Anggaran PU Dipangkas 80%, Kebijakan Efisiensi Dinilai Ancam Proyek Infrastruktur Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PU Dody Hanggodo.

Menteri PU Dody Hanggodo.

 

DN.com – Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tahun 2025 mengalami pemangkasan besar-besaran hingga Rp81,38 triliun dari pagu awal Rp110,95 triliun. Dikutip Sabtu (13/6/2026).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025.

Dengan pemangkasan tersebut, sisa anggaran Kementerian PU hanya tersisa Rp29,57 triliun. Artinya, lebih dari 80 persen anggaran kementerian terdampak kebijakan efisiensi ini.

Baca Juga:  764 Dapur MBG Masih Disetop, BGN Pastikan Standar Higiene Jadi Prioritas

Menteri PU Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyesuaian dengan membatalkan sejumlah proyek fisik serta memangkas kegiatan yang dinilai tidak prioritas.

“Dari pagu awal Rp110,95 triliun, dilakukan efisiensi sebesar Rp81,38 triliun. Kami telah membatalkan sejumlah kegiatan pembangunan infrastruktur dan program yang tidak prioritas,” ujar Dody dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta.

Meski demikian, Dody mengakui bahwa kondisi ini berpotensi mengganggu sejumlah proyek prioritas.

Baca Juga:  Kabar Baik Bagi UMKM, BUMN Jalin Nota Kesepahaman dengan Kementerian Perdagangan, Simak Ulasannya!

Oleh karena itu, pihaknya berencana mengajukan tambahan anggaran agar pembangunan yang telah direncanakan tetap berjalan.

Ia bahkan berkelakar terkait besaran tambahan anggaran yang diharapkan.

“Kalau bisa Rp1.000 triliun, kenapa tidak?” ujarnya usai rapat.

Selain itu, Kementerian PU juga akan mengusulkan pembukaan blokir anggaran yang sebelumnya dibekukan.

Salah satu dampak dari pemblokiran tersebut adalah terhambatnya alokasi dana untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) beserta infrastruktur pendukung seperti akses jalan.

Baca Juga:  Keputusan Menteri Agama Baru: Penyuluh Agama Islam Bisa Jadi Kepala KUA

Di tengah pemangkasan anggaran yang signifikan, Dody mengaku tidak merasa terbebani.

Ia menyebut kondisi ini sebagai penyesuaian dari sebelumnya anggaran besar menjadi lebih efisien.

“Biasa saja. Dulu kita gemuk, sekarang diminta langsing. Ya kita sesuaikan,” katanya.

Kendati demikian, pemangkasan drastis ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlanjutan proyek infrastruktur nasional, terutama yang berkaitan dengan konektivitas dan pembangunan strategis di berbagai daerah.***

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh
Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima
Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar
KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon
Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:44 WIB

KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima

Berita Terbaru