Bobibos Kembali Disorot, BBM Nabati dari Jerami Digadang Jadi Alternatif di Tengah Kenaikan Harga Energi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bobibos pertama kali diperkenalkan pada 2 November 2025 dengan klaim memiliki angka oktan (RON) 98.

Bobibos pertama kali diperkenalkan pada 2 November 2025 dengan klaim memiliki angka oktan (RON) 98.

 

DN.com – Bahan bakar alternatif bernama Bobibos kembali mencuat ke publik di tengah melonjaknya harga bahan bakar minyak (BBM) global akibat dinamika geopolitik di Selat Hormuz.

Kehadiran Bobibos dinilai berpotensi menjadi solusi energi baru yang lebih terjangkau dan ramah lingkungan.

Bobibos merupakan bahan bakar nabati (BBN) yang diproduksi sepenuhnya dari bahan alami, khususnya jerami.

Inovasi ini pertama kali diperkenalkan pada 2 November 2025 dengan klaim memiliki angka oktan (RON) 98.

Baca Juga:  Busyro Muqoddas Usul Program MBG Dihentikan Sementara: Banyak Masalah dari Hulu ke Hilir

Selain itu, bahan bakar ini disebut lebih ramah lingkungan dan memiliki harga yang lebih ekonomis dibandingkan BBM konvensional.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa Bobibos masih harus melalui serangkaian pengujian sebelum dapat digunakan secara luas.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman menyampaikan bahwa pengujian akan difokuskan pada uji jalan untuk kendaraan roda dua dan roda empat.

Menurut Laode Sulaeman, pengujian teknis menjadi langkah penting untuk memastikan Bobibos layak menjadi pengganti BBM fosil.

Baca Juga:  Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif

Ia juga menugaskan Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Noor Arifin Muhammad untuk memimpin tim pengujian bersama pihak pengembang.

Selain uji teknis, Bobibos juga harus memenuhi berbagai persyaratan administratif, termasuk perizinan penjualan sebelum dapat dipasarkan secara luas kepada masyarakat.

Founder Bobibos, Iklas Thamrin, menyatakan kesiapan produknya untuk diuji lebih lanjut.

Ia mengungkapkan bahwa uji internal telah dilakukan pada berbagai jenis kendaraan, mulai dari sepeda motor, mobil, hingga mesin diesel dan truk.

Baca Juga:  Pajak Kendaraan Listrik Tak Lagi Gratis, Aturan Baru Berlaku Mulai April 2026

Sementara itu, Pembina Bobibos, Mulyadi, menambahkan bahwa bahan baku utama berupa jerami selama ini sering dianggap limbah dan dibakar oleh petani.

Melalui inovasi ini, jerami justru dapat diolah menjadi sumber energi alternatif yang bernilai ekonomi.

Ia menilai kehadiran Bobibos memberikan manfaat ganda bagi petani.

Selain memperoleh hasil panen berupa beras mereka juga bisa mendapatkan tambahan penghasilan dari pemanfaatan jerami sebagai bahan baku energi.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh
Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima
Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar
KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon
Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara
27.099 Manajer Kopdes Merah Putih Teken Surat Penawaran, 1.051 Dilaporkan Mundur
Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Irjen Hengki Resmi Gantikan Pipit Rismanto di Jabar

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara

Berita Terbaru