DN.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Barat menjadi sorotan setelah sebanyak 350 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dihentikan sementara operasionalnya. Senin (16/3/2026).
Keputusan ini diambil oleh Badan Gizi Nasional (BGN) setelah ditemukan sejumlah dapur belum memiliki dokumen dan fasilitas wajib yang ditetapkan.
Penghentian tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 839/D.TWS/03/2026 yang ditandatangani Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro.
Beberapa syarat penting yang belum terpenuhi antara lain tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta mess untuk petugas.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Ketua Satgas MBG Jawa Barat, Linda Al Amin, menyampaikan bahwa pihaknya di daerah berfokus pada pengawasan keamanan makanan dan kualitas bahan pangan.
“Penghentian operasional merupakan kewenangan BGN. Kami lebih fokus memantau kualitas bahan pangan dan standar kesehatan,” ujarnya.
Menurut Linda, pengecekan bahan pangan dilakukan untuk memastikan sayuran maupun daging yang digunakan aman dan bebas dari zat berbahaya.
Ia menilai langkah tegas BGN merupakan upaya menjaga mutu program MBG agar tidak menimbulkan masalah kesehatan bagi penerima manfaat.
Baca Juga:
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Satgas MBG Jawa Barat juga menyatakan dukungan penuh terhadap penertiban ini, dengan harapan setiap dapur program MBG dapat memenuhi standar keamanan dan kesehatan sebelum diberi izin untuk kembali beroperasi.***
Penulis : Redaksi






