Istana Jelaskan Alasan Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan di Sidang Kabinet Paripurna

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakom RI, Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa pengaturan posisi tempat duduk dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan.

Bakom RI, Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa pengaturan posisi tempat duduk dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan.

DN.com – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa pengaturan posisi tempat duduk dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan pada Senin (20/7/2026).

Hal tersebut hanya semata-mata dilakukan untuk mendukung efektivitas penyampaian arahan Presiden Prabowo Subianto. Dikutip Rabu (22/7/2026).

Menurut Qodari, tata letak kursi tersebut tidak berkaitan dengan kedudukan maupun kewenangan konstitusional Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Posisi duduk pada Sidang Kabinet Paripurna kemarin mengikuti format taklimat Presiden kepada seluruh anggota sidang kabinet.

Baca Juga:  Belum Punya PIP? Lantas Bagaimana untuk mengajukan PIP? Berikut Cara dan Syaratnya!

Ini bukan format rapat yang menempatkan Presiden dan Wakil Presiden berdampingan,” kata Qodari dalam keterangannya, pada Selasa (21/7/2026).

Ia menjelaskan, format sidang kali ini dirancang agar seluruh peserta dapat melihat Presiden dengan jelas, sekaligus memudahkan Prabowo melakukan kontak mata dengan seluruh peserta saat menyampaikan arahan.

Pengaturan tersebut juga mempertimbangkan banyaknya jumlah peserta yang hadir.

Qodari menegaskan, kehadiran Wakil Presiden bersama para menteri dalam sidang tersebut merupakan bagian dari peserta yang menerima arahan Presiden.

Baca Juga:  Pemerintah Uji Coba Tabung CNG Merah Putih 3 Kg dari China, Harga Disamakan dengan LPG Subsidi

Karena itu, posisi duduk disesuaikan dengan kebutuhan teknis penyelenggaraan acara.

Ia juga membantah anggapan bahwa posisi duduk Gibran yang tidak berdampingan dengan Presiden mencerminkan perubahan kedudukan atau berkurangnya peran Wakil Presiden.

“Pengaturan tempat duduk hanya semata-mata merupakan teknis penyelenggaraan acara. Tidak ada perubahan kedudukan ataupun pengurangan peran konstitusional Wakil Presiden,” tegasnya.

Baca Juga:  Wapres Gibran Soroti PR Penting dalam Pelaksanaan Desain Besar Olahraga Nasional Dari Kurikulum hingga Peran Swasta

Sebelumnya, dalam Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo tampak duduk sendiri di bagian depan menghadap jajaran Kabinet Merah Putih.

Sementara itu, Wakil Presiden Gibran duduk di barisan yang sama dengan para menteri, tepat di sebelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Susunan tempat duduk tersebut menjadi perhatian publik di media sosial karena berbeda dari sidang kabinet sebelumnya, di mana Presiden dan Wakil Presiden biasanya duduk berdampingan.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru