DN.com – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Keppres tersebut telah ditandatangani Presiden berdasarkan hasil Tim Penilai Akhir (TPA) yang mengacu pada usulan Jaksa Agung.
“Kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sesuai dengan hasil dari Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung,” kata Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Prasetyo menjelaskan, pengangkatan Wakil Jaksa Agung tidak memerlukan pelantikan karena penetapannya dilakukan melalui Keputusan Presiden.
“Tidak perlu dilantik karena Keppres-nya sudah ada,” ujarnya.
Profil Asep Nana Mulyana
Asep Nana Mulyana lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 14 Agustus 1969.
Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Mataram tahun 1994 dan memulai karier di Kejaksaan RI sebagai staf Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kejaksaan pada 1996, sebelum bertugas di Kejaksaan Negeri Semarang pada 1998.
Kariernya terus menanjak dengan mengemban berbagai jabatan strategis, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Kepala Kejaksaan Negeri Semarang, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara, Asisten Khusus Jaksa Agung, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Asep juga pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan di Kementerian Hukum dan HAM.
Melalui Keppres Nomor 62/TPA Tahun 2024, ia diangkat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) menggantikan almarhum Fadil Zumhana.
Sebelum ditetapkan sebagai Wakil Jaksa Agung, Asep juga dipercaya mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung.
Dengan terbitnya Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026, Asep Nana Mulyana kini resmi menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia.***
Penulis : Redaksi