Guru Besar IPDN Ryaas Rasyid Kritik Prabowo, Sebut Tak Paham Ilmu Pemerintahan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Prof. Ryaas Rasyid, melontarkan kritik tajam terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Prof. Ryaas Rasyid, melontarkan kritik tajam terhadap Presiden Prabowo Subianto.

 

DN.com – Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Prof. Ryaas Rasyid, melontarkan kritik tajam terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Ia menilai Prabowo tidak memahami ilmu pemerintahan, bahkan pada tingkat paling dasar, sehingga mempertanyakan kapasitasnya dalam memimpin pemerintahan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ryaas dalam siniar yang ditayangkan melalui kanal YouTube Forum Keadilan.

Dalam kesempatan itu, ia menyoroti cara berpikir Prabowo dalam menjalankan pemerintahan yang dinilainya keliru dan berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang bagi Indonesia.

“Tidak memiliki kapasitas untuk menjadi pemimpin pemerintahan. Mungkin karena tidak mengerti ilmu pemerintahan, jadi ilmu pemerintahan paling basic pun dia tidak dapat,” kata Ryaas, seperti dikutip pada Kamis (29/10/2026).

Baca Juga:  BMKG: Kondisi Panas di Indonesia Bukan Gelombang Panas, Melainkan Peningkatan Suhu Udara

Menurut Ryaas, dampak dari kebijakan pemerintahan Prabowo tidak perlu menunggu hingga masa jabatan presiden berakhir.

Ia menilai sejumlah persoalan sudah mulai terlihat dalam dua tahun pertama pemerintahan.

“Jangankan tiga tahun ke depan, satu tahun ini saja, dua tahun ini saja sudah harus memikul beban banyak. Kenapa?” ujarnya.

Ryaas menilai persoalan tersebut berawal dari kesalahan persepsi dan kesalahpahaman dalam memahami persoalan pemerintahan.

Menurutnya, kekeliruan dalam cara berpikir itu kemudian menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Baca Juga:  Yusril Tegaskan Tak Pernah Perintahkan Penundaan Transaksi Rekening Aktivis Pati

“Karena salah persepsi dan kesalahpahaman yang saya katakan tadi sebagai logic fallacy yang menjadi basis bagi pembuatan kebijakan itu sudah merugikan kita,” imbuhnya.

Salah satu kebijakan yang disorot Ryaas adalah efisiensi anggaran pemerintah pusat yang berdampak pada pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD).

Ia menilai pengurangan transfer tersebut berpotensi merugikan daerah-daerah di seluruh Indonesia.

“Sekarang enggak perlu Anda menunggu lima tahun. Sekarang ini kita sudah rugi dengan efisiensi pemerintahan pusat dengan pemenggalan jumlah transfer ke daerah itu kan merugikan seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Baca Juga:  Buntut Kasus Pagar Laut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Berikut Beberapa Pegawai Dicopot 

Ryaas juga memperingatkan bahwa dampak dari kebijakan yang dinilainya keliru tersebut tidak selalu dirasakan secara langsung.

Menurutnya, sebagian konsekuensi pengelolaan pemerintahan saat ini justru berpotensi muncul dalam jangka panjang.

“Sebagian itu akan terasa nanti 10 tahun yang akan datang dari kekeliruan mengelola sekarang ini,” ucap Ryaas.

Lebih lanjut, ia menilai dampak kebijakan pemerintahan saat ini dapat meninggalkan persoalan yang berlangsung jauh setelah masa kepemimpinan Prabowo berakhir.

“Ini masalah akan ditinggalkan oleh Pak Prabowo akan lebih panjang daripada umurnya sendiri,” pungkas Ryaas.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Hati-Hati Kades! Pecat Perangkat Desa Tanpa Prosedur, SK Bisa Dicabut dan Kena Sanksi
Denny Indrayana Cabut Gugatan Suket Pendidikan Gibran, Walk Out dari Sidang PTUN
Gugatan Kopdes Merah Putih Masuk MK, Pemohon Persoalkan Penggunaan Dana Desa
PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Hati-Hati Kades! Pecat Perangkat Desa Tanpa Prosedur, SK Bisa Dicabut dan Kena Sanksi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Denny Indrayana Cabut Gugatan Suket Pendidikan Gibran, Walk Out dari Sidang PTUN

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Guru Besar IPDN Ryaas Rasyid Kritik Prabowo, Sebut Tak Paham Ilmu Pemerintahan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Gugatan Kopdes Merah Putih Masuk MK, Pemohon Persoalkan Penggunaan Dana Desa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Berita Terbaru