200 Dapur MBG Picu Ancaman Sampah 60 Ton/Hari, DLH Bandung Desak Pengolahan dari Sumber

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program dapur penyedia Makanan Bergizi Gratis (MBG) ini diperkirakan menghasilkan tambahan sampah organik hingga 50–60 ton per hari.

Program dapur penyedia Makanan Bergizi Gratis (MBG) ini diperkirakan menghasilkan tambahan sampah organik hingga 50–60 ton per hari.

 

DN.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung menyoroti potensi lonjakan timbulan sampah dari operasional 200 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Bandung.

Program dapur penyedia Makanan Bergizi Gratis (MBG) ini diperkirakan menghasilkan tambahan sampah organik hingga 50–60 ton per hari.

Kepala DLH Kota Bandung, Darto, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sebagian besar sampah dari SPPG masih dibuang ke Tempat Penampungan Sementara (TPS).

Hal ini terjadi karena pengolahan mandiri di tingkat dapur belum berjalan optimal.

“Kalau 200 SPPG, rata-rata total 50–60 ton per hari. Artinya, setiap SPPG menghasilkan sekitar 20–30 kilogram sampah setiap hari,” ujar Darto.

Baca Juga:  Ilmuwan Prediksi Rotasi Bumi Lebih Cepat pada Juli-Agustus, Apa Dampaknya?

Menurutnya, tambahan ini cukup signifikan karena mayoritas berupa sampah organik dari sisa bahan pangan dan makanan.

Jika tidak ditangani dari sumbernya, kondisi ini berpotensi menambah beban pengelolaan sampah harian Kota Bandung.

DLH mencatat, dengan jumlah 200 SPPG, total timbulan sampah baru bisa mendekati 60 ton per hari.

Angka tersebut dinilai besar karena sampah organik cenderung cepat menumpuk dan membutuhkan penanganan khusus.

“Tambahan jelas, mendekati angka 60 ton per hari,” katanya, pada Selasa (5/5).

Selain dari operasional SPPG, DLH juga memprediksi peningkatan sampah berasal dari berbagai agenda mingguan yang mendorong mobilitas warga dan wisatawan ke Kota Bandung.

Baca Juga:  Menag Nasaruddin Umar Mengajak Pemerintah Daerah Perhatikan Pembangunan Bidang Agama

Di sisi lain, Darto mengakui bahwa sistem pengolahan sampah mandiri di masing-masing SPPG belum berjalan secara rinci dan efektif.

Akibatnya, sebagian besar sampah masih bergantung pada pola lama, yakni diangkut ke TPS sebelum diproses lebih lanjut.

“Idealnya, sampah organik ini selesai di sumber. Tapi implementasinya belum terlihat detail di tiap SPPG,” ujarnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, DLH Kota Bandung tengah menyiapkan skema kompospit di setiap SPPG.

Konsep ini mendorong setiap dapur memiliki lubang kompos dengan kapasitas yang disesuaikan dengan volume sampah harian.

Baca Juga:  HUT Bhayangkara ke-80, Dedi Mulyadi Apresiasi Reformasi Polri: Terus Berbenah Demi Pelayanan Masyarakat

Darto menyebut, formulasi teknis penerapan kompospit telah disiapkan dan siap diimplementasikan.

Skema ini diharapkan menjadi solusi utama agar sampah organik dapat diolah langsung di sumber tanpa seluruhnya dibuang ke TPS.

“Rumusnya sudah ada, tinggal implementasi di lapangan,” katanya.

DLH juga membagi sistem pengelolaan sampah ke dalam tiga kategori, yakni organik, high value, dan low value. Sampah bernilai ekonomi (high value) seperti plastik umumnya sudah terserap oleh pemulung.

Sementara sampah low value akan diarahkan ke pengolahan menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), dan sampah organik ditargetkan selesai melalui kompospit di masing-masing SPPG.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru