Perda Diniyah “Mandeg”, FKDT Jabar Sentil Keras Pemda: Jangan Biarkan Aturan Jadi Pajangan!

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Bidang Wustho dan Ulya DPW FKDT Jawa Barat, Ahmad Sobari Al Fauzi.

Wakil Ketua Bidang Wustho dan Ulya DPW FKDT Jawa Barat, Ahmad Sobari Al Fauzi.

DN.com –  Wakil Ketua Bidang Wustho dan Ulya DPW FKDT Jawa Barat, Ahmad Sobari Al Fauzi, S.Pd.I., M.M.Pd., melontarkan kritik keras terhadap pemerintah daerah terkait mandeknya implementasi regulasi pendidikan diniyah di Kabupaten Subang.

Ia menilai, sejumlah aturan yang telah lama disahkan justru terkesan diabaikan dan belum dijalankan secara maksimal.

Menurutnya, pemerintah harus berani mengambil langkah nyata agar regulasi tidak sekadar menjadi dokumen tanpa dampak di lapangan.

“Perda dan Perbup ini sudah lama ada, namun hingga saat ini belum juga direalisasikan secara optimal.

Jangan sampai aturan hanya menjadi formalitas tanpa implementasi nyata,” tegasnya yang disampaikan dalam sambutannya saat pembukaan  UABN MDTU Tanjungsiang. Senin (4/5/2026).

Ahmad Sobari menyoroti dua regulasi penting yang hingga kini dinilai belum berjalan efektif.

Foto.Waka Bid. Wustho & Ulya DPW FKDT Jabar, Unsur Kemenag serta Forkopincam Tanjungsiang.

Diantaranya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2010 tentang Wajib Belajar di Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah, serta Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Sistem Pendidikan di Kabupaten Subang yang mensyaratkan ijazah diniyah sebagai salah satu syarat masuk ke jenjang SMP/MTs.

Menurutnya, keberadaan Madrasah Diniyah Takmiliyah Ula (MDTU) memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi bangsa.

Oleh karena itu, jika kedua regulasi tersebut dijalankan secara konsisten, maka pendidikan keagamaan akan semakin kuat dan mampu mencetak generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berakhlak mulia.

Ia pun mendesak pemerintah daerah untuk tidak lagi bersikap acuh serta segera mengambil langkah konkret agar regulasi yang telah dibuat benar-benar diimplementasikan.

Ia juga menilai langkah konkrit pemerintahan akan  memberikan dampak nyata kepastian bagi dunia pendidikan, khususnya pendidikan diniyah di Kabupaten Subang.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

Sidik Jari di Pintu dan Botol Obat Nyamuk Bongkar Alibi Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman
Kirab Mahkota Binokasih: Menghidupkan Sejarah Sunda dan Menggerakkan Ekonomi Rakyat
Polres Majalengka Bongkar Kasus Penadahan Motor Curian, Satu Tersangka Diamankan
Indramayu Masuk Proyek Tanggul Laut Raksasa, Solusi Atasi Banjir Rob di Pantura
Dedi Mulyadi Bongkar Lobi Tambang di Bogor Barat, Tegaskan Tak Akan Buka Sebelum Infrastruktur Siap
Aksi Sopir Angkot di Cisalak Berujung Kesepakatan: Plat Hitam Dibatasi Pagi Hari
Dedi Mulyadi Tolak Tambang Bogor Dibuka Lagi: Prioritaskan Warga Parung Panjang, Kompensasi Dinilai Tuntas
Kenang Marsinah, Polda Jabar Perkuat Sinergi dan Perlindungan Hak Buruh

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:30 WIB

Sidik Jari di Pintu dan Botol Obat Nyamuk Bongkar Alibi Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman

Senin, 11 Mei 2026 - 18:45 WIB

Kirab Mahkota Binokasih: Menghidupkan Sejarah Sunda dan Menggerakkan Ekonomi Rakyat

Senin, 11 Mei 2026 - 09:03 WIB

Polres Majalengka Bongkar Kasus Penadahan Motor Curian, Satu Tersangka Diamankan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:44 WIB

Indramayu Masuk Proyek Tanggul Laut Raksasa, Solusi Atasi Banjir Rob di Pantura

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:37 WIB

Dedi Mulyadi Bongkar Lobi Tambang di Bogor Barat, Tegaskan Tak Akan Buka Sebelum Infrastruktur Siap

Berita Terbaru