200 Dapur MBG Picu Ancaman Sampah 60 Ton/Hari, DLH Bandung Desak Pengolahan dari Sumber

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program dapur penyedia Makanan Bergizi Gratis (MBG) ini diperkirakan menghasilkan tambahan sampah organik hingga 50–60 ton per hari.

Program dapur penyedia Makanan Bergizi Gratis (MBG) ini diperkirakan menghasilkan tambahan sampah organik hingga 50–60 ton per hari.

 

DN.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung menyoroti potensi lonjakan timbulan sampah dari operasional 200 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Bandung.

Program dapur penyedia Makanan Bergizi Gratis (MBG) ini diperkirakan menghasilkan tambahan sampah organik hingga 50–60 ton per hari.

Kepala DLH Kota Bandung, Darto, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sebagian besar sampah dari SPPG masih dibuang ke Tempat Penampungan Sementara (TPS).

Hal ini terjadi karena pengolahan mandiri di tingkat dapur belum berjalan optimal.

“Kalau 200 SPPG, rata-rata total 50–60 ton per hari. Artinya, setiap SPPG menghasilkan sekitar 20–30 kilogram sampah setiap hari,” ujar Darto.

Baca Juga:  Menteri Perdagangan RI Berkomitmen Dorong Para Pelaku UMKM Bandung Bersaing di Pasar Internasional

Menurutnya, tambahan ini cukup signifikan karena mayoritas berupa sampah organik dari sisa bahan pangan dan makanan.

Jika tidak ditangani dari sumbernya, kondisi ini berpotensi menambah beban pengelolaan sampah harian Kota Bandung.

DLH mencatat, dengan jumlah 200 SPPG, total timbulan sampah baru bisa mendekati 60 ton per hari.

Angka tersebut dinilai besar karena sampah organik cenderung cepat menumpuk dan membutuhkan penanganan khusus.

“Tambahan jelas, mendekati angka 60 ton per hari,” katanya, pada Selasa (5/5).

Selain dari operasional SPPG, DLH juga memprediksi peningkatan sampah berasal dari berbagai agenda mingguan yang mendorong mobilitas warga dan wisatawan ke Kota Bandung.

Baca Juga:  Era Baru Tanpa Taspen dan Asabri, Kini Pembayaran Pensiun PNS Langsung dari Kemenkeu

Di sisi lain, Darto mengakui bahwa sistem pengolahan sampah mandiri di masing-masing SPPG belum berjalan secara rinci dan efektif.

Akibatnya, sebagian besar sampah masih bergantung pada pola lama, yakni diangkut ke TPS sebelum diproses lebih lanjut.

“Idealnya, sampah organik ini selesai di sumber. Tapi implementasinya belum terlihat detail di tiap SPPG,” ujarnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, DLH Kota Bandung tengah menyiapkan skema kompospit di setiap SPPG.

Konsep ini mendorong setiap dapur memiliki lubang kompos dengan kapasitas yang disesuaikan dengan volume sampah harian.

Baca Juga:  Kejagung Periksa 7 Saksi, Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG Makin Didalami

Darto menyebut, formulasi teknis penerapan kompospit telah disiapkan dan siap diimplementasikan.

Skema ini diharapkan menjadi solusi utama agar sampah organik dapat diolah langsung di sumber tanpa seluruhnya dibuang ke TPS.

“Rumusnya sudah ada, tinggal implementasi di lapangan,” katanya.

DLH juga membagi sistem pengelolaan sampah ke dalam tiga kategori, yakni organik, high value, dan low value. Sampah bernilai ekonomi (high value) seperti plastik umumnya sudah terserap oleh pemulung.

Sementara sampah low value akan diarahkan ke pengolahan menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), dan sampah organik ditargetkan selesai melalui kompospit di masing-masing SPPG.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh
Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima
Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar
KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon
Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:44 WIB

KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima

Berita Terbaru