Ditjen Migas Dorong Uji Teknis BBM Bobibos, Potensi Pasar Energi Alternatif Menggiurkan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditjen Migas juga mengarahkan agar Bobibos segera menuntaskan seluruh tahapan pengujian guna menentukan posisi produknya.

Ditjen Migas juga mengarahkan agar Bobibos segera menuntaskan seluruh tahapan pengujian guna menentukan posisi produknya.

 

DN.com – Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mendorong PT Inti Sinergi Formula (Bobibos) untuk segera menjalankan uji teknis di Lemigas. Selasa (28/4/2026).

Langkah ini dilakukan guna memastikan kelayakan serta klasifikasi produk bahan bakar sebelum dipasarkan kepada masyarakat.

Kementerian ESDM kembali mengundang pihak produsen Bobibos ke Kantor Ditjen Migas di Gedung Ibnu Soetowo, Jakarta.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari agenda sebelumnya pada 14 April 2026, dengan fokus pada pematangan rencana pengujian laboratorium sekaligus penegasan standar dan klasifikasi produk.

Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Noor Arifin Muhammad, menegaskan pentingnya tahapan ini agar produk yang dikembangkan benar-benar memenuhi ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Sepekan Usai Dilantik, Akh Muzakki Mundur dari Rektor UIN Sunan Ampel

“Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan awal untuk mematangkan rencana pengujian laboratorium serta memastikan standardisasi dan klasifikasi produk sebelum dipasarkan atau digunakan secara luas,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (25/4/2026) lalu.

Ditjen Migas juga mengarahkan agar Bobibos segera menuntaskan seluruh tahapan pengujian guna menentukan posisi produknya, apakah masuk dalam kategori bahan bakar nabati (BBN) atau bahan bakar minyak (BBM).

Penentuan klasifikasi tersebut menjadi syarat utama sebelum produk dapat digunakan secara luas.

“Secara teknis, seluruh proses pengujian akan dilakukan oleh Lemigas. Kami meminta pihak Bobibos proaktif menindaklanjuti setiap tahapan agar proses berjalan akuntabel,” tambah Noor.

Baca Juga:  Komisi VIII DPR RI Bersama Kemenag Sepakat Realokasi Anggaran Rp 616 Miliar untuk BP Haji dan BPJPH

Adapun pengujian awal oleh Lemigas dimulai dari pengambilan sampel pada tangki penyimpanan, yang dilakukan sesuai standar internasional ASTM D4057.

Tahapan ini menjadi dasar dalam menilai kesesuaian spesifikasi produk terhadap standar yang berlaku.

Di sisi lain, kehadiran produk seperti Bobibos dinilai memiliki potensi pasar yang cukup besar di tengah upaya pemerintah mendorong transisi energi.

Kebutuhan akan bahan bakar alternatif yang lebih ramah lingkungan terus meningkat, seiring dengan kebijakan pengurangan emisi dan ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.

Baca Juga:  Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Jika nantinya diklasifikasikan sebagai bahan bakar nabati (BBN), produk ini berpeluang masuk dalam ekosistem energi terbarukan nasional yang selama ini didorong pemerintah, termasuk program mandatori biodiesel.

Sementara itu, jika masuk kategori BBM, Bobibos tetap memiliki peluang pasar sebagai produk alternatif, terutama jika mampu menawarkan efisiensi atau harga yang kompetitif.

Pengamat energi menilai, pasar bahan bakar di Indonesia masih sangat terbuka bagi inovasi baru, namun tetap bergantung pada aspek regulasi, kualitas, serta kepercayaan publik.

Oleh karena itu, hasil uji teknis dari Lemigas akan menjadi penentu utama apakah produk ini mampu bersaing di pasar energi nasional.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Berita Terbaru