Anggaran PU Dipangkas 80%, Kebijakan Efisiensi Dinilai Ancam Proyek Infrastruktur Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PU Dody Hanggodo.

Menteri PU Dody Hanggodo.

 

DN.com – Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tahun 2025 mengalami pemangkasan besar-besaran hingga Rp81,38 triliun dari pagu awal Rp110,95 triliun. Dikutip Sabtu (13/6/2026).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025.

Dengan pemangkasan tersebut, sisa anggaran Kementerian PU hanya tersisa Rp29,57 triliun. Artinya, lebih dari 80 persen anggaran kementerian terdampak kebijakan efisiensi ini.

Baca Juga:  MUI Klarifikasi Nikah Siri: Sah Secara Agama, Tapi Haram Karena Mudarat

Menteri PU Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyesuaian dengan membatalkan sejumlah proyek fisik serta memangkas kegiatan yang dinilai tidak prioritas.

“Dari pagu awal Rp110,95 triliun, dilakukan efisiensi sebesar Rp81,38 triliun. Kami telah membatalkan sejumlah kegiatan pembangunan infrastruktur dan program yang tidak prioritas,” ujar Dody dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta.

Meski demikian, Dody mengakui bahwa kondisi ini berpotensi mengganggu sejumlah proyek prioritas.

Baca Juga:  Kasus Uang Palsu di UIN Makassar, Menag: Siapapun Terlibat, Kasih Hukum yang Seberat-beratnya! 

Oleh karena itu, pihaknya berencana mengajukan tambahan anggaran agar pembangunan yang telah direncanakan tetap berjalan.

Ia bahkan berkelakar terkait besaran tambahan anggaran yang diharapkan.

“Kalau bisa Rp1.000 triliun, kenapa tidak?” ujarnya usai rapat.

Selain itu, Kementerian PU juga akan mengusulkan pembukaan blokir anggaran yang sebelumnya dibekukan.

Salah satu dampak dari pemblokiran tersebut adalah terhambatnya alokasi dana untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) beserta infrastruktur pendukung seperti akses jalan.

Baca Juga:  Anak Buah Basah Pimpinan Juga Harus Basah, Prabowo Hujan-hujanan Susuri Pasukan Upacara

Di tengah pemangkasan anggaran yang signifikan, Dody mengaku tidak merasa terbebani.

Ia menyebut kondisi ini sebagai penyesuaian dari sebelumnya anggaran besar menjadi lebih efisien.

“Biasa saja. Dulu kita gemuk, sekarang diminta langsing. Ya kita sesuaikan,” katanya.

Kendati demikian, pemangkasan drastis ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlanjutan proyek infrastruktur nasional, terutama yang berkaitan dengan konektivitas dan pembangunan strategis di berbagai daerah.***

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru