Kepala BP BUMN Dony Oskaria Ungkap BUMN Karya Babak Belur, Kerugian Tembus Rp25,1 Triliun

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa sejumlah BUMN karya masih berada dalam kondisi yang memprihatinkan.

Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa sejumlah BUMN karya masih berada dalam kondisi yang memprihatinkan.

 

DN.com – Pemerintah melalui Badan Pengelola (BP) BUMN terus berupaya membenahi kondisi perusahaan pelat merah yang tengah menghadapi tekanan keuangan.

Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa sejumlah BUMN karya masih berada dalam kondisi yang memprihatinkan.

Menurut Dony, proses penyehatan perusahaan dilakukan secara bertahap karena hampir seluruh BUMN konstruksi menghadapi persoalan serupa secara bersamaan.

“Memang butuh berkesinambungan. Energi kita juga terbatas. Selesai satu, masuk satu lagi,” ujar Dony. Dikutip, Selasa (4/8/2026).

Empat emiten BUMN sektor konstruksi, yakni PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT PP (Persero) Tbk (PTPP), PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT), sama-sama membukukan rugi bersih sepanjang 2025.

Baca Juga:  Kemenag Menggelar Olimpiade Madrasah Indonesia: Inovasi Sains Untuk Generasi Indonesia Maju dan Berdaya Saing Global

Total kerugian keempat perusahaan tersebut mencapai sekitar Rp25,1 triliun dan diperkirakan masih berlanjut pada 2026.

Selain mencatat kerugian besar, sejumlah BUMN karya juga masih dibebani utang yang tinggi.

Dony mengakui kondisi tersebut membuat proses restrukturisasi menjadi sangat berat.

“Baru masuk ke Pos, kondisinya begitu lagi. Baru masuk ke properti, saya juga frustrasi. Aset tinggal Rp7 triliun, sementara utangnya Rp24 triliun. Mau diapakan?” ungkapnya.

Ia menegaskan pihaknya tidak menutupi kondisi sebenarnya dan ingin masyarakat mengetahui bahwa pemerintah sedang bekerja keras memperbaiki kesehatan BUMN.

“Saya ingin masyarakat tahu bahwa kita sedang memperbaiki kondisi yang memang tidak baik-baik saja,” katanya.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Instruksikan Prototipe Listrik Pedesaan Tenaga Surya dan Bahas Giant Sea Wall

Salah satu contoh yang disoroti adalah PT PP Properti Tbk yang harus melakukan penyesuaian nilai aset (impairment) hampir Rp13 triliun sebagai bagian dari proses penyehatan perusahaan.

Proyek LRT City Ikut Terdampak

Di tengah kondisi tersebut, anak usaha PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), juga menghadapi tekanan likuiditas yang berdampak pada penyelesaian sejumlah proyek apartemen LRT City.

Arus kas operasional yang negatif membuat penyelesaian proyek mengalami keterlambatan sehingga ribuan konsumen masih menunggu serah terima unit.

Sebagian pembeli bahkan telah melunasi pembayaran, sementara lainnya masih mencicil setiap bulan.

Baca Juga:  Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Irjen Hengki Resmi Gantikan Pipit Rismanto di Jabar

Direktur Portofolio Bisnis dan Risiko ADHI, Rozi Sparta, menyampaikan permohonan maaf kepada para konsumen atas keterlambatan tersebut.

“ADCP menyampaikan permohonan maaf kepada para konsumen atas keterlambatan penyelesaian kewajiban serah terima unit,” ujar Rozi.

Menurutnya, pengembangan kawasan berbasis Transit Oriented Development (TOD) membutuhkan investasi besar, termasuk pembangunan infrastruktur pendukung di sekitar stasiun transportasi umum.

Di sisi lain, perlambatan sektor properti dalam beberapa tahun terakhir turut menekan penjualan dan arus kas perusahaan.

Meski demikian, ADCP bersama Adhi Karya menyatakan tetap berupaya melanjutkan pembangunan proyek secara bertahap melalui berbagai skema pendanaan agar kewajiban kepada konsumen dapat diselesaikan.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh
Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima
Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar
KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon
Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:44 WIB

KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima

Berita Terbaru