Istana Jelaskan Alasan Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan di Sidang Kabinet Paripurna

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakom RI, Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa pengaturan posisi tempat duduk dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan.

Bakom RI, Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa pengaturan posisi tempat duduk dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan.

DN.com – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa pengaturan posisi tempat duduk dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan pada Senin (20/7/2026).

Hal tersebut hanya semata-mata dilakukan untuk mendukung efektivitas penyampaian arahan Presiden Prabowo Subianto. Dikutip Rabu (22/7/2026).

Menurut Qodari, tata letak kursi tersebut tidak berkaitan dengan kedudukan maupun kewenangan konstitusional Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Posisi duduk pada Sidang Kabinet Paripurna kemarin mengikuti format taklimat Presiden kepada seluruh anggota sidang kabinet.

Baca Juga:  Bicara di KTT G20, Prabowo Ungkap Strategi Indonesia dalam Mengentaskan Kelaparan dan Kemiskinan

Ini bukan format rapat yang menempatkan Presiden dan Wakil Presiden berdampingan,” kata Qodari dalam keterangannya, pada Selasa (21/7/2026).

Ia menjelaskan, format sidang kali ini dirancang agar seluruh peserta dapat melihat Presiden dengan jelas, sekaligus memudahkan Prabowo melakukan kontak mata dengan seluruh peserta saat menyampaikan arahan.

Pengaturan tersebut juga mempertimbangkan banyaknya jumlah peserta yang hadir.

Qodari menegaskan, kehadiran Wakil Presiden bersama para menteri dalam sidang tersebut merupakan bagian dari peserta yang menerima arahan Presiden.

Baca Juga:  Sempat Viral Misteri Pelat RI 36, Mengguncang Awal 2025, Mampu Ciptakan Gempar di Jagat Dunia Maya

Karena itu, posisi duduk disesuaikan dengan kebutuhan teknis penyelenggaraan acara.

Ia juga membantah anggapan bahwa posisi duduk Gibran yang tidak berdampingan dengan Presiden mencerminkan perubahan kedudukan atau berkurangnya peran Wakil Presiden.

“Pengaturan tempat duduk hanya semata-mata merupakan teknis penyelenggaraan acara. Tidak ada perubahan kedudukan ataupun pengurangan peran konstitusional Wakil Presiden,” tegasnya.

Baca Juga:  Subsidi CNG 3 Kg Diklaim Lebih Efisien, Hemat 30 - 40 Persen Dibanding LPG

Sebelumnya, dalam Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo tampak duduk sendiri di bagian depan menghadap jajaran Kabinet Merah Putih.

Sementara itu, Wakil Presiden Gibran duduk di barisan yang sama dengan para menteri, tepat di sebelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Susunan tempat duduk tersebut menjadi perhatian publik di media sosial karena berbeda dari sidang kabinet sebelumnya, di mana Presiden dan Wakil Presiden biasanya duduk berdampingan.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh
Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima
Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar
KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon
Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara
27.099 Manajer Kopdes Merah Putih Teken Surat Penawaran, 1.051 Dilaporkan Mundur
Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Irjen Hengki Resmi Gantikan Pipit Rismanto di Jabar

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara

Berita Terbaru