DN.com – Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tahun 2025 mengalami pemangkasan besar-besaran hingga Rp81,38 triliun dari pagu awal Rp110,95 triliun. Dikutip Sabtu (13/6/2026).
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025.
Dengan pemangkasan tersebut, sisa anggaran Kementerian PU hanya tersisa Rp29,57 triliun. Artinya, lebih dari 80 persen anggaran kementerian terdampak kebijakan efisiensi ini.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Tantang Bongkar Praktik Jual Beli Kursi SPMB 2026: “Jangan Sebar Isu, Laporkan!”
Pengadaan Motor Listrik untuk MBG Disorot, Pemerintah Pastikan Proyek Berlanjut
Menteri PU Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyesuaian dengan membatalkan sejumlah proyek fisik serta memangkas kegiatan yang dinilai tidak prioritas.
“Dari pagu awal Rp110,95 triliun, dilakukan efisiensi sebesar Rp81,38 triliun. Kami telah membatalkan sejumlah kegiatan pembangunan infrastruktur dan program yang tidak prioritas,” ujar Dody dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta.
Meski demikian, Dody mengakui bahwa kondisi ini berpotensi mengganggu sejumlah proyek prioritas.
Oleh karena itu, pihaknya berencana mengajukan tambahan anggaran agar pembangunan yang telah direncanakan tetap berjalan.
Baca Juga:
Berani Tanpa Modal Uang, Sami’an Guncang Tradisi Mahar Politik dan Sentil Pengelolaan Tanah Ganjaran
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Ia bahkan berkelakar terkait besaran tambahan anggaran yang diharapkan.
“Kalau bisa Rp1.000 triliun, kenapa tidak?” ujarnya usai rapat.
Selain itu, Kementerian PU juga akan mengusulkan pembukaan blokir anggaran yang sebelumnya dibekukan.
Salah satu dampak dari pemblokiran tersebut adalah terhambatnya alokasi dana untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) beserta infrastruktur pendukung seperti akses jalan.
Baca Juga:
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Di tengah pemangkasan anggaran yang signifikan, Dody mengaku tidak merasa terbebani.
Ia menyebut kondisi ini sebagai penyesuaian dari sebelumnya anggaran besar menjadi lebih efisien.
“Biasa saja. Dulu kita gemuk, sekarang diminta langsing. Ya kita sesuaikan,” katanya.
Kendati demikian, pemangkasan drastis ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlanjutan proyek infrastruktur nasional, terutama yang berkaitan dengan konektivitas dan pembangunan strategis di berbagai daerah.***
Penulis : Redaksi






