Anggaran MBG Tergerus Putusan MK, DPR Desak Pemerintah Cari Solusi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, meminta pemerintah segera menyusun strategi penganggaran yang mampu menjamin keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis.

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, meminta pemerintah segera menyusun strategi penganggaran yang mampu menjamin keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis.

 

DN.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menghadapi tantangan baru setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggaran program tersebut tidak lagi dapat dihitung sebagai bagian dari alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen APBN.

Dampaknya, anggaran yang dapat digunakan untuk MBG disebut hanya tersisa sekitar Rp30 triliun, sehingga pemerintah perlu menyiapkan skema pendanaan baru.

Baca Juga:  Komisi II Hormati Putusan MK, Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat

Menanggapi putusan tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, meminta pemerintah segera menyusun strategi penganggaran yang mampu menjamin keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis.

Menurut Zainul, putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat, sehingga pemerintah harus segera menyesuaikan kebijakan penganggaran sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Ia berharap pemerintah dapat segera menemukan solusi agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan sesuai target tanpa mengurangi alokasi anggaran pendidikan yang telah diamanatkan konstitusi.

Baca Juga:  Hadiri HUT ke-52 KSPSI, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Apresiasi Perjuangan Kalangan Buruh

“Koordinasi yang cepat dan sinergi antarlembaga sangat diperlukan agar program prioritas ini tetap berlanjut dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.***

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh
Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima
Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar
KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon
Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:44 WIB

KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima

Berita Terbaru