Dedi Mulyadi Tolak Tambang Bogor Dibuka Lagi: Prioritaskan Warga Parung Panjang, Kompensasi Dinilai Tuntas

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan tetap menolak pembukaan kembali izin operasional tambang di Kabupaten Bogor.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan tetap menolak pembukaan kembali izin operasional tambang di Kabupaten Bogor.

DN.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan tetap menolak pembukaan kembali izin operasional tambang di Kabupaten Bogor.

Meski mendapat desakan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah setempat, ia memastikan kenyamanan masyarakat di jalur Parung Panjang menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar. Dikutif Kamis (7/5/2026).

Salah satu kendala utama dalam penyelesaian konflik tambang, menurut Dedi, adalah ketidaksesuaian data terkait kompensasi pekerja.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat jumlah pekerja tambang dan sektor informal terkait sekitar 3.000 orang. Namun, data yang diajukan pihak desa mencapai 18.000 penerima.

“Awalnya kami menghitung, jika 3.000 orang menerima kompensasi Rp3 juta per bulan selama enam bulan, itu mencukupi.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Alokasikan Rp2,4 Triliun, KDM: Target Saya, 2027 Seluruh Jalan di Jabar Mulus

Namun karena data yang diajukan mencapai 18.000 orang, anggaran yang seharusnya untuk enam bulan habis dalam satu kali penyaluran.

Bagi kami, kewajiban kompensasi sudah selesai,” ujar Dedi di Bandung, Rabu (6/5/2026).

Ia mengakui adanya upaya dari Bupati dan Wakil Bupati Bogor yang terus memperjuangkan nasib para pekerja tambang.

Bahkan, Pemerintah Kabupaten Bogor telah beberapa kali mengusulkan pertemuan antara dirinya dan para pengusaha tambang.

Namun, Dedi memilih menjaga jarak guna menghindari potensi konflik kepentingan.

“Saya belum memenuhi undangan itu demi menjaga integritas. Semua keputusan harus berbasis sistem, bukan pertemuan informal.

Baca Juga:  Polres Sumedang Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Juanda, Motif Dendam dan Ekonomi 

Perlu diingat, yang disebut bekerja di sektor tambang tidak semuanya pekerja kasar. Ada yang hanya berdiri di jalan meminta setoran, bahkan ada juga aktivis,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dedi menekankan persoalan tambang bukan sekadar urusan ekonomi pengusaha dan pekerja, tetapi menyangkut kehidupan puluhan ribu warga yang terdampak kemacetan dan polusi di jalur Parung Panjang.

Ia tidak ingin masyarakat kembali menjadi korban, seperti yang pernah terjadi sebelumnya.

“Jika tambang dibuka sekarang, jalur distribusi pasti kembali melewati Parung Panjang. Dampaknya, masyarakat akan kembali terdampak dan berpotensi memicu aksi protes.

Fokus kami adalah memastikan pelajar, pekerja, dan pedagang bisa beraktivitas dengan nyaman,” ujarnya.

Baca Juga:  BKPSDM Kabupaten Bandung Klarifikasi Tudingan Sewa Kendaraan Dinas, Sebut Sesuai Peraturan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjut Dedi, telah melakukan perbaikan infrastruktur jalan hingga perbatasan Banten, serta memberikan santunan bagi warga terdampak pada masa lalu.

Sebagai solusi, Dedi mengaku telah menawarkan alternatif pekerjaan bagi pekerja kasar tambang.

Mereka diusulkan untuk beralih menjadi tenaga kebersihan di bawah Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Barat, dengan upah layak serta jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya sudah meminta data pekerja kasar yang hanya menerima Rp40.000 hingga Rp50.000 per hari tanpa asuransi.

Mereka akan kami alihkan menjadi tenaga kebersihan PU Jabar untuk wilayah Bogor. Namun hingga kini, data tersebut belum juga diberikan,” pungkasnya.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada
Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah
Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Bupati Subang Koordinasi dengan Kementerian
Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas
Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder
Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang
664 Bangunan Liar dan Lapak PKL Ditertibkan, Pemkot Bandung Tegaskan Penegakan Aturan Secara Humanis
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jabar Kunjungi Kodam III/Siliwangi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:08 WIB

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:32 WIB

Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:24 WIB

Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang

Berita Terbaru