Deltanusantara.com – Kasus uang palsu yang ditemukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar beberapa pekan lalu, masih terus hangat jadi perbincangan publik.
Tak hanya itu sejumlah pejabat negara seperti hal nya Menag pun gusar. Minggu 29 Desember 2024.
Menanggapi peristiwa tersebut Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pihaknya tidak memberikan toleransi kepada oknum pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar yang terlibat.
“Saya tegaskan kepada Rektor jangan tedeng aling-aling. Pokoknya siapa pun yang terlibat di (kasus) uang palsu itu.
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Mereka telah mencoreng nama baik institusi terhormat kita, ya selesaikan secara hukum.
Kasih hukuman seberat-beratnya,” tegas Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, pada Jumat (27/12/2024).
Bagi Menag Nasaruddin, keterlibatan oknum tersebut telah mencoreng institusi UIN Alauddin Makassar, Kemenag, dan merugikan bangsa Indonesia.
“Bagi saya itu mencemarkan nama almamater termasuk almamater saya sebetulnya ya. Jadi saya minta tindak tegas,” tutur Menag.
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
“Alhamdulillah Rektor kita ini sangat proaktif juga ya. Melakukan tindakan yang sangat tegas dan tepat, langsung dikeluarkan, dipecat dengan tidak hormat,” imbuhnya.
Menag Nasaruddin juga berkomitmen untuk turut serta membersihkan tindakan pemalsuan uang tersebut hingga ke akar-akarnya.
“Kita bersihkan sampai ke seluruh akar-akarnya. Saya minta berkolaborasi dengan polisi.
Pihak-pihak berwajib untuk membersihkan seluruh akar-akarnya.
Baca Juga:
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Bukan hanya di kampus, tapi juga di Sulawesi Selatan dan seluruh Indonesia,” kata Menag.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindak pidana pemalsuan uang.
“Jangan ada yang mencoba-coba untuk melakukan penggandaan uang palsu, sebab polisi kita sangat canggih sekarang.
Tidak bakalan tidak ditangkap dan itu gampang dideteksi,” tandas Menag.***
Simak artikel terbaru di Google News
deltanusantara.com
Editor : Gerry
Sumber Berita : Kemenag






