DN.com – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan pencabutan permohonan pengujian materiil terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026, yang berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketetapan tersebut dibacakan dalam sidang pleno dengan nomor perkara 127/PUU-XXIV/2026 yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi para hakim konstitusi lainnya, di Gedung MK, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Dalam sidang tersebut, MK menyatakan telah menerima surat dari para pemohon yang berisi permohonan pencabutan perkara.
Permohonan itu diajukan oleh ST Luthfia, Marina Aritonang, Edy Rudiyanto, Syamsul Jahidin, dan Eka Nurhayati.
Baca Juga:
Sidak Dudung di Dapur MBG Jakarta: Temukan Belatung hingga Ancam Penutupan SPPG Tak Layak
ICW Laporkan Dugaan Markup Rp49,5 Miliar Sertifikasi Halal BGN ke KPK
Sidik Jari di Pintu dan Botol Obat Nyamuk Bongkar Alibi Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman
Selain surat resmi, Mahkamah juga telah melakukan konfirmasi dalam persidangan, di mana para pemohon membenarkan keputusan mereka untuk menarik kembali permohonan tersebut.
Berdasarkan hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada 29 April 2026, MK menyatakan pencabutan permohonan tersebut beralasan menurut hukum.
Dengan demikian, para pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan yang sama di kemudian hari.
Mahkamah juga memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK), serta mengembalikan salinan berkas permohonan kepada para pemohon.
Baca Juga:
Kirab Mahkota Binokasih: Menghidupkan Sejarah Sunda dan Menggerakkan Ekonomi Rakyat
Penjualan Mobil Melonjak April 2026, Tren Mobil Listrik Kian Menguat
Kemenag Tegaskan Nol Toleransi Kekerasan Seksual di Pesantren
“Menetapkan, mengabulkan penarikan kembali permohonan para pemohon. Menyatakan permohonan nomor 127/PUU-XXIV/2026 ditarik kembali, serta para pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo,” ujar Suhartoyo.***
Penulis : Redaksi






