Sidik Jari di Pintu dan Botol Obat Nyamuk Bongkar Alibi Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan.

 

DN.com – Upaya tersangka Ririn Rifanto alias Irin untuk menutupi keterlibatannya dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Jalan Siliwangi, Kelurahan Paoman, akhirnya terungkap.

Meski sempat berusaha merapikan lokasi kejadian dan menghilangkan jejak, bukti ilmiah dari tim forensik kepolisian berhasil membongkar alibi pelaku.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari kejelian Tim Inafis saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga:  Layanan Mudik Gratis 2025, Polda Jabar, Berangkatkan Ratusan Pemudik

Penyidik menemukan sidik jari laten milik tersangka pada sejumlah benda di dalam rumah korban.

“Tersangka sempat beralibi tidak masuk ke area privat korban. Namun hasil olah TKP menunjukkan sebaliknya.

Kami menemukan sidik jari identik milik Ririn pada pintu geser yang menghubungkan ruang tengah dengan kamar,” ujar Hendra, Senin (11/5/2026).

Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti penting di dalam kamar korban Sachroni, berupa botol obat nyamuk semprot yang masih menyimpan sidik jari tersangka.

Baca Juga:  Gubernur Jabar Pertanyakan Aliran Dana Rp600 Juta dari AQUA ke Perumda Tirta Rangga Subang

“Sidik jari pada botol tersebut identik dengan milik tersangka. Ini membuktikan bahwa pelaku berada di dalam kamar saat kejadian. Hasil pencocokan dengan data E-KTP menunjukkan kecocokan 100 persen,” tegasnya.

Bukti forensik ini menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana.

Kepolisian menegaskan, upaya pelaku untuk menghilangkan jejak tidak mampu menghapus bukti mikroskopis yang justru menjadi kunci pengungkapan kasus tersebut.***

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Moh. Asep

Berita Terkait

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada
Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah
Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Bupati Subang Koordinasi dengan Kementerian
Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas
Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder
Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang
664 Bangunan Liar dan Lapak PKL Ditertibkan, Pemkot Bandung Tegaskan Penegakan Aturan Secara Humanis
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jabar Kunjungi Kodam III/Siliwangi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:08 WIB

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:32 WIB

Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:24 WIB

Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang

Berita Terbaru