Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan.

Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan.

‌DN.com – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Keppres tersebut telah ditandatangani Presiden berdasarkan hasil Tim Penilai Akhir (TPA) yang mengacu pada usulan Jaksa Agung.

“Kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sesuai dengan hasil dari Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung,” kata Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Baca Juga:  Ayo Daftar! Tahun 2025, TNI AD Rekrutmen Tamtama PK Terbuka Bagi Lulusan SMA/SMK Sederajat

Prasetyo menjelaskan, pengangkatan Wakil Jaksa Agung tidak memerlukan pelantikan karena penetapannya dilakukan melalui Keputusan Presiden.

“Tidak perlu dilantik karena Keppres-nya sudah ada,” ujarnya.

Profil Asep Nana Mulyana
Asep Nana Mulyana lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 14 Agustus 1969.

Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Mataram tahun 1994 dan memulai karier di Kejaksaan RI sebagai staf Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kejaksaan pada 1996, sebelum bertugas di Kejaksaan Negeri Semarang pada 1998.

Baca Juga:  KPK Menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto Menjadi Tersangka Suap 

Kariernya terus menanjak dengan mengemban berbagai jabatan strategis, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Kepala Kejaksaan Negeri Semarang, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara, Asisten Khusus Jaksa Agung, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Asep juga pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan di Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga:  Kabar Terbaru! Koperasi Merah Putih Dapat Suntikan Dana Rp 3 Miliar dari Bank BUMN

Melalui Keppres Nomor 62/TPA Tahun 2024, ia diangkat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) menggantikan almarhum Fadil Zumhana.

Sebelum ditetapkan sebagai Wakil Jaksa Agung, Asep juga dipercaya mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung.

Dengan terbitnya Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026, Asep Nana Mulyana kini resmi menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Istana Jelaskan Alasan Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan di Sidang Kabinet Paripurna
Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Fokus Berobat Penyakit Jantung atas Restu Presiden Prabowo
Rencana Pemerintah Gandeng PT Pindad Produksi Tabung CNG 3 Kg
BGN Akui Tunggakan Program MBG Capai Rp1,6 Triliun, Pembayaran Dijanjikan Tuntas pada 2026
Kemenhut Rekrut 23 Ribu Polisi Kehutanan Bertahap dalam Tiga Tahun, Perkuat Pengawasan Hutan
Dirut Agrinas Akui Salah Hitung Gaji Pengelola Kopdes Merah Putih, Minta Maaf dan Janji Evaluasi
Prabowo Bahas Koperasi Desa Merah Putih dan MBG, Pemerintah Targetkan Benahi Kendala dalam Sebulan
Komjen Pol Rudi Setiawan Resmi Dilantik Jadi Irjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:36 WIB

Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Istana Jelaskan Alasan Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan di Sidang Kabinet Paripurna

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:15 WIB

Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Fokus Berobat Penyakit Jantung atas Restu Presiden Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:04 WIB

Rencana Pemerintah Gandeng PT Pindad Produksi Tabung CNG 3 Kg

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:16 WIB

BGN Akui Tunggakan Program MBG Capai Rp1,6 Triliun, Pembayaran Dijanjikan Tuntas pada 2026

Berita Terbaru