BGN Tutup Permanen 311 Dapur MBG di Jawa Barat, Ini Deretan Pelanggarannya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menutup permanen 311 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Jawa Barat dan klaster Jawa-Madura.

Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menutup permanen 311 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Jawa Barat dan klaster Jawa-Madura.

 

DN.com – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menutup permanen 311 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Jawa Barat dan klaster Jawa-Madura.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penutupan 833 dapur SPPG bermasalah di seluruh Indonesia yang dinilai tidak lagi memenuhi standar operasional dan keamanan pangan.

Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan bahwa Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah dapur bermasalah terbanyak.

Baca Juga:  Usai Bebas Tom Lembong Laporkan 3 Hakim yang Memberikan Vonis Pada Dirinya, Begini Respon Pihak Istana 

Ratusan SPPG tersebut dihentikan operasinya setelah gagal memenuhi standar kesehatan, sanitasi, dan keselamatan pangan hingga batas waktu evaluasi yang telah ditentukan.

BGN mengungkapkan terdapat empat pelanggaran utama yang menjadi alasan penutupan permanen dapur SPPG, yakni tidak memenuhi standar kebersihan dan belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), adanya riwayat kasus keracunan akibat kesalahan dalam pengolahan makanan, kualitas menu yang tidak memenuhi standar gizi, serta buruknya sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berpotensi mencemari lingkungan sekitar.

Baca Juga:  Mantan Fisioterapis Timnas Indonesia, Choi Ju-young, Bersedia Bergabung Kembali

Pada bulan Juli 2026, BGN juga menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap pelanggaran di dapur MBG.

Dapur yang terbukti tidak memenuhi standar akan langsung dicabut izin operasionalnya dan tidak lagi menerima pencairan anggaran dari APBN.

Selain menutup dapur bermasalah, BGN turut melakukan penindakan terhadap oknum internal.

Sebanyak 261 pegawai non-ASN diberhentikan, sementara sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dikenai sanksi pemecatan karena terbukti melakukan manipulasi atau meloloskan dapur yang tidak memenuhi persyaratan.

Baca Juga:  Perkuat Tata Kelola Program Gizi Nasional, Badan Gizi Nasional dan Kemenkeu Bahas Refocusing Anggaran hingga Pengawasan SPPG

Meski ratusan dapur ditutup, BGN memastikan program Makan Bergizi Gratis bagi para siswa, termasuk di Jawa Barat, tetap berjalan.

Distribusi makanan akan dialihkan melalui dapur lain yang telah memenuhi standar sehingga pelayanan kepada para penerima manfaat tidak terganggu.***

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Prof. Romli Atmasasmita Kritik Aksi Pamer Uang Sitaan Korupsi: Rusak Citra Indonesia di Mata Dunia
Usulan Anggaran Pertahanan Rp667 Triliun, Pemerintah Baru Setujui Rp139 Triliun
Di Balik Lahirnya Kopdes Merah Putih, Ferry Sebut Prabowo Pernah Mengaku Dapat ‘Wangsit’
BGN Hormati Putusan MK, Sudaryono: Siap Jalankan Program MBG dengan Skema Anggaran Baru
MK Tegaskan Anggaran MBG Tak Boleh Kurangi Porsi Pendidikan 20 Persen, Pemisahan Wajib Mulai APBN 2028
Aliansi Merah Putih Usul Dana Efisiensi MBG Rp39 Triliun Dialihkan untuk Angkat PPPK Paruh Waktu
Nama Burhanuddin Abdullah Mencuat Jadi Kandidat Gubernur BI, DPR Tunggu Usulan Prabowo
Geledah Rumah Eks Wakil Kepala BGN Tengah Malam, Kejagung: Bagian dari Strategi Penyidikan

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:16 WIB

BGN Tutup Permanen 311 Dapur MBG di Jawa Barat, Ini Deretan Pelanggarannya

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:52 WIB

Prof. Romli Atmasasmita Kritik Aksi Pamer Uang Sitaan Korupsi: Rusak Citra Indonesia di Mata Dunia

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Di Balik Lahirnya Kopdes Merah Putih, Ferry Sebut Prabowo Pernah Mengaku Dapat ‘Wangsit’

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:38 WIB

BGN Hormati Putusan MK, Sudaryono: Siap Jalankan Program MBG dengan Skema Anggaran Baru

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:28 WIB

MK Tegaskan Anggaran MBG Tak Boleh Kurangi Porsi Pendidikan 20 Persen, Pemisahan Wajib Mulai APBN 2028

Berita Terbaru