Pemerintah Daerah Kesulitan Bayar Gaji PPPK, Kemendagri Siapkan Skema Bantuan DAU

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemendagri telah menginstruksikan jajarannya untuk memetakan kabupaten, kota, dan provinsi yang memiliki keterbatasan fiskal sehingga tidak mampu memenuhi pembayaran gaji PPPK.

Kemendagri telah menginstruksikan jajarannya untuk memetakan kabupaten, kota, dan provinsi yang memiliki keterbatasan fiskal sehingga tidak mampu memenuhi pembayaran gaji PPPK.

 

DN.com – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mengkaji usulan penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membantu pemerintah daerah yang mengalami kesulitan fiskal dalam membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sehingga belum menjadi kebijakan final.

“Salah satu usulnya adalah gaji PPPK dapat dibantu melalui DAU. Namun, hal itu belum diputuskan karena formulanya masih digodok dan masih menunggu kebijakan dari Kementerian Keuangan,” ujar Bima, Selasa (4/8).

Baca Juga:  Besaran Gaji Ketua RT di Indonesia, Update Terbaru Tahun 2025, Berapa Perbedaan Nominalnya! 

Bima mengungkapkan, Kemendagri telah menginstruksikan jajarannya untuk memetakan kabupaten, kota, dan provinsi yang memiliki keterbatasan fiskal sehingga tidak mampu memenuhi pembayaran gaji PPPK.

Selain itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna mengidentifikasi wilayah yang mengalami kendala keuangan.

Pendataan tersebut dilakukan bersama Kementerian Keuangan untuk memastikan kondisi fiskal masing-masing daerah.

Baca Juga:  Roy Suryo dan 7 Orang Lainnya Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

“Saat ini kami sedang mendalami data daerah-daerah yang benar-benar mengalami kesulitan membayar gaji PPPK,” kata Bima.

Menurutnya, usulan penambahan DAU dari sejumlah pemerintah daerah merupakan hal yang wajar mengingat pembayaran gaji PPPK merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi.

Meski demikian, pemerintah pusat akan terlebih dahulu mempertimbangkan kemampuan fiskal negara sebelum memutuskan apakah tambahan DAU dapat dialokasikan untuk membantu pembayaran gaji PPPK.

Baca Juga:  Tidak Menaikan Cukai Tembakau, Karangan Bunga Penuhi Halaman Kantor Kementerian Keuangan

“Tidak masalah jika ada usulan penambahan DAU. Namun, kami harus melihat kemampuan fiskal APBN terlebih dahulu.

Yang terpenting saat ini adalah memastikan bahwa daerah tersebut memang benar-benar tidak mampu membayar gaji PPPK,” pungkasnya.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Febrie Adriansyah Gugat Status Tersangka Lewat Praperadilan
KPK Geledah Kantor Imigrasi, Uang 8.500 Dolar Singapura Disita dari Ruang Kepala Kanim Jaksel
Tito Karnavian Ungkap 79 Daerah Kesulitan Bayar Gaji Pegawai PPPK, Kebutuhan Dana Capai Rp3,7 Triliun
Anggaran MBG Tergerus Putusan MK, DPR Desak Pemerintah Cari Solusi
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Ungkap BUMN Karya Babak Belur, Kerugian Tembus Rp25,1 Triliun
Mendagri Tito Minta Bank Tinggalkan Fotokopi KTP, Beralih ke Verifikasi Biometrik Dukcapil
Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp101,1 Triliun, Jangkau 63,13 Juta Penerima
BGN Tutup Permanen 311 Dapur MBG di Jawa Barat, Ini Deretan Pelanggarannya

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:41 WIB

Febrie Adriansyah Gugat Status Tersangka Lewat Praperadilan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Pemerintah Daerah Kesulitan Bayar Gaji PPPK, Kemendagri Siapkan Skema Bantuan DAU

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:48 WIB

KPK Geledah Kantor Imigrasi, Uang 8.500 Dolar Singapura Disita dari Ruang Kepala Kanim Jaksel

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Tito Karnavian Ungkap 79 Daerah Kesulitan Bayar Gaji Pegawai PPPK, Kebutuhan Dana Capai Rp3,7 Triliun

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Kepala BP BUMN Dony Oskaria Ungkap BUMN Karya Babak Belur, Kerugian Tembus Rp25,1 Triliun

Berita Terbaru