Transparansi BUMDes Disorot, Warga Diminta Aktif Awasi dan Laporkan Dugaan Penyimpangan

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Poto. Ilustrasi. Dok. Deltanusantara.com.

Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Poto. Ilustrasi. Dok. Deltanusantara.com.

 

DN.com – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kembali menjadi sorotan di berbagai daerah akibat minimnya transparansi. Rabu (13/5/2026).

Lembaga yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa ini justru kerap dikaitkan dengan dugaan penyimpangan dana dan lemahnya pengawasan.

BUMDes dibentuk untuk mengelola potensi ekonomi desa secara profesional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Modal yang bersumber dari dana desa maupun penyertaan pemerintah desa seharusnya dikelola secara terbuka dan dipertanggungjawabkan melalui forum musyawarah desa.

Namun, dalam praktiknya, banyak warga mengaku kesulitan mengakses laporan keuangan BUMDes.

Bahkan, di sejumlah kasus, pengurus tidak pernah menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara terbuka kepada masyarakat.

Pengamat tata kelola desa menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dan mengawasi penggunaan dana BUMDes.

Jika ditemukan indikasi penyimpangan, warga dapat menempuh sejumlah langkah.

Langkah awal dapat dilakukan dengan melapor kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa dan lembaga desa, termasuk BUMDes.

Melalui forum musyawarah desa, BPD dapat meminta klarifikasi dari pengurus.

Apabila persoalan tidak terselesaikan di tingkat desa, laporan dapat dilanjutkan ke Inspektorat Daerah di tingkat kabupaten untuk dilakukan audit pengelolaan keuangan.

Jika dugaan mengarah pada tindak pidana korupsi, masyarakat juga dapat melapor kepada aparat penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Agar laporan dapat ditindaklanjuti secara optimal, masyarakat disarankan menyiapkan bukti pendukung, seperti dokumen laporan keuangan, bukti transaksi, hasil musyawarah desa, hingga kesaksian warga.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam pengelolaan BUMDes. Tanpa keterbukaan dan pengawasan yang aktif, tujuan utama BUMDes sebagai penggerak ekonomi desa berisiko tidak tercapai.

Melalui partisipasi masyarakat dan keberanian melaporkan dugaan penyimpangan, diharapkan pengelolaan BUMDes dapat kembali berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik dan memberikan manfaat nyata bagi warga desa.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

MK Kabulkan Pencabutan Gugatan APBN 2026 Terkait Program Makan Bergizi Gratis
Sidak Dudung di Dapur MBG Jakarta: Temukan Belatung hingga Ancam Penutupan SPPG Tak Layak
ICW Laporkan Dugaan Markup Rp49,5 Miliar Sertifikasi Halal BGN ke KPK
Penjualan Mobil Melonjak April 2026, Tren Mobil Listrik Kian Menguat
Kemenag Tegaskan Nol Toleransi Kekerasan Seksual di Pesantren
Fotokopi e-KTP Berisiko Pidana, Bisa Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar
Kapolri Mutasi Besar-besaran Para Perwira Tinggi dan Menengah, 9 Kapolda Diganti
Menkeu Ungkap Anggaran Motor Listrik BGN Rp1,05 T ‘Kecolongan’, Sistem Disebut Bermasalah

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:23 WIB

Transparansi BUMDes Disorot, Warga Diminta Aktif Awasi dan Laporkan Dugaan Penyimpangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:00 WIB

MK Kabulkan Pencabutan Gugatan APBN 2026 Terkait Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:36 WIB

Sidak Dudung di Dapur MBG Jakarta: Temukan Belatung hingga Ancam Penutupan SPPG Tak Layak

Senin, 11 Mei 2026 - 18:37 WIB

Penjualan Mobil Melonjak April 2026, Tren Mobil Listrik Kian Menguat

Senin, 11 Mei 2026 - 11:47 WIB

Kemenag Tegaskan Nol Toleransi Kekerasan Seksual di Pesantren

Berita Terbaru