Jaksa Agung Bidik Denda Rp 142 Triliun: Sawit & Tambang di Hutan Jadi Tambang Emas Negara

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung secara simbolis menyerahkan Rp 6,6 triliun kepada negara.

Jaksa Agung secara simbolis menyerahkan Rp 6,6 triliun kepada negara.

 

Deltanusantara.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan potensi penerimaan negara yang sangat besar dari denda administratif perusahaan kelapa sawit dan pertambangan yang beroperasi di kawasan hutan. Kamis (25/12/2025).

Menurutnya, total denda yang bisa dikejar pada tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp 142,23 triliun, dengan rincian Rp 109,6 triliun dari sektor sawit dan Rp 32,63 triliun dari sektor pertambangan.

Baca Juga:  Diduga Dikorupsi, Anggaran Laptop Chromebook Kemendikbudristek Nyaris Tembus Rp 10 Triliun 

“Untuk tahun 2026 terdapat potensi penerimaan denda administratif pada sawit dan tambang yang berada dalam kawasan hutan,” kata Burhanuddin di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung secara simbolis menyerahkan Rp 6,6 triliun kepada negara.

Dana tersebut berasal dari denda administratif yang dikumpulkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) serta hasil penyelamatan keuangan negara dari kasus korupsi.

Baca Juga:  Cara Mendaftar Bantuan UMKM, Berikut Syarat dan Ketentuan yang Harus dilengkapi

Burhanuddin menambahkan bahwa selain uang tunai, Kejagung juga berhasil menguasai kembali lahan hutan seluas 4.081.560,58 hektare dan telah menyiapkan 8.077 hektare untuk program relokasi masyarakat, termasuk 1.465 kepala keluarga yang terdaftar

Langkah ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menegakkan aturan kawasan hutan dan mengoptimalkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor sumber daya alam.***

Editor : Gr

Berita Terkait

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa
Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG
KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG
Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres
Istana Jelaskan Alasan Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan di Sidang Kabinet Paripurna
Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Fokus Berobat Penyakit Jantung atas Restu Presiden Prabowo
Rencana Pemerintah Gandeng PT Pindad Produksi Tabung CNG 3 Kg

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:47 WIB

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:36 WIB

Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:26 WIB

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:18 WIB

Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:36 WIB

Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres

Berita Terbaru