Pengadaan Motor Listrik untuk MBG Disorot, Pemerintah Pastikan Proyek Berlanjut

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Motor Listrik MBG Rp1,03 Triliun.

Proyek Motor Listrik MBG Rp1,03 Triliun.

 

DN.com – Kepala Kantor Staf Kepresidenan (Kantor Staf Kepresidenan), Dudung Abdurachman, memastikan pengadaan puluhan ribu motor listrik untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan, meski terseret dugaan penggelembungan harga (markup).

Proyek pengadaan senilai sekitar Rp1,03 triliun tersebut mencakup 21.801 unit motor listrik, yang terdiri dari 1.570 unit tipe trail dan 6.431 unit tipe bebek. Jum’at (12/6/2026).

Namun, Dudung mengungkapkan bahwa hingga awal April, kendaraan tersebut masih dalam tahap perakitan, meski pembayaran telah dilakukan oleh pejabat lama di Badan Gizi Nasional (BGN).

“Per 7 April masih dalam proses perakitan, tetapi pembayaran sudah dilakukan sebelumnya,” ujar Dudung dalam konferensi pers di Jakarta, pada Rabu (10/6).

Dalam proses pemeriksaan, ditemukan indikasi selisih nilai pengadaan yang cukup signifikan. Dudung menyebut potensi markup mencapai sekitar Rp200 miliar, sementara perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahkan memperkirakan hingga Rp400 miliar.

“Ada selisih sekitar Rp200 miliar, sementara BPK menghitung bisa sampai Rp400 miliar. Ini sedang diproses secara hukum,” tegasnya.

Meski proyek ini menuai sorotan, Dudung menyatakan kelanjutan pemanfaatan motor listrik tersebut akan ditentukan oleh pimpinan BGN serta arahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia membuka kemungkinan pengalihan penggunaan aset agar tetap memberikan manfaat.

Di sisi lain, Dudung juga mengakui bahwa motor listrik bukan kebutuhan utama dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG saat ini.

Kasus ini turut menyeret sejumlah pejabat lama. Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola program MBG.

Selain pengadaan motor listrik, penyidik juga menyoroti sejumlah belanja lain yang diduga tidak sesuai kebutuhan program dan berpotensi mengandung markup, di antaranya 32 ribu pasang sepatu, lebih dari 31 ribu tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Saat ini, Kejagung masih menghitung total kerugian negara sekaligus menelusuri aliran dana serta mekanisme pengadaan dalam proyek MBG tersebut.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN
Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal
BGN Batasi Dapur MBG Maksimal 6 per Kecamatan, Alihkan Fokus ke Efisiensi dan Kualitas Layanan
KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari, Diduga Terima Uang Bulanan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:45 WIB

Pengadaan Motor Listrik untuk MBG Disorot, Pemerintah Pastikan Proyek Berlanjut

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif

Senin, 8 Juni 2026 - 18:30 WIB

Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 15:55 WIB

As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:45 WIB

Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN

Berita Terbaru