350 Dapur SPPG Program MBG di Jawa Barat Dihentikan, Alasannya Begini!  

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menegaskan kewajiban seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk membeli telur langsung dari peternak lokal.

Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menegaskan kewajiban seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk membeli telur langsung dari peternak lokal.

DN.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Barat menjadi sorotan setelah sebanyak 350 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dihentikan sementara operasionalnya. Senin (16/3/2026).

Keputusan ini diambil oleh Badan Gizi Nasional (BGN) setelah ditemukan sejumlah dapur belum memiliki dokumen dan fasilitas wajib yang ditetapkan.

Penghentian tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 839/D.TWS/03/2026 yang ditandatangani Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro.

Beberapa syarat penting yang belum terpenuhi antara lain tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta mess untuk petugas.

Ketua Satgas MBG Jawa Barat, Linda Al Amin, menyampaikan bahwa pihaknya di daerah berfokus pada pengawasan keamanan makanan dan kualitas bahan pangan.

“Penghentian operasional merupakan kewenangan BGN. Kami lebih fokus memantau kualitas bahan pangan dan standar kesehatan,” ujarnya.

Menurut Linda, pengecekan bahan pangan dilakukan untuk memastikan sayuran maupun daging yang digunakan aman dan bebas dari zat berbahaya.

Ia menilai langkah tegas BGN merupakan upaya menjaga mutu program MBG agar tidak menimbulkan masalah kesehatan bagi penerima manfaat.

Satgas MBG Jawa Barat juga menyatakan dukungan penuh terhadap penertiban ini, dengan harapan setiap dapur program MBG dapat memenuhi standar keamanan dan kesehatan sebelum diberi izin untuk kembali beroperasi.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pengadaan Motor Listrik untuk MBG Disorot, Pemerintah Pastikan Proyek Berlanjut
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN
Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal
BGN Batasi Dapur MBG Maksimal 6 per Kecamatan, Alihkan Fokus ke Efisiensi dan Kualitas Layanan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:45 WIB

Pengadaan Motor Listrik untuk MBG Disorot, Pemerintah Pastikan Proyek Berlanjut

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif

Senin, 8 Juni 2026 - 18:30 WIB

Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 15:55 WIB

As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:45 WIB

Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN

Berita Terbaru