DN.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pengelolaan dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Terbaru, penyidik KPK menelusuri dugaan pencairan dana operasional Gubernur Papua tahun 2022 yang diduga fiktif dengan nilai mencapai triliunan rupiah.
Pendalaman dilakukan dengan memeriksa lima saksi dari pihak perbankan, yakni Bank Mandiri Cabang Jayapura.
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada 17-18 September 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, para saksi diperiksa untuk menggali informasi mengenai proses pencairan dana operasional Gubernur Papua pada 2022 yang diduga tidak didukung kegiatan sebenarnya.
“Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK tersebut, penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan pencairan dana operasional Gubernur Papua tahun 2022, yang diduga fiktif, dengan nilai mencapai triliunan rupiah,” ujar Budi dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).
Kasus tersebut berkaitan dengan pengelolaan Dana Penunjang Operasional serta Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Provinsi Papua periode 2020–2022.
KPK sebelumnya memperkirakan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai Rp1,2 triliun.
Dugaan Belanja Fiktif
Dalam pengusutan perkara ini, KPK juga menduga terdapat penggunaan dana operasional untuk belanja yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
KPK sebelumnya mengungkap adanya ribuan kuitansi pembelian makanan dan minuman yang diduga fiktif.
Dugaan tersebut menjadi bagian dari materi penyidikan terkait penggunaan dana operasional pemerintah daerah.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Provinsi Papua Dius Enumbi sebagai tersangka.
Namun, proses penyidikan terhadap Lukas Enembe dihentikan setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada 26 Desember 2023.
Sementara itu, penyidik KPK masih melanjutkan pengusutan terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri mekanisme pencairan dan penggunaan dana serta pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam pengelolaannya.
Pemeriksaan terhadap lima saksi dari sektor perbankan menjadi bagian dari upaya KPK mengurai aliran dan proses pencairan dana operasional Gubernur Papua tahun 2022 yang kini tengah didalami.***
Penulis : Gr