpanan, yang dilakukan sesuai standar internasional ASTM D4057.

Tahapan ini menjadi dasar dalam menilai kesesuaian spesifikasi produk terhadap standar yang berlaku.

Di sisi lain, kehadiran produk seperti Bobibos dinilai memiliki potensi pasar yang cukup besar di tengah upaya pemerintah mendorong transisi energi.

Kebutuhan akan bahan bakar alternatif yang lebih ramah lingkungan terus meningkat, seiring dengan kebijakan pengurangan emisi dan ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.

Jika nantinya diklasifikasikan sebagai bahan bakar nabati (BBN), produk ini berpeluang masuk dalam ekosistem energi terbarukan nasional yang selama ini didorong pemerintah, termasuk program mandatori biodiesel.

Sementara itu, jika masuk kategori BBM, Bobibos tetap memiliki peluang pasar sebagai produk alternatif, terutama jika mampu menawarkan efisiensi atau harga yang kompetitif.

Pengamat energi menilai, pasar bahan bakar di Indonesia masih sangat terbuka bagi inovasi baru, namun tetap bergantung pada aspek regulasi, kualitas, serta kepercayaan publik.

Oleh karena itu, hasil uji teknis dari Lemigas akan menjadi penentu utama apakah produk ini mampu bersaing di pasar energi nasional.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Anggaran PU Dipangkas 80%, Kebijakan Efisiensi Dinilai Ancam Proyek Infrastruktur Nasional
Pengadaan Motor Listrik untuk MBG Disorot, Pemerintah Pastikan Proyek Berlanjut
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN
Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:32 WIB

Anggaran PU Dipangkas 80%, Kebijakan Efisiensi Dinilai Ancam Proyek Infrastruktur Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:45 WIB

Pengadaan Motor Listrik untuk MBG Disorot, Pemerintah Pastikan Proyek Berlanjut

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif

Senin, 8 Juni 2026 - 18:30 WIB

Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 15:55 WIB

As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan

Berita Terbaru