Jaksa Agung Bidik Denda Rp 142 Triliun: Sawit & Tambang di Hutan Jadi Tambang Emas Negara

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung secara simbolis menyerahkan Rp 6,6 triliun kepada negara.

Jaksa Agung secara simbolis menyerahkan Rp 6,6 triliun kepada negara.

 

Deltanusantara.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan potensi penerimaan negara yang sangat besar dari denda administratif perusahaan kelapa sawit dan pertambangan yang beroperasi di kawasan hutan. Kamis (25/12/2025).

Menurutnya, total denda yang bisa dikejar pada tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp 142,23 triliun, dengan rincian Rp 109,6 triliun dari sektor sawit dan Rp 32,63 triliun dari sektor pertambangan.

Baca Juga:  ICW Datangi Kantor DPR RI dan DPD RI, Minta Dokumen Pendapatan Anggota Legislatif 

“Untuk tahun 2026 terdapat potensi penerimaan denda administratif pada sawit dan tambang yang berada dalam kawasan hutan,” kata Burhanuddin di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung secara simbolis menyerahkan Rp 6,6 triliun kepada negara.

Dana tersebut berasal dari denda administratif yang dikumpulkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) serta hasil penyelamatan keuangan negara dari kasus korupsi.

Baca Juga:  Tanggapi Statement Jaksa Agung, Pelaku Korupsi Harus di Hukum Mati, ICW Menolak, Itu Melanggar HAM!

Burhanuddin menambahkan bahwa selain uang tunai, Kejagung juga berhasil menguasai kembali lahan hutan seluas 4.081.560,58 hektare dan telah menyiapkan 8.077 hektare untuk program relokasi masyarakat, termasuk 1.465 kepala keluarga yang terdaftar

Langkah ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menegakkan aturan kawasan hutan dan mengoptimalkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor sumber daya alam.***

Editor : Gr

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru