Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Fokus Berobat Penyakit Jantung atas Restu Presiden Prabowo

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, resmi mengundurkan diri.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, resmi mengundurkan diri.

DN.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, resmi mengundurkan diri dari jabatan strukturalnya untuk fokus menjalani pengobatan penyakit jantung yang dideritanya.

Nanik mengungkapkan, keputusan tersebut telah disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dan mendapat persetujuan.

Ia berencana menjalani perawatan di luar negeri guna memperoleh second opinion atau pendapat medis kedua terkait kondisi kesehatannya.

Baca Juga:  OJK Catat Kredit Koperasi Desa Tembus Rp174 Triliun, Dukung Program Prioritas Pemerintah

“Ini bukan karena tidak percaya kepada dokter-dokter hebat di Indonesia, tetapi saya ingin mendapatkan second opinion, sekaligus atas rekomendasi seorang rekan di tempat tujuan pengobatan,” tulis Nanik dalam keterangan resminya melalui akun Facebook pribadinya, Rabu (22/7/2026).

Meski tidak lagi menjabat sebagai Kepala BGN, Nanik mengungkapkan Presiden Prabowo tetap memintanya untuk mengawal operasional serta arah kebijakan Badan Gizi Nasional.

Baca Juga:  Otorita IKN Terima Anggaran Rp 6 Triliun 2026, 38 Pejabat Perbendaharaan Dilantik

Bahkan, Presiden berencana membentuk struktur baru berupa Dewan Pengawas BGN dan memproyeksikan Nanik S. Deyang sebagai Ketua Dewan Pengawas.

Prabowo berharap, Nanik tetap dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan program-program BGN, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh
Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima
Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar
KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon
Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:44 WIB

KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima

Berita Terbaru