Transparansi BUMDes Disorot, Warga Diminta Aktif Awasi dan Laporkan Dugaan Penyimpangan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Poto. Ilustrasi. Dok. Deltanusantara.com.

Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Poto. Ilustrasi. Dok. Deltanusantara.com.

 

DN.com – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kembali menjadi sorotan di berbagai daerah akibat minimnya transparansi. Rabu (13/5/2026).

Lembaga yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa ini justru kerap dikaitkan dengan dugaan penyimpangan dana dan lemahnya pengawasan.

BUMDes dibentuk untuk mengelola potensi ekonomi desa secara profesional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Modal yang bersumber dari dana desa maupun penyertaan pemerintah desa seharusnya dikelola secara terbuka dan dipertanggungjawabkan melalui forum musyawarah desa.

Baca Juga:  Rp 900 Miliar per Hari untuk Makan Bergizi Gratis: BGN Siap Menggelontorkan Dana Besar!

Namun, dalam praktiknya, banyak warga mengaku kesulitan mengakses laporan keuangan BUMDes.

Bahkan, di sejumlah kasus, pengurus tidak pernah menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara terbuka kepada masyarakat.

Pengamat tata kelola desa menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dan mengawasi penggunaan dana BUMDes.

Jika ditemukan indikasi penyimpangan, warga dapat menempuh sejumlah langkah.

Langkah awal dapat dilakukan dengan melapor kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa dan lembaga desa, termasuk BUMDes.

Baca Juga:  Menkeu Buka Opsi Realokasi Anggaran MBG Mulai 2028, Sesuaikan Putusan MK

Melalui forum musyawarah desa, BPD dapat meminta klarifikasi dari pengurus.

Apabila persoalan tidak terselesaikan di tingkat desa, laporan dapat dilanjutkan ke Inspektorat Daerah di tingkat kabupaten untuk dilakukan audit pengelolaan keuangan.

Jika dugaan mengarah pada tindak pidana korupsi, masyarakat juga dapat melapor kepada aparat penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Agar laporan dapat ditindaklanjuti secara optimal, masyarakat disarankan menyiapkan bukti pendukung, seperti dokumen laporan keuangan, bukti transaksi, hasil musyawarah desa, hingga kesaksian warga.

Baca Juga:  Pemerintah Menegaskan, Upayakan Biaya Haji Lebih Murah, Namun Layanan Tetap Baik

Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam pengelolaan BUMDes. Tanpa keterbukaan dan pengawasan yang aktif, tujuan utama BUMDes sebagai penggerak ekonomi desa berisiko tidak tercapai.

Melalui partisipasi masyarakat dan keberanian melaporkan dugaan penyimpangan, diharapkan pengelolaan BUMDes dapat kembali berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik dan memberikan manfaat nyata bagi warga desa.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru