Pengadaan Motor Listrik untuk MBG Disorot, Pemerintah Pastikan Proyek Berlanjut

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Motor Listrik MBG Rp1,03 Triliun.

Proyek Motor Listrik MBG Rp1,03 Triliun.

 

DN.com – Kepala Kantor Staf Kepresidenan (Kantor Staf Kepresidenan), Dudung Abdurachman, memastikan pengadaan puluhan ribu motor listrik untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan, meski terseret dugaan penggelembungan harga (markup).

Proyek pengadaan senilai sekitar Rp1,03 triliun tersebut mencakup 21.801 unit motor listrik, yang terdiri dari 1.570 unit tipe trail dan 6.431 unit tipe bebek. Jum’at (12/6/2026).

Namun, Dudung mengungkapkan bahwa hingga awal April, kendaraan tersebut masih dalam tahap perakitan, meski pembayaran telah dilakukan oleh pejabat lama di Badan Gizi Nasional (BGN).

Baca Juga:  Pengusutan Mantan Jubir KPK Febri dalam Dugaan Perintangan dan TTPU SLY Masih Terus Bergulir

“Per 7 April masih dalam proses perakitan, tetapi pembayaran sudah dilakukan sebelumnya,” ujar Dudung dalam konferensi pers di Jakarta, pada Rabu (10/6).

Dalam proses pemeriksaan, ditemukan indikasi selisih nilai pengadaan yang cukup signifikan. Dudung menyebut potensi markup mencapai sekitar Rp200 miliar, sementara perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahkan memperkirakan hingga Rp400 miliar.

“Ada selisih sekitar Rp200 miliar, sementara BPK menghitung bisa sampai Rp400 miliar. Ini sedang diproses secara hukum,” tegasnya.

Baca Juga:  Kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Anak Buah untuk Biayai Pilkada, KPK Penjarakan 3 Orang

Meski proyek ini menuai sorotan, Dudung menyatakan kelanjutan pemanfaatan motor listrik tersebut akan ditentukan oleh pimpinan BGN serta arahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia membuka kemungkinan pengalihan penggunaan aset agar tetap memberikan manfaat.

Di sisi lain, Dudung juga mengakui bahwa motor listrik bukan kebutuhan utama dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG saat ini.

Kasus ini turut menyeret sejumlah pejabat lama. Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola program MBG.

Baca Juga:  200 Dapur MBG Picu Ancaman Sampah 60 Ton/Hari, DLH Bandung Desak Pengolahan dari Sumber

Selain pengadaan motor listrik, penyidik juga menyoroti sejumlah belanja lain yang diduga tidak sesuai kebutuhan program dan berpotensi mengandung markup, di antaranya 32 ribu pasang sepatu, lebih dari 31 ribu tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Saat ini, Kejagung masih menghitung total kerugian negara sekaligus menelusuri aliran dana serta mekanisme pengadaan dalam proyek MBG tersebut.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Anggaran MBG Tergerus Putusan MK, DPR Desak Pemerintah Cari Solusi
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Ungkap BUMN Karya Babak Belur, Kerugian Tembus Rp25,1 Triliun
Mendagri Tito Minta Bank Tinggalkan Fotokopi KTP, Beralih ke Verifikasi Biometrik Dukcapil
Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp101,1 Triliun, Jangkau 63,13 Juta Penerima
BGN Tutup Permanen 311 Dapur MBG di Jawa Barat, Ini Deretan Pelanggarannya
Prof. Romli Atmasasmita Kritik Aksi Pamer Uang Sitaan Korupsi: Rusak Citra Indonesia di Mata Dunia
Usulan Anggaran Pertahanan Rp667 Triliun, Pemerintah Baru Setujui Rp139 Triliun
Di Balik Lahirnya Kopdes Merah Putih, Ferry Sebut Prabowo Pernah Mengaku Dapat ‘Wangsit’

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Anggaran MBG Tergerus Putusan MK, DPR Desak Pemerintah Cari Solusi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Kepala BP BUMN Dony Oskaria Ungkap BUMN Karya Babak Belur, Kerugian Tembus Rp25,1 Triliun

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp101,1 Triliun, Jangkau 63,13 Juta Penerima

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:16 WIB

BGN Tutup Permanen 311 Dapur MBG di Jawa Barat, Ini Deretan Pelanggarannya

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:52 WIB

Prof. Romli Atmasasmita Kritik Aksi Pamer Uang Sitaan Korupsi: Rusak Citra Indonesia di Mata Dunia

Berita Terbaru