Anggaran PU Dipangkas 80%, Kebijakan Efisiensi Dinilai Ancam Proyek Infrastruktur Nasional

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PU Dody Hanggodo.

Menteri PU Dody Hanggodo.

 

DN.com – Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tahun 2025 mengalami pemangkasan besar-besaran hingga Rp81,38 triliun dari pagu awal Rp110,95 triliun. Dikutip Sabtu (13/6/2026).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025.

Dengan pemangkasan tersebut, sisa anggaran Kementerian PU hanya tersisa Rp29,57 triliun. Artinya, lebih dari 80 persen anggaran kementerian terdampak kebijakan efisiensi ini.

Menteri PU Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyesuaian dengan membatalkan sejumlah proyek fisik serta memangkas kegiatan yang dinilai tidak prioritas.

“Dari pagu awal Rp110,95 triliun, dilakukan efisiensi sebesar Rp81,38 triliun. Kami telah membatalkan sejumlah kegiatan pembangunan infrastruktur dan program yang tidak prioritas,” ujar Dody dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta.

Meski demikian, Dody mengakui bahwa kondisi ini berpotensi mengganggu sejumlah proyek prioritas.

Oleh karena itu, pihaknya berencana mengajukan tambahan anggaran agar pembangunan yang telah direncanakan tetap berjalan.

Ia bahkan berkelakar terkait besaran tambahan anggaran yang diharapkan.

“Kalau bisa Rp1.000 triliun, kenapa tidak?” ujarnya usai rapat.

Selain itu, Kementerian PU juga akan mengusulkan pembukaan blokir anggaran yang sebelumnya dibekukan.

Salah satu dampak dari pemblokiran tersebut adalah terhambatnya alokasi dana untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) beserta infrastruktur pendukung seperti akses jalan.

Di tengah pemangkasan anggaran yang signifikan, Dody mengaku tidak merasa terbebani.

Ia menyebut kondisi ini sebagai penyesuaian dari sebelumnya anggaran besar menjadi lebih efisien.

“Biasa saja. Dulu kita gemuk, sekarang diminta langsing. Ya kita sesuaikan,” katanya.

Kendati demikian, pemangkasan drastis ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlanjutan proyek infrastruktur nasional, terutama yang berkaitan dengan konektivitas dan pembangunan strategis di berbagai daerah.***

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pengadaan Motor Listrik untuk MBG Disorot, Pemerintah Pastikan Proyek Berlanjut
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN
Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal
BGN Batasi Dapur MBG Maksimal 6 per Kecamatan, Alihkan Fokus ke Efisiensi dan Kualitas Layanan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:32 WIB

Anggaran PU Dipangkas 80%, Kebijakan Efisiensi Dinilai Ancam Proyek Infrastruktur Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:45 WIB

Pengadaan Motor Listrik untuk MBG Disorot, Pemerintah Pastikan Proyek Berlanjut

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif

Senin, 8 Juni 2026 - 18:30 WIB

Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 15:55 WIB

As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan

Berita Terbaru