Lamongan DN.com – Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sekarbagus, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, atmosfer perubahan mulai terasa.
Salah satu figur yang mencuri perhatian publik adalah Sami’an, S.Hum., M.Pd.I, yang menyatakan kesiapannya maju sebagai bakal calon kepala desa dengan membawa gagasan politik bersih tanpa mahar serta solusi konkret atas persoalan tanah ganjaran.
Sami’an hadir dengan visi besar mewujudkan Desa Sekarbagus yang mandiri, transparan, dan sejahtera melalui proses demokrasi yang jujur dan bebas dari praktik politik uang.
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Ia secara tegas menyatakan tidak akan mengeluarkan biaya sepeser pun dalam proses pencalonannya. Kamis (11/6/2026).
“Rp0. Murni niat mengabdi,” tegas Sami’an dalam berbagai kesempatan saat menyampaikan komitmennya di hadapan tokoh masyarakat, pemuka agama, pemuda, dan warga desa.
Komitmen tersebut menjadi pijakan utama dalam langkah politiknya. Ia menolak segala bentuk mahar politik maupun praktik pembelian suara yang kerap mencederai demokrasi di tingkat desa.
Selain mengusung politik bersih, Sami’an juga menawarkan program unggulan bertajuk “Tanah Ganjaran untuk Kesejahteraan Sekarbagus”.
Baca Juga:
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Program ini menjadi jawaban atas polemik panjang terkait pengelolaan tanah ganjaran atau tanah bengkok yang selama ini dinilai kurang transparan dan berpotensi menimbulkan ketimpangan.
Dalam gagasannya, tanah ganjaran tidak lagi menjadi hak kelola pribadi kepala desa, melainkan dikelola secara profesional oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Seluruh hasil pengelolaan akan dicatat secara terbuka, diaudit berkala, dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
“Tanah ganjaran adalah aset desa, bukan milik pribadi. Harus dikelola desa, hasilnya untuk desa,” ujar Sami’an.
Baca Juga:
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Ia menegaskan bahwa kepala desa tetap berhak mendapatkan penghasilan yang layak, namun sumbernya berasal dari sistem yang transparan dan disepakati bersama melalui musyawarah desa, bukan dari penguasaan langsung atas aset tersebut.
Dalam implementasinya, Sami’an merancang beberapa langkah strategis, antara lain:
– Pengelolaan tanah ganjaran oleh BUMDes secara profesional dan akuntabel.
– Penetapan gaji kepala desa melalui musyawarah desa berdasarkan hasil pengelolaan.
– Pemanfaatan keuntungan untuk program kesejahteraan warga seperti beasiswa pendidikan, insentif guru ngaji dan kader posyandu, perbaikan infrastruktur desa, serta dukungan modal usaha bagi pemuda dan pelaku UMKM.
Dengan sistem tersebut, ia ingin memastikan tidak ada lagi praktik pengelolaan aset yang tertutup atau hanya menguntungkan pihak tertentu.
Sami’an, yang dikenal sebagai tenaga pendidik dan pernah aktif di MTs Muhammadiyah 20 Menongo, memandang pemerintahan desa layaknya sebuah lembaga yang harus dijalankan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan pelayanan.
Ia juga menyoroti bahaya politik uang dalam Pilkades. Menurutnya, praktik tersebut menjadi akar dari rusaknya tata kelola pemerintahan desa.
“Kepala desa yang lahir dari transaksi uang, berpotensi menjadikan jabatan sebagai alat mengembalikan modal. Itu yang harus dihentikan,” ujarnya.
Dalam setiap sosialisasi, Sami’an konsisten mengajak warga untuk berani menolak politik uang dan memilih berdasarkan nurani.
“Saya tidak bisa bagi-bagi uang, tapi saya pastikan uang desa tidak akan bocor. Saya tidak menjanjikan kemewahan, tapi sistem yang adil dan transparan,” katanya.
Di akhir pernyataannya, ia mengajak seluruh masyarakat Sekarbagus untuk bersama-sama membangun desa dengan cara yang bersih dan bermartabat.
“Jika warga berani berkata tidak pada politik uang, maka saya siap menjadi pelayan panjenengan semua. Perubahan dimulai dari Pilkades yang jujur,” pungkasnya.***
Penulis : Karnoto
Editor : Redaksi






